Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Mulai Besok, Uang Retribusi Masuk Pantai Pariaman Dipungut Tiap Hari

Selasa, 30 Juni 2020 | 19:50
Pantai Pariaman. (Foto: Mc Pariaman)

Pantai Pariaman. (Foto: Mc Pariaman)

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Terhitung mulai besok, Rabu, 1 Juli 2020 Pemerintah Kota Pariaman akan menerapkan pungutan uang masuk ke objek wisata sepanjang pantai Pariaman. Pungutan uang retribusi itu akan dilakukan setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.

Adapun tarifnya yakni bagi pengunjung mancanegara sebesar Rp.25.000/orang dewasa dan Rp.15.000 untuk anak-anak. Sementara untuk pengunjung domestik dikenakan tarif Rp.5.000/orang dewasa dan Rp. 3.000 untuk anak-anak.

BacaJuga

Kisah Pilu Afrianti, Rumah Hanyut Tak Bersisa

Bawaslu Padang Pariaman Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif, Siap Kawal Pemilu 2029 Bermartabat!

“Kita sudah merencanakan 6 pos retribusi masuk kawasan wisata antara lain pos 1 di bawah jembatan area parkir nusantara, pos 2 pujasera depan stasiun kereta api, pos 3 depan tugu asean youth, pos 4 pintu masuk pantai kata, pos 5 samping rumah Bupati Padang Pariaman dan pos 6 di dermaga pulau angso,” ujar Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Pariaman Alfian saat rapat koordinasi di Balaikota, Senin, 29/6.

Sementara untuk retribusi masuk pulau akan dikenakan tarif Rp 25.000 untuk dewasa, dan Rp.15.000 untuk anak-anak. Sedangkan pengunjung domestik Rp.10.000 untuk dewasa dan Rp. 5.000 untuk anak-anak Rp.5.000.

Plt.Sekretaris Daerah Kota Pariaman Fadli meminta agar Disbudpar bersama stakeholder segera menyelesaikan permasalahan yang ditemukan di lapangan.

“Setiap pos retribusi akan dijaga oleh beberapa OPD Kota Pariaman dan melibatkan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang telah dibentuk oleh desa/kelurahan yang berada di pinggiran pantai. Area parkir akan dikelola juga oleh Pokdarwis dan diawasi oleh Dinas Perhubungan Kota Pariaman,” ujarnya.

Fadli melanjutkan, untuk warga yang tinggal dan punya usaha di pinggiran pantai akan diberikan penanda khusus. Ini bertujuan untuk membedakan antara warga setempat dengan pengunjung pantai.

Sebelumnya Pemerintah Kota Pariaman sudah melakukan pungutan retribusi masuk pantai, namun hanya dilakukan pada hari Jum’at, Sabtu dan Minggu. Hal itu menyusul adanya penolakan dari beberapa kelompok masyarakat. (Dewi Lestari)

Tags: Koperasi Pasar Pariaman
Share412TweetSend

Berita Terkait

Afrianti.

Kisah Pilu Afrianti, Rumah Hanyut Tak Bersisa

Sabtu, 29 November 2025 | 20:59

...

Bawaslu Padang Pariaman Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif, Siap Kawal Pemilu 2029 Bermartabat!

Sabtu, 29 November 2025 | 17:22

...

Mabes Polri Kirim 2,5 Ton Logistik untuk Percepat Penanganan Bencana di Sumbar

Sabtu, 29 November 2025 | 17:12

...

Kondisi Memprihatinkan, 700 Rumah Terdampak, Warga Pauh Diminta Tetap Mengungsi

Sabtu, 29 November 2025 | 16:08

...

Pemko Pariaman Turunkan Alat Berat, Atasi Genangan Air

Sabtu, 29 November 2025 | 08:39

...

JKA: Kebijakan Libur Sekolah Tergantung Situasi Padangpariaman

Sabtu, 29 November 2025 | 08:36

...

Bupati Padangpariaman: Kami akan Bantu Maksimal Masyarakat yang Terkena Musibah

Sabtu, 29 November 2025 | 08:30

...

Sinergi Bawaslu dan Pramuka Padang Pariaman: Meningkatkan Pengawasan Pemilu yang Berintegritas

Sabtu, 29 November 2025 | 08:23

...

BERITA TERKINI

Afrianti.

Kisah Pilu Afrianti, Rumah Hanyut Tak Bersisa

Sabtu, 29 November 2025 | 20:59

Bawaslu Padang Pariaman Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif, Siap Kawal Pemilu 2029 Bermartabat!

Sabtu, 29 November 2025 | 17:22

Mabes Polri Kirim 2,5 Ton Logistik untuk Percepat Penanganan Bencana di Sumbar

Sabtu, 29 November 2025 | 17:12

Kondisi Memprihatinkan, 700 Rumah Terdampak, Warga Pauh Diminta Tetap Mengungsi

Sabtu, 29 November 2025 | 16:08

Pemko Pariaman Turunkan Alat Berat, Atasi Genangan Air

Sabtu, 29 November 2025 | 08:39

JKA: Kebijakan Libur Sekolah Tergantung Situasi Padangpariaman

Sabtu, 29 November 2025 | 08:36

Bupati Padangpariaman: Kami akan Bantu Maksimal Masyarakat yang Terkena Musibah

Sabtu, 29 November 2025 | 08:30

Sinergi Bawaslu dan Pramuka Padang Pariaman: Meningkatkan Pengawasan Pemilu yang Berintegritas

Sabtu, 29 November 2025 | 08:23

Banjir Besar Terjang Padang, 5 Warga Meninggal Dunia Termasuk Bayi 3 Bulan

Jumat, 28 November 2025 | 08:30

Ribuan Warga Kota Padang Terdampak dan Terpaksa Mengungsi

Jumat, 28 November 2025 | 08:28

Jembatan Koto Buruk Putus, Bupati Serukan Evakuasi Massal Warga

Jumat, 28 November 2025 | 08:26

Wagub Sumbar Tinjau Lokasi Banjir di Kampuang Gelapung

Kamis, 27 November 2025 | 06:48
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.