Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Tiga Lembaga Negara Bentuk Klaster Pengawasan Penanganan Covid-19

Sabtu, 15 Agustus 2020 | 14:28
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Tiga lembaga Negara bentukan Undang-Undang perwakilan Sumatera Barat sepakat membentuk klaster pengawasan penanganan Covid-19 yang dalam sepekan terakhir mengalami kenaikan kasus positif di masa adaptasi kebiasaan baru.

Ketiga lembag itu adalah Ombudsman, Komnas HAM dan Komisi Informasi. Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Yefri Heriani mengatakan harus ada cara tepat dalam pengawasan terhadap pelaksanaan penganan covid-19 di Sumbar.

BacaJuga

Andre Rosiade Tinjau GOR Rawang, Pastikan Revitalisasi Terus Berlanjut

Meriah, Bertabur Hadiah di Semangat Kemerdekaan IKABISMA

“Bisa tegas tapi terukur atau menggunakan kearifan lokal tapi pas sehingga antisipasi penyebaran covid-19 bisa dilakukan dengan protokol kesehatan, sehingga itu pembentukan cluster pengawasan penanganan covid-19 Sumbar oleh Komnas HAM, Komisi Informasi dan Ombudsman, sangat pas,” ungkap Yefri.

Salah satunya menurut Ombudsman dengan mengedepankan kearifan lokal dalam penanganan Covid-19 yang di masa adaptasi kebiasaan baru ini, masyarakat sudah mulai jenuh dengan penggunaan masker saat berada di ruang publik.

“Bahkan saat uni ada kegiatan di sebuah dinas, tapi pimpinannya tidak pakai masker. Ya sudah uni tegur. Kalau pimpinan tidak protokol kesehatan tentu bawahannya cuek juga kan, akibatnya saat ini Sumbar terjangkit cluster perkantoran covid-19,” jelas Yefni.

Sementara itu Ketua Komisi Informasi Sumbar Nofal Wiska menilai pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru di Sumbar sudah sangat baik. Karena di saat vaksin Covid-19 belum tersedia, salah satu pencegahan terbaik dengan mengandalkan protokol kesehatan.

“Tapi kesadaran akan protokol kesehatan di masyarakat sangat sulit terwujud. Padahal mengantisipasi daya sebar virus ini menurut pakar epidiomologi hanya mengandalkan protokol kesehatan, masker, jaga jarak dan cuci tangan,” kata Nofal.

Senada dengan Ketua Komisi Informasi, Wakil Ketua Komisi Informasi Sumbar Adrian Tuswandi menilai adaptasi kebiasaan baru merupakan kebijakan dilematis yang memang sangat mengharapkan partipasi masyarakat.

“New normal untuk memilihkan ekonomi yang semakin terpuruk, integarasi publik silahkan tapi jangan abai dengan protokol kesehatan,” terang Adrian.

Kepala Komnas HAM Sumbar Sulatnul Aripin menegaskan pemerintah harus lebih mengedepankan kesehatan siatas segalanya sehingga penyebaran virus corona di Sumbar dapat ditekan. Jika pemerintah abai, Sulatnul Aripin menyebutkan pemerintah dapat dibidik dengan pasal-pasal pelanggaran HAM.

“Justru jika pemerintah lebih mengedepankan kepentingan lain, sehingga korban covid-19 terus meningkat, maka pemerintah sudah bisa dibidik dengan pasal-pasal pelanggaran HAM,” imbuhnya.

Melihat situasi dan kondisi kasus positif di Sumbar yang semakin meningkatbsetiap harinya di masa adaptasi kebiasaan baru, akhirnya tiga lembaga memutuskan untuk membentuk klaster pengawasan penanganan covid-19.

“Klaster ini akan memuat bagaimana orang sembuh dari covid, terus apa yang dilakukan ketika terpapar, juga mensosialisasikan upaya pencegahan dan menyampaikan secara pas agar kejenuhan publik hidup saat wabah ini tidak memuncak,” tutup yefni.(Jamal)

Share4TweetSend

Berita Terkait

Andre Rosiade Tinjau GOR Rawang, Pastikan Revitalisasi Terus Berlanjut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:25

...

Meriah, Bertabur Hadiah di Semangat Kemerdekaan IKABISMA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:45

...

Demo di Perumda Air Minum Padang, Massa Desak Dirut Dicopot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:50

...

BPBD Padang Imbau Nelayan Tunda Melaut 3 Hari, Gelombang Bisa Capai 2,5 Meter

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:20

...

Kabur ke Jakarta, Pelaku Penggelapan Rp115 Juta Ditangkap di Padang

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:18

...

382 Warga Binaan Lapas Kelas II B Pariaman Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:13

...

Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman Apresiasi Petugas Upacara

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:11

...

Pawai Alegoris HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Pariaman Meriah

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:10

...

BERITA TERKINI

Andre Rosiade Tinjau GOR Rawang, Pastikan Revitalisasi Terus Berlanjut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:25

Meriah, Bertabur Hadiah di Semangat Kemerdekaan IKABISMA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:45

Demo di Perumda Air Minum Padang, Massa Desak Dirut Dicopot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:50

BPBD Padang Imbau Nelayan Tunda Melaut 3 Hari, Gelombang Bisa Capai 2,5 Meter

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:20

Kabur ke Jakarta, Pelaku Penggelapan Rp115 Juta Ditangkap di Padang

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:18

382 Warga Binaan Lapas Kelas II B Pariaman Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:13

Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman Apresiasi Petugas Upacara

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:11

Pawai Alegoris HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Pariaman Meriah

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:10

Siswa SMPN 2 Padang Torehkan Prestasi di Ajang Karate dan Pencak Silat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:06

BPBD Padang Ingatkan Warga Waspada Cuaca Ekstrem hingga 18 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:29
Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Idham Fadhli.

Temui Gubernur Sumbar, KI Pusat Perkuat Kedudukan Idham Fadhli sebagai Ketua KI Sumbar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:02

GMMP Demo Perumda Air Minum Padang, Soroti Tarif hingga Kualitas Air

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:00
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.