Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Polda Sumbar Segera Periksa Saksi-Saksi Kasus Ade Armando

Rabu, 10 Juni 2020 | 23:42
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) telah menerima laporan yang dilayangkan oleh dua organisasi adat di Minangkabau terkait dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dilakukan oleh akun Facebook atas nama Ade Armando.

Kabid Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, kepolisian akan mempelajari terkait permasalahan yang dilaporkan oleh Bakor KAN Sumbar dan Mahkamah Adat Alam Minangkabau dan setelah itu akan mulai memanggil saksi-saksi dari pihak pelapor.

BacaJuga

Reses III 2026 Empat Pimpinan DPRD Padang Jemput Aspirasi

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

“Ke depan juga diminta keterangan saksi ahli dalam hal ini ahli bahasa, pidana, dan ITE untuk menjelaskan apakah ada unsur pidana atau tidak,” terang Satake Bayu di ruang kerjanya,Rabu (10/6).

Satake mengatakan pemanggilan terhadap terlapor dalam hal ini Ade Armando tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Karena setelah meminta keterangan sejumlah saksi ahli, pihaknya juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana di dalam perkara yang dilaporkan.

“Pihak Ditreskrimsus akan mempelajari terlebih dahulu dan meminta keterangan masyarakat yang terkait dengan pelaporan tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, pemilik akun Facebook atas nama Ade Armando dilaporkan oleh Bakor KAN Sumbarvdan Mahkamah Adat Alam Minangkabau ke Polda Sumatera Barat (Sumbar), Selasa,(9/6) karena diduga memposting kalimat yang mengandung ujaran kebencian.

Ketua Umum Bakor KAN Sumbar, Yuzirwan Rasyid Datuak Gajah Tongga menilai, postingan akun atas nama Ade Armando di akun facebook itu diduga telah menghina dan melecehkan Suku Minangkabau.

“Dia (Ade) menulis status itu dengan mengatakan kenapa orang Minang tidak boleh Injil dicetak dalam bahasa Minangkabau. Sementara di Minangkabau itu sudah ada pakemnya adat berlandaskan agama dan agama berlandaskan alquran,” ujar Yuzirwan di Mapolda Sumbar, Selasa, (9/6).

Yuzirwan mengatakan dirinya merasa terpanggil meluruskan secara hukum terkait cuitan akun Facebook Ade Armando Dia mengatakan bahwa yang dinilai telah melecehkan masyarakat adat Minangkabau.

“Tentu ini bergaduh. Gaduh ini berlanjut di media sosial dan kalau itu dibiarkan adalah pemecahan dan pengotakan orang Minangkabau,” pungkasnya.(Jamal)

Share98TweetSend

Berita Terkait

Reses III 2026 Empat Pimpinan DPRD Padang Jemput Aspirasi

Jumat, 8 Mei 2026 | 10:44

...

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:07

...

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:04

...

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54

...

Mulyadi Minta OPD Untuk Samakan Persepsi Dengan BPS

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:33

...

Huntap Mandiri Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:28

...

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

...

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

...

BERITA TERKINI

Reses III 2026 Empat Pimpinan DPRD Padang Jemput Aspirasi

Jumat, 8 Mei 2026 | 10:44

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:07

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:04

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54

Mulyadi Minta OPD Untuk Samakan Persepsi Dengan BPS

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:33

Huntap Mandiri Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:28

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05
Oplus_0

Cekcok Berujung Maut di Kuranji, Pria 50 Tahun Tewas Ditusuk

Kamis, 30 April 2026 | 18:20

Kloter 05 Embarkasi Padang Diberangkatkan ke Madinah

Kamis, 30 April 2026 | 18:18

Poktan Air Santok Indah Menjadi Lokasi Penelitian Archeda Co. Jepang dan Unand

Kamis, 30 April 2026 | 17:57
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.