Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Mulai Besok, Uang Retribusi Masuk Pantai Pariaman Dipungut Tiap Hari

Selasa, 30 Juni 2020 | 19:50
Pantai Pariaman. (Foto: Mc Pariaman)

Pantai Pariaman. (Foto: Mc Pariaman)

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Terhitung mulai besok, Rabu, 1 Juli 2020 Pemerintah Kota Pariaman akan menerapkan pungutan uang masuk ke objek wisata sepanjang pantai Pariaman. Pungutan uang retribusi itu akan dilakukan setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.

Adapun tarifnya yakni bagi pengunjung mancanegara sebesar Rp.25.000/orang dewasa dan Rp.15.000 untuk anak-anak. Sementara untuk pengunjung domestik dikenakan tarif Rp.5.000/orang dewasa dan Rp. 3.000 untuk anak-anak.

BacaJuga

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak yang Ditinggalkan di Trotoar dan Fasum

Wawako Padang Imbau ASN Kuasai Digitalisasi

“Kita sudah merencanakan 6 pos retribusi masuk kawasan wisata antara lain pos 1 di bawah jembatan area parkir nusantara, pos 2 pujasera depan stasiun kereta api, pos 3 depan tugu asean youth, pos 4 pintu masuk pantai kata, pos 5 samping rumah Bupati Padang Pariaman dan pos 6 di dermaga pulau angso,” ujar Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Pariaman Alfian saat rapat koordinasi di Balaikota, Senin, 29/6.

Sementara untuk retribusi masuk pulau akan dikenakan tarif Rp 25.000 untuk dewasa, dan Rp.15.000 untuk anak-anak. Sedangkan pengunjung domestik Rp.10.000 untuk dewasa dan Rp. 5.000 untuk anak-anak Rp.5.000.

Plt.Sekretaris Daerah Kota Pariaman Fadli meminta agar Disbudpar bersama stakeholder segera menyelesaikan permasalahan yang ditemukan di lapangan.

“Setiap pos retribusi akan dijaga oleh beberapa OPD Kota Pariaman dan melibatkan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang telah dibentuk oleh desa/kelurahan yang berada di pinggiran pantai. Area parkir akan dikelola juga oleh Pokdarwis dan diawasi oleh Dinas Perhubungan Kota Pariaman,” ujarnya.

Fadli melanjutkan, untuk warga yang tinggal dan punya usaha di pinggiran pantai akan diberikan penanda khusus. Ini bertujuan untuk membedakan antara warga setempat dengan pengunjung pantai.

Sebelumnya Pemerintah Kota Pariaman sudah melakukan pungutan retribusi masuk pantai, namun hanya dilakukan pada hari Jum’at, Sabtu dan Minggu. Hal itu menyusul adanya penolakan dari beberapa kelompok masyarakat. (Dewi Lestari)

Tags: Koperasi Pasar Pariaman
Share412TweetSend

Berita Terkait

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak yang Ditinggalkan di Trotoar dan Fasum

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:34

...

Wawako Padang Imbau ASN Kuasai Digitalisasi

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:32

...

Dinkes Padang Imbau Depot Air Minum Periksa Kualitas Air Secara Berkala

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:28

...

Satpol PP Tertibkan Lapak Ditinggal Pemilik di Kawasan Pantai Padang

Senin, 13 Oktober 2025 | 22:19

...

Niniak Mamak Kuranji Gelar Festival Adat Budaya Pauh IX, Upaya Lestarikan Tradisi Minangkabau

Senin, 13 Oktober 2025 | 22:17

...

Pemko Padang Siap Gelar Simulasi Gempa dan Tsunami, Libatkan 200 Ribu Warga di 8 Kecamatan

Senin, 13 Oktober 2025 | 22:15

...

Rapat Paripurna DPRD Padang, Wawako Sampaikan R APBD 2026

Senin, 13 Oktober 2025 | 22:14

...

Pemko Padang Tegaskan Komitmen Jaga Keseimbangan Fiskal Lewat Ranperda APBD 2026

Senin, 13 Oktober 2025 | 21:59

...

BERITA TERKINI

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak yang Ditinggalkan di Trotoar dan Fasum

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:34

Wawako Padang Imbau ASN Kuasai Digitalisasi

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:32

Dinkes Padang Imbau Depot Air Minum Periksa Kualitas Air Secara Berkala

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:28

Satpol PP Tertibkan Lapak Ditinggal Pemilik di Kawasan Pantai Padang

Senin, 13 Oktober 2025 | 22:19

Niniak Mamak Kuranji Gelar Festival Adat Budaya Pauh IX, Upaya Lestarikan Tradisi Minangkabau

Senin, 13 Oktober 2025 | 22:17

Pemko Padang Siap Gelar Simulasi Gempa dan Tsunami, Libatkan 200 Ribu Warga di 8 Kecamatan

Senin, 13 Oktober 2025 | 22:15

Rapat Paripurna DPRD Padang, Wawako Sampaikan R APBD 2026

Senin, 13 Oktober 2025 | 22:14

Pemko Padang Tegaskan Komitmen Jaga Keseimbangan Fiskal Lewat Ranperda APBD 2026

Senin, 13 Oktober 2025 | 21:59
Oplus_0

Siswi MTsN 1 Pariaman Juara 1 Olimpiade Tingkat Sumbar, Lolos ke Tingkat Nasional

Minggu, 12 Oktober 2025 | 16:23

Petani Sungai Kamuyang Dapat Bantuan Irigasi Rp120 Juta dari Kementan

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 19:38

Fadly Amran: Batagak Penghulu Bukan Sekadar Seremoni, tapi Tanggung Jawab Besar

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 19:33

Pohon Tumbang Timpa Mobil di By Pass Padang

Jumat, 10 Oktober 2025 | 06:26
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.