Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

“Mission Imposible” Fakhrizal – Genius Menuju Sumbar 1

Jumat, 24 Juli 2020 | 14:58
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas Khairul Fahmi mengatakan dengan jumlah kekurangan yang cukup banyak, Fakhrizal-Genius Umar harus menjalani mission imposible atau misi yang tidak mungkin.

Pasalnya pasangan Bacagub dan Bacawagub dari jalur perseorangan itu hanya diberikan waktu melengkapi syarat dukungan selama tiga hari. Sementara jumlah dukungan yang harus dicari oleh Fakhrizal-Genius sebanyak 371.586, atau dua kali lipat dari jumlah kekurangan dukungan.

BacaJuga

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

“Kalau dengan waktu yang tersisa memang berat, kalau soal apakah dia imposible atau tidak itu relatif ya,” jelasnya Kamis malam (23/7).

Dari hasil keputusan rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar Kamis malam (23/7), memutuskan pasangan Bacagub dan Bacawagub dari jalur perseorangan Fakhrizal-Genius Umar belum memenuhi syarat minimal dukungan.

Dari data KPU berdasarkan hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten dan kota, jumlah total dukungan Fakhrizal-Genius sebanyak 130.358. Angka tersebut jauh dari syarat minimal dukungan pasangan yakni 316.051 dukungan. Pasangan calon diberikan waktu selama tiga hari untuk melengkapi dukungan.

“Calon diberikan ruang untuk menghadirkan dukungannya itu. Kalau itu semua sudah dilakukan tapi kemudian data yang diberikan itu tetap seperti yang lama artinya secara prosedur itu sudah benar,” kata Khairul Fahmi.

Dikatakan Khairul Fahmi, jika pasangan Fakhrizal-Genius Umar merasa keberatan dengan verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU, mereka bisa mengambil langkah hukum yang memang diberikan peluang oleh UU.

“Kalau memang merasa ada hak-haknya yang terzalimi atau ada prosedur yang tak dilaksanakan pada saat verifikasi faktual itu gak usah ribut. Bawa aja ke mekanisme penyelesaian hukumnya,” pungkasnya. (Jamal)

Tags: FakhrizalGenius UmarPilkada Sumbar 2020
Share31TweetSend

Berita Terkait

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Rabu, 15 April 2026 | 06:44

...

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 | 06:33

...

Yota Balad Sampaikan Proposal Pengembangan Sektor Pertanian ke Menteri Pertamian

Rabu, 15 April 2026 | 05:55

...

156 Calon Paskibraka Pariaman Ikuti Seleksi Paskibraka

Rabu, 15 April 2026 | 05:53

...

DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003

Kamis, 16 April 2026 | 13:02

...

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21

...

Padangpariaman Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 | 06:32

...

Oplus_0

Perkuat Sinergi, JKA Temui Perantau Piaman di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 | 06:29

...

BERITA TERKINI

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Rabu, 15 April 2026 | 06:44

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 | 06:33

Yota Balad Sampaikan Proposal Pengembangan Sektor Pertanian ke Menteri Pertamian

Rabu, 15 April 2026 | 05:55

156 Calon Paskibraka Pariaman Ikuti Seleksi Paskibraka

Rabu, 15 April 2026 | 05:53

DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003

Kamis, 16 April 2026 | 13:02

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21

Padangpariaman Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 | 06:32
Oplus_0

Perkuat Sinergi, JKA Temui Perantau Piaman di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 | 06:29

Suasana Haru Sertijab Sekda Padangpariaman

Rabu, 8 April 2026 | 06:25

22 WBP Terima Ijazah Paket

Rabu, 8 April 2026 | 06:22

8 Guru Besar Baru Dikukuhkan di UNP, Dorong Inovasi dan Riset

Selasa, 7 April 2026 | 21:16
Rudi jabat tangan dengan Walikota Pariaman Yota Balad usai dilantik.

Sekda Padangpariaman Rudi Rilis Dilantik Jadi “Bendahara” Pemko Pariaman

Selasa, 7 April 2026 | 06:34
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.