Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Pemko Padang Kembali Pungut Pajak Hiburan, Hotel dan Restoran

Kamis, 11 Juni 2020 | 23:00
Al Amin.

Al Amin.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumnar.id – Pemerintah Kota Padang kembali memungut pajak di sektor hiburan, hotel dan restoran seiring dengan berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan dimulainya tatanan kehidupan normal baru.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, Al Amin mengatakan pungutan pajak terhadap pelaku di sektor hiburan, hotel dan restoran mulai diberlakukan kembali sejak 1 juni lalu.

BacaJuga

Andre Rosiade Tinjau GOR Rawang, Pastikan Revitalisasi Terus Berlanjut

Meriah, Bertabur Hadiah di Semangat Kemerdekaan IKABISMA

“Tiga pajak daerah yakni pajak hotel, restoran dan tempat hiburan di Kota Padang akan kembali diminta membayar kewajiban sejak 1 Juni 2020,” ujar Al Amin Kamis (11/6).

Disampaikan Al Amin, hal itu dilakukan karena Pemerintah Kota Padang tidak lagi memberikan relaksasi pajak kepada pelaku usaha. Sebelumnya para pelaku usaha mendapatkan keringanan pajak selama 2 bulan sebagai bentuk kepedulian Pemko Padang kepada pelaku usaha yang tersampak Covid-19.

Dengan memberikan keringanan pada tiga item pajak tersebut, Pemerintah Kota Padang telah kehilang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebanyak Rp18 miliar.

“Pajak hotel yang hilang sebesar Rp7 miliar, Pajak Restoran sebesar Rp9 miliar, dan pajak tempat hiburan sebesar Rp2 miliar,” katanya.

Al Amin mengatakan, dana pajak sangat penting untuk keberlangsungan pembangunan di Kota Padang setelah PAD tersedot untuk penanganan Pandemi Covid-19.

“Ini kami lakukan karena Pemerintah Kota Padang juga membutuhkan penerimaan pajak untuk pembangunan daerah,” terangnya.

Meskipun tidak lagi digratiskan, pemilik hotel, restoran dan tempat hiburan diberikan keringan untuk mencicil pajak yang harus mereka bayarkan hingga akhir tahun 2020.(Jamal)

Share62TweetSend

Berita Terkait

Andre Rosiade Tinjau GOR Rawang, Pastikan Revitalisasi Terus Berlanjut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:25

...

Meriah, Bertabur Hadiah di Semangat Kemerdekaan IKABISMA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:45

...

Demo di Perumda Air Minum Padang, Massa Desak Dirut Dicopot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:50

...

BPBD Padang Imbau Nelayan Tunda Melaut 3 Hari, Gelombang Bisa Capai 2,5 Meter

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:20

...

Kabur ke Jakarta, Pelaku Penggelapan Rp115 Juta Ditangkap di Padang

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:18

...

382 Warga Binaan Lapas Kelas II B Pariaman Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:13

...

Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman Apresiasi Petugas Upacara

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:11

...

Pawai Alegoris HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Pariaman Meriah

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:10

...

BERITA TERKINI

Andre Rosiade Tinjau GOR Rawang, Pastikan Revitalisasi Terus Berlanjut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:25

Meriah, Bertabur Hadiah di Semangat Kemerdekaan IKABISMA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:45

Demo di Perumda Air Minum Padang, Massa Desak Dirut Dicopot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:50

BPBD Padang Imbau Nelayan Tunda Melaut 3 Hari, Gelombang Bisa Capai 2,5 Meter

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:20

Kabur ke Jakarta, Pelaku Penggelapan Rp115 Juta Ditangkap di Padang

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:18

382 Warga Binaan Lapas Kelas II B Pariaman Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:13

Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman Apresiasi Petugas Upacara

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:11

Pawai Alegoris HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Pariaman Meriah

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:10

Siswa SMPN 2 Padang Torehkan Prestasi di Ajang Karate dan Pencak Silat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:06

BPBD Padang Ingatkan Warga Waspada Cuaca Ekstrem hingga 18 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:29
Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Idham Fadhli.

Temui Gubernur Sumbar, KI Pusat Perkuat Kedudukan Idham Fadhli sebagai Ketua KI Sumbar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:02

GMMP Demo Perumda Air Minum Padang, Soroti Tarif hingga Kualitas Air

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:00
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.