Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Kasus Meninggal Bayi Isyana, 5 Pegawai RS Aisyiah Pariaman Diperiksa

Kamis, 21 Mei 2020 | 09:43
Kantor Polda Sumbar. (Foto: adeenn2f)

Kantor Polda Sumbar. (Foto: adeenn2f)

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar AKBP Bendot mengatakan penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap kematian bayi Isyana di RSUP Dr.M Djamil Padang yang diduga meninggal akibat keterlambatan penanganan medis.

“Terkait dengan meninggalnya pasien seorang bayi di Rumah Sakit M Djamil untuk hari ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap karyawan Rumah Sakit Aisyiah Pariaman, tempat pertama kali orang tua membawa korban,” ungkap Bendot Senin (18/5).

BacaJuga

UTBK-SNBT 2026 di UNP Dimulai, 18 Ribu Lebih Peserta Ikut Ujian

Suporter Ultimatum Manajemen Semen Padang FC Berbenah

Disebutkan Bendot pemeriksaan dilakukan penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar terhadap 5 orang saksi yang merupakan pegawai di Rumah Sakit Aisyiah Pariaman tempat pertama kali orang tua bayi Isyana membawa korban.

“Jadi ada 5 orang yang sudah diperiksa pertama adalah dokter yang bertugas pada hari itu, yang kedua kepala ruangan, yang ketiga sopir ambulance yang keempat perawat yang mendampingi korban dirujuk ke M Djamil dan yang kelima adalah perawat,” jelasnya.

Dikatakan Bendot hingga kini belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian bayi Isyana yang mengacu kepada UU Kesehatan pasal 190 tentang penyedia layanan kesehatan.

“Pemeriksaan terkait dengan UU Kesehatan pasal 190, disebutkan penyedia layanan kesehatan. Jadi nanti setelah saksi-saksi sudah kita periksa baru nanti bisa kita pastikan statusnya,” ujarnya.

Pasalnya kasus meninggalnya bayi Isyana baru dalam proses penyelidikan dengan meminta keterangan saksi, untuk menentukan apakah peristiwa yang dilaporkan merupakan tindak pidana atau bukan.

“Apabila dari hasil penyelidikan sudah bisa ditemukan memang merupakan tindak pidana, baru kami tingkatkan ke penyidikan setelah itu baru kami tetapkan tersangkanya,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan Isyana bayi berusia 1 tahun yang dirujuk dari Rumah Sakit Aisyiah Pariaman meninggal sebelum mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Dr M Djamil Padang Rabu lalu (29/4).

Bayi Isyana diduga mengalami infeksi pada paru-paru karena tersedak saat disusui dan mengalami sesak nafas seperti gejala awal terjangkit Covid-19, sehingga RSUP Dr M Djamil Padang menangani bayi Isyana sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Sehingga sang bayi terlambat diberikan penanganan medis hingga akhirnya meninggal.

Namun orang tua bayi Isyana menolak anaknya ditangani dengan protokol penanganan Covid-19. Tidak terima dengan kematian anaknya, orang tua bayi Isyana melaporkan RSUP Dr M Djamil Padang ke Polda Sumbar.(Jamal)

Share331TweetSend

Berita Terkait

UTBK-SNBT 2026 di UNP Dimulai, 18 Ribu Lebih Peserta Ikut Ujian

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

...

Suporter Ultimatum Manajemen Semen Padang FC Berbenah

Selasa, 21 April 2026 | 17:15

...

JKA: Ketegasan Pimpinan Kunci Sukses Organisasi Pemerintah

Senin, 20 April 2026 | 18:54

...

Oplus_0

Padangpariaman Siap Tata kembali Kawasan Wisata Green Talao Park

Senin, 20 April 2026 | 18:45

...

Padangpariaman Percepat Pemulihan Lahan Pasca Bencana

Senin, 20 April 2026 | 18:39

...

12 Calon Mahasiswa Asal Pariaman Ikuti Seleksi PUB PASIM

Senin, 20 April 2026 | 18:33

...

Harlah ke-66 PMII, Wako Pariaman Minta kader PMII Jadi Garda Terdepan Jaga Moralitas Mahasiswa

Senin, 20 April 2026 | 18:30

...

55 Peserta Ikuti Bimbel Sekolah Kedinasan Gratis dari Pemko Pariaman

Senin, 20 April 2026 | 18:28

...

BERITA TERKINI

UTBK-SNBT 2026 di UNP Dimulai, 18 Ribu Lebih Peserta Ikut Ujian

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Suporter Ultimatum Manajemen Semen Padang FC Berbenah

Selasa, 21 April 2026 | 17:15

JKA: Ketegasan Pimpinan Kunci Sukses Organisasi Pemerintah

Senin, 20 April 2026 | 18:54
Oplus_0

Padangpariaman Siap Tata kembali Kawasan Wisata Green Talao Park

Senin, 20 April 2026 | 18:45

Padangpariaman Percepat Pemulihan Lahan Pasca Bencana

Senin, 20 April 2026 | 18:39

12 Calon Mahasiswa Asal Pariaman Ikuti Seleksi PUB PASIM

Senin, 20 April 2026 | 18:33

Harlah ke-66 PMII, Wako Pariaman Minta kader PMII Jadi Garda Terdepan Jaga Moralitas Mahasiswa

Senin, 20 April 2026 | 18:30

55 Peserta Ikuti Bimbel Sekolah Kedinasan Gratis dari Pemko Pariaman

Senin, 20 April 2026 | 18:28

Yota Balad Sampaikan Usulan Penguatan Infrastruktur Irigasi ke Kementerian Pertanian

Senin, 20 April 2026 | 18:26

Kolaborasi Padangpariaman Hadirkan Rumah Layak Huni untuk Tiga Yatim Piatu di Sicincin

Senin, 20 April 2026 | 18:23
Oplus_0

Rahmat Hidayat Ajal Perantau Minang di Pekanbaru Investasi di Padangpariaman

Senin, 20 April 2026 | 18:19

1.096 Mahasiswa Poltekkes Padang Lakukan PKL di Padangpariaman

Senin, 20 April 2026 | 18:15
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.