Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Ditunjuk Pemerintah Pusat Terapkan New Normal, ini Persiapan Gubernur Sumbar

Selasa, 26 Mei 2020 | 21:53
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno.

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Sumatera Barat bersama dengan Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Gorontalo ditunjuk oleh pemerintah pusat untuk menerapkan pelaksanaan new normal. Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan Pemprov Sumbar mulai membahas rumusan pelaksanaan new normal seperti yang dicanangkan pemerintah pusat.

“Daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kan ada empat. Ada Sumbar, DKI, Jabar dan Gorontalo. Jadi nantinya PSBB nya dikuatkan dengan dukungan TNI dan Polri. Jadi daerah PSBB siap menghadapi new normal,” kata Irwan di Kantornya, Selasa (26/5).

BacaJuga

Andre Rosiade Tinjau GOR Rawang, Pastikan Revitalisasi Terus Berlanjut

Meriah, Bertabur Hadiah di Semangat Kemerdekaan IKABISMA

Irwan Prayitno menjelaskan hari ini Pemprov Sumbar melakukan rapat bersama dengan semua bupati dan wali kota yang ada di Sumbar. Beberapa agenda yang dibahas diantaranya mengevaluasi PSBB yang sudah berjalan dua tahap serta membicarakan penerapan new normal seperti yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat.

Irwan menyebutkan new normal seperti yang dimaksudkan oleh pemerintah pusat bagi daerah yang menetapkan PSBB dalam lingkup provinsi terus menguatkan aturan yang diterapkan selama PSBB dengan dukungan penuh TNI Polri.

Supaya PSBB lebih efektif dan tepat sasaran untuk mengubah perilaku dan cara hidup masyarakat dengan mengikuti protokol covid. Setelah PSBB ini berjalan maksimal, nantinya menurut Irwan akan terbentuk pola hidup baru masyarakat.

Irwan Prayitno menambahkan ada sejumlah syarat bagi daerah yang akan menerapkan new normal. Di antaranya nilai effective reproduction number kasus covid di daerah tersebut di bawah 1 persen selama minimal dua minggu. Syarat lain sebuah daerah menerapkan new normal lanjut Irwan yakni kesiapan tim kesehatan termasuk fasilitas kesehatan di daerah yang akan menerapkan konsep kehidupan new normal.

Kemudian ada lagi syarat tidak ada lagi penambahan kasus dari transmisi lokal, tak ada lagi penambahan kasus dari transmisi import baru, dapat memagari orang-orang rentan dari penularan covid-19 dan beberapa syarat lainnya.

Dalam beberapa hari ke depan hingga 28 Mei nanti, Pemprov Sumbar bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan bupati-wali kota masih akan melakukan rapat untuk mematangkan persiapan new normal.

“Nanti kita lihat bersama keputusan bagaimana ke depannya pada 28 Mei,” tutup Irwan Prayitno.(Jamal)

Share90TweetSend

Berita Terkait

Andre Rosiade Tinjau GOR Rawang, Pastikan Revitalisasi Terus Berlanjut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:25

...

Meriah, Bertabur Hadiah di Semangat Kemerdekaan IKABISMA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:45

...

Demo di Perumda Air Minum Padang, Massa Desak Dirut Dicopot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:50

...

BPBD Padang Imbau Nelayan Tunda Melaut 3 Hari, Gelombang Bisa Capai 2,5 Meter

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:20

...

Kabur ke Jakarta, Pelaku Penggelapan Rp115 Juta Ditangkap di Padang

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:18

...

382 Warga Binaan Lapas Kelas II B Pariaman Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:13

...

Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman Apresiasi Petugas Upacara

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:11

...

Pawai Alegoris HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Pariaman Meriah

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:10

...

BERITA TERKINI

Andre Rosiade Tinjau GOR Rawang, Pastikan Revitalisasi Terus Berlanjut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:25

Meriah, Bertabur Hadiah di Semangat Kemerdekaan IKABISMA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:45

Demo di Perumda Air Minum Padang, Massa Desak Dirut Dicopot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:50

BPBD Padang Imbau Nelayan Tunda Melaut 3 Hari, Gelombang Bisa Capai 2,5 Meter

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:20

Kabur ke Jakarta, Pelaku Penggelapan Rp115 Juta Ditangkap di Padang

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:18

382 Warga Binaan Lapas Kelas II B Pariaman Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:13

Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman Apresiasi Petugas Upacara

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:11

Pawai Alegoris HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Pariaman Meriah

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:10

Siswa SMPN 2 Padang Torehkan Prestasi di Ajang Karate dan Pencak Silat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:06

BPBD Padang Ingatkan Warga Waspada Cuaca Ekstrem hingga 18 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:29
Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Idham Fadhli.

Temui Gubernur Sumbar, KI Pusat Perkuat Kedudukan Idham Fadhli sebagai Ketua KI Sumbar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:02

GMMP Demo Perumda Air Minum Padang, Soroti Tarif hingga Kualitas Air

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:00
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.