Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Pemko Padang Kembali Pungut Pajak Hiburan, Hotel dan Restoran

Kamis, 11 Juni 2020 | 23:00
Al Amin.

Al Amin.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumnar.id – Pemerintah Kota Padang kembali memungut pajak di sektor hiburan, hotel dan restoran seiring dengan berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan dimulainya tatanan kehidupan normal baru.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, Al Amin mengatakan pungutan pajak terhadap pelaku di sektor hiburan, hotel dan restoran mulai diberlakukan kembali sejak 1 juni lalu.

BacaJuga

Yota Balad Buka Ekraf Fest Bandagala

Shafira Zelka Rahmadhani dan Syatir Khairan Diandra Terpilih sebagai Cik Uniang Cik Ajo Kota Pariaman

“Tiga pajak daerah yakni pajak hotel, restoran dan tempat hiburan di Kota Padang akan kembali diminta membayar kewajiban sejak 1 Juni 2020,” ujar Al Amin Kamis (11/6).

Disampaikan Al Amin, hal itu dilakukan karena Pemerintah Kota Padang tidak lagi memberikan relaksasi pajak kepada pelaku usaha. Sebelumnya para pelaku usaha mendapatkan keringanan pajak selama 2 bulan sebagai bentuk kepedulian Pemko Padang kepada pelaku usaha yang tersampak Covid-19.

Dengan memberikan keringanan pada tiga item pajak tersebut, Pemerintah Kota Padang telah kehilang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebanyak Rp18 miliar.

“Pajak hotel yang hilang sebesar Rp7 miliar, Pajak Restoran sebesar Rp9 miliar, dan pajak tempat hiburan sebesar Rp2 miliar,” katanya.

Al Amin mengatakan, dana pajak sangat penting untuk keberlangsungan pembangunan di Kota Padang setelah PAD tersedot untuk penanganan Pandemi Covid-19.

“Ini kami lakukan karena Pemerintah Kota Padang juga membutuhkan penerimaan pajak untuk pembangunan daerah,” terangnya.

Meskipun tidak lagi digratiskan, pemilik hotel, restoran dan tempat hiburan diberikan keringan untuk mencicil pajak yang harus mereka bayarkan hingga akhir tahun 2020.(Jamal)

Share62TweetSend

Berita Terkait

Yota Balad Buka Ekraf Fest Bandagala

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:06

...

Shafira Zelka Rahmadhani dan Syatir Khairan Diandra Terpilih sebagai Cik Uniang Cik Ajo Kota Pariaman

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:03

...

Pemko Pariaman Tenis Bareng Kodaeral II Padang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:00

...

Andika Kharisma P dan Putri Zafira Terpilih Jadi Duta Genre Pariaman

Sabtu, 27 Juni 2026 | 04:57

...

Lestarikan Budaya Lokal, Pemko Pariaman Gelar Festival Maantaan Sambareh

Sabtu, 27 Juni 2026 | 04:54

...

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

...

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

...

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

...

BERITA TERKINI

Yota Balad Buka Ekraf Fest Bandagala

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:06

Shafira Zelka Rahmadhani dan Syatir Khairan Diandra Terpilih sebagai Cik Uniang Cik Ajo Kota Pariaman

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:03

Pemko Pariaman Tenis Bareng Kodaeral II Padang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:00

Andika Kharisma P dan Putri Zafira Terpilih Jadi Duta Genre Pariaman

Sabtu, 27 Juni 2026 | 04:57

Lestarikan Budaya Lokal, Pemko Pariaman Gelar Festival Maantaan Sambareh

Sabtu, 27 Juni 2026 | 04:54

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08

Rahmat Hidayat Sambangi Kementerian HAM RI Bahas Kampung Redam

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:06
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.