Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Ditunjuk Pemerintah Pusat Terapkan New Normal, ini Persiapan Gubernur Sumbar

Selasa, 26 Mei 2020 | 21:53
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno.

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Sumatera Barat bersama dengan Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Gorontalo ditunjuk oleh pemerintah pusat untuk menerapkan pelaksanaan new normal. Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan Pemprov Sumbar mulai membahas rumusan pelaksanaan new normal seperti yang dicanangkan pemerintah pusat.

“Daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kan ada empat. Ada Sumbar, DKI, Jabar dan Gorontalo. Jadi nantinya PSBB nya dikuatkan dengan dukungan TNI dan Polri. Jadi daerah PSBB siap menghadapi new normal,” kata Irwan di Kantornya, Selasa (26/5).

BacaJuga

Yota Balad Buka Ekraf Fest Bandagala

Shafira Zelka Rahmadhani dan Syatir Khairan Diandra Terpilih sebagai Cik Uniang Cik Ajo Kota Pariaman

Irwan Prayitno menjelaskan hari ini Pemprov Sumbar melakukan rapat bersama dengan semua bupati dan wali kota yang ada di Sumbar. Beberapa agenda yang dibahas diantaranya mengevaluasi PSBB yang sudah berjalan dua tahap serta membicarakan penerapan new normal seperti yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat.

Irwan menyebutkan new normal seperti yang dimaksudkan oleh pemerintah pusat bagi daerah yang menetapkan PSBB dalam lingkup provinsi terus menguatkan aturan yang diterapkan selama PSBB dengan dukungan penuh TNI Polri.

Supaya PSBB lebih efektif dan tepat sasaran untuk mengubah perilaku dan cara hidup masyarakat dengan mengikuti protokol covid. Setelah PSBB ini berjalan maksimal, nantinya menurut Irwan akan terbentuk pola hidup baru masyarakat.

Irwan Prayitno menambahkan ada sejumlah syarat bagi daerah yang akan menerapkan new normal. Di antaranya nilai effective reproduction number kasus covid di daerah tersebut di bawah 1 persen selama minimal dua minggu. Syarat lain sebuah daerah menerapkan new normal lanjut Irwan yakni kesiapan tim kesehatan termasuk fasilitas kesehatan di daerah yang akan menerapkan konsep kehidupan new normal.

Kemudian ada lagi syarat tidak ada lagi penambahan kasus dari transmisi lokal, tak ada lagi penambahan kasus dari transmisi import baru, dapat memagari orang-orang rentan dari penularan covid-19 dan beberapa syarat lainnya.

Dalam beberapa hari ke depan hingga 28 Mei nanti, Pemprov Sumbar bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan bupati-wali kota masih akan melakukan rapat untuk mematangkan persiapan new normal.

“Nanti kita lihat bersama keputusan bagaimana ke depannya pada 28 Mei,” tutup Irwan Prayitno.(Jamal)

Share90TweetSend

Berita Terkait

Yota Balad Buka Ekraf Fest Bandagala

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:06

...

Shafira Zelka Rahmadhani dan Syatir Khairan Diandra Terpilih sebagai Cik Uniang Cik Ajo Kota Pariaman

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:03

...

Pemko Pariaman Tenis Bareng Kodaeral II Padang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:00

...

Andika Kharisma P dan Putri Zafira Terpilih Jadi Duta Genre Pariaman

Sabtu, 27 Juni 2026 | 04:57

...

Lestarikan Budaya Lokal, Pemko Pariaman Gelar Festival Maantaan Sambareh

Sabtu, 27 Juni 2026 | 04:54

...

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

...

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

...

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

...

BERITA TERKINI

Yota Balad Buka Ekraf Fest Bandagala

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:06

Shafira Zelka Rahmadhani dan Syatir Khairan Diandra Terpilih sebagai Cik Uniang Cik Ajo Kota Pariaman

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:03

Pemko Pariaman Tenis Bareng Kodaeral II Padang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:00

Andika Kharisma P dan Putri Zafira Terpilih Jadi Duta Genre Pariaman

Sabtu, 27 Juni 2026 | 04:57

Lestarikan Budaya Lokal, Pemko Pariaman Gelar Festival Maantaan Sambareh

Sabtu, 27 Juni 2026 | 04:54

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08

Rahmat Hidayat Sambangi Kementerian HAM RI Bahas Kampung Redam

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:06
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.