Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Polres Mentawai Ringkus Residivis Pencuri Handphon

Selasa, 21 Juli 2020 | 15:47
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Pelaku pencurian handphone bernama HM (25) warga Dusun Kampung, Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai ditangkap personil SAT Reskrim Mentawai, Selasa, 21/7. Tersangka ditangkap saat akan mengambil handphone yang sedang diperbaiki di konter lokasi KM8 Tuapejat.

Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Dodi Prawiranegara saat press relis di aula Polres km9 Tuapejat mengatakan, tersangka ditangkap dalam serangkaian penyelidikan laporan 2 Juli 2020 terkait pencurian dengan pemberatan (Curat) di rumah korban di Dusun Kampung, Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara.

BacaJuga

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

“Pelaku menguasai handphone tersebut dengan berniat akan menjualkan kembali untuk biaya pengobatan anaknya, namun tersangka tidak dapat membuka kunci/sandinya. Kemudian pelaku mengantarkannya ke konter yang ada di jl. Raya Tuapejat km8, Dusun Karya Bakti, Desa Sipora Jaya, Kecamatan Sipora Utara. Berdasarkan penyelidikan tersangka HM ditangkap saat akan mengambil kembali handphone di bengkel elekteonik tersebut,” ujar Dodi.

Selanjutnya dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan milik korbannya berupa 1 unit HP beserta cargernya.

“Handphone diamankan dari tangan tersangka HM, dan kami juga mengamankan kotak handphone tersebut saat korban melapor,” sambungnya.

Kronologis pencurian dilakukan tersangka pada kamis 2 Juli 2020 yang diketahui korban sedang tidur dirumahnya. Menyadari handphonnya dicuri, korban kemudian melapor ke Mako Polres.

Tersangka diketahui juga merupakan pelaku dalam perkara pencurian di jl. Raya Km0, Toko Dani Mart, Dusun Tuapejat tahun 2018 silam. Tersangka divonis 1,4 tahun penjara di Rutan Anak Air Padang.

Saat ini tersangka dan barang bukti ditahan di Polsek Sumberejo guna proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke 3e jo pasal 486 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara. (Melisa)

Tags: MentawaiPencuri hp
Share6TweetSend

Berita Terkait

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Rabu, 15 April 2026 | 06:44

...

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 | 06:33

...

Yota Balad Sampaikan Proposal Pengembangan Sektor Pertanian ke Menteri Pertamian

Rabu, 15 April 2026 | 05:55

...

156 Calon Paskibraka Pariaman Ikuti Seleksi Paskibraka

Rabu, 15 April 2026 | 05:53

...

DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003

Kamis, 16 April 2026 | 13:02

...

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21

...

Padangpariaman Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 | 06:32

...

Oplus_0

Perkuat Sinergi, JKA Temui Perantau Piaman di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 | 06:29

...

BERITA TERKINI

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Rabu, 15 April 2026 | 06:44

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 | 06:33

Yota Balad Sampaikan Proposal Pengembangan Sektor Pertanian ke Menteri Pertamian

Rabu, 15 April 2026 | 05:55

156 Calon Paskibraka Pariaman Ikuti Seleksi Paskibraka

Rabu, 15 April 2026 | 05:53

DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003

Kamis, 16 April 2026 | 13:02

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21

Padangpariaman Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 | 06:32
Oplus_0

Perkuat Sinergi, JKA Temui Perantau Piaman di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 | 06:29

Suasana Haru Sertijab Sekda Padangpariaman

Rabu, 8 April 2026 | 06:25

22 WBP Terima Ijazah Paket

Rabu, 8 April 2026 | 06:22

8 Guru Besar Baru Dikukuhkan di UNP, Dorong Inovasi dan Riset

Selasa, 7 April 2026 | 21:16
Rudi jabat tangan dengan Walikota Pariaman Yota Balad usai dilantik.

Sekda Padangpariaman Rudi Rilis Dilantik Jadi “Bendahara” Pemko Pariaman

Selasa, 7 April 2026 | 06:34
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.