Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Polda Sumbar Segera Periksa Saksi-Saksi Kasus Ade Armando

Rabu, 10 Juni 2020 | 23:42
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) telah menerima laporan yang dilayangkan oleh dua organisasi adat di Minangkabau terkait dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dilakukan oleh akun Facebook atas nama Ade Armando.

Kabid Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, kepolisian akan mempelajari terkait permasalahan yang dilaporkan oleh Bakor KAN Sumbar dan Mahkamah Adat Alam Minangkabau dan setelah itu akan mulai memanggil saksi-saksi dari pihak pelapor.

BacaJuga

Pemko Pariaman akan Gelar Sholat Idul Adha di Halaman Balaikota Pariaman

Walikota Pariaman Serahkan 7 Proposal ke Menteri PPN/Kepala Bappenas

“Ke depan juga diminta keterangan saksi ahli dalam hal ini ahli bahasa, pidana, dan ITE untuk menjelaskan apakah ada unsur pidana atau tidak,” terang Satake Bayu di ruang kerjanya,Rabu (10/6).

Satake mengatakan pemanggilan terhadap terlapor dalam hal ini Ade Armando tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Karena setelah meminta keterangan sejumlah saksi ahli, pihaknya juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana di dalam perkara yang dilaporkan.

“Pihak Ditreskrimsus akan mempelajari terlebih dahulu dan meminta keterangan masyarakat yang terkait dengan pelaporan tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, pemilik akun Facebook atas nama Ade Armando dilaporkan oleh Bakor KAN Sumbarvdan Mahkamah Adat Alam Minangkabau ke Polda Sumatera Barat (Sumbar), Selasa,(9/6) karena diduga memposting kalimat yang mengandung ujaran kebencian.

Ketua Umum Bakor KAN Sumbar, Yuzirwan Rasyid Datuak Gajah Tongga menilai, postingan akun atas nama Ade Armando di akun facebook itu diduga telah menghina dan melecehkan Suku Minangkabau.

“Dia (Ade) menulis status itu dengan mengatakan kenapa orang Minang tidak boleh Injil dicetak dalam bahasa Minangkabau. Sementara di Minangkabau itu sudah ada pakemnya adat berlandaskan agama dan agama berlandaskan alquran,” ujar Yuzirwan di Mapolda Sumbar, Selasa, (9/6).

Yuzirwan mengatakan dirinya merasa terpanggil meluruskan secara hukum terkait cuitan akun Facebook Ade Armando Dia mengatakan bahwa yang dinilai telah melecehkan masyarakat adat Minangkabau.

“Tentu ini bergaduh. Gaduh ini berlanjut di media sosial dan kalau itu dibiarkan adalah pemecahan dan pengotakan orang Minangkabau,” pungkasnya.(Jamal)

Share98TweetSend

Berita Terkait

Pemko Pariaman akan Gelar Sholat Idul Adha di Halaman Balaikota Pariaman

Senin, 25 Mei 2026 | 07:57

...

Walikota Pariaman Serahkan 7 Proposal ke Menteri PPN/Kepala Bappenas

Senin, 25 Mei 2026 | 07:54

...

Walikota Pariaman Perjuangkan RSUD dr. Sadikin Naik Tipe

Senin, 25 Mei 2026 | 07:51

...

785 Pekerja Rentan Telah di Tanggung Melalui Tuwai Ketan

Senin, 25 Mei 2026 | 07:00

...

Pemko Pariaman Gelar Konsultasi Publik RDTR

Senin, 25 Mei 2026 | 06:56

...

Walikota Pariaman Turnamen Aro Tani Mini Series

Senin, 25 Mei 2026 | 06:51

...

Pemko Pariaman Inisiasi Gerakan “Kampus Sehat”

Senin, 25 Mei 2026 | 06:41

...

Berat Sapi Kurban Presiden Prabowo di Padang Capai 1,1 Ton, Dirawat 2 Tahun oleh Peternak Lokal

Jumat, 22 Mei 2026 | 18:05

...

BERITA TERKINI

Pemko Pariaman akan Gelar Sholat Idul Adha di Halaman Balaikota Pariaman

Senin, 25 Mei 2026 | 07:57

Walikota Pariaman Serahkan 7 Proposal ke Menteri PPN/Kepala Bappenas

Senin, 25 Mei 2026 | 07:54

Walikota Pariaman Perjuangkan RSUD dr. Sadikin Naik Tipe

Senin, 25 Mei 2026 | 07:51

785 Pekerja Rentan Telah di Tanggung Melalui Tuwai Ketan

Senin, 25 Mei 2026 | 07:00

Pemko Pariaman Gelar Konsultasi Publik RDTR

Senin, 25 Mei 2026 | 06:56

Walikota Pariaman Turnamen Aro Tani Mini Series

Senin, 25 Mei 2026 | 06:51

Pemko Pariaman Inisiasi Gerakan “Kampus Sehat”

Senin, 25 Mei 2026 | 06:41

Berat Sapi Kurban Presiden Prabowo di Padang Capai 1,1 Ton, Dirawat 2 Tahun oleh Peternak Lokal

Jumat, 22 Mei 2026 | 18:05

Pol PP Padang Tertibkan PKL yang Masih Gunakan Trotoar dan Badan Jalan untuk Berjualan

Jumat, 22 Mei 2026 | 18:01

Koto Lalang Juara Umum MTQ ke-42 tingkat Kecamatan Lubuk Kilangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:15

Wako Pariaman Jemput Bola Ke Kementerian Perhubungan Terkait Akses Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 16:09

Rangkaian Pesona Hoyak Tabuik Piaman Dimulai 16 Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 16:05
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.