Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Covid 19 Mengancam, Gubernur Sumbar: Intinya Patuhi Protokol Kesehatan

Selasa, 1 September 2020 | 17:24
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Kasus Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat terus meningkat beberapa hari belakangan, bahkan telah mencapai angka 90 orang per hari. Hal ini tentu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Dilihat dari kasus terkonfirmasi positif yang melibatkan beberapa Kepala Daerah dan ASN lingkup Pemprov Sumbar, usut punya usut rata-rata kasus terkonfirmasi dari kalangan ASN pemprov Sumbar, dikarenakan mereka tidak disiplin dengan protokol kesehatan, seperti pakai masker, jaga jarak serta rajin cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau pakai handsanitizer.

Dalam arahan yang digelar secara virtual dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) se Sumatera Barat (Selasa, 1/09/2020), Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengingatkan dengan tegas untuk patuhi protokol kesehatan.

BacaJuga

Mahkamah Adat Alam Minangkabau Laporkan Abu Janda ke Polda Sumbar

Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Jualan di Trotoar dan Taman Khatib Sulaiman

“Ada satu kunci atau keyword yang membuat kita tidak terpapar covid tapi tetap produktif, patuhi, ikuti, komit dengan protokol kesehatan tidak hanya gubernur tapi seluruh masyarakat sehingga kita tetap produktif dan bisa bekerja dengan aman,” tegas Irwan.

Gubernur menambahkan idealnya untuk sekarang karena kasus terkonfirmasi meningkat secara signifikan adalah lockdown atau Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) tapi untuk PSBB itu kewenangan pusat akan tetapi dengan adanya lockdown atau PSBB pastilah angka pengangguran akan bertambah banyak, masyarakat tidak bisa beraktifitas dan tentu penghasilan akan berkurang.

“Tidak bisa dipungkiri dengan terus bertambahnya kasus positif di Sumbar disebabkan sebagian besar masyarakat abai, lengah, lalai atau masa bodoh dengan protokol kesehatan,” ujarnya.

Untuk mengatisipasi dan menekan angka penyebaran covid semakin luas, Gubernur bersama DPRD Provinsi Sumatera Barat sedang membahas Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur serta memberikan sanksi berupa denda dan kurungan bagi masyarakat yang tidak memakai masker.

Kepada tenaga medis yang menjadi garda terdepan serta setiap hari berjibaku dengan masalah kesehatan dan penanganan Covid-19 serta beresiko tinggi untuk penularan dan penyebaran, Gubernur menghimbau untuk lebih patuh pada protokol kesehatan seperti yang sudah diatur dalam peraturan Kemenkes, seperti pemakaian Alat Pelindung Diri (APD) agar penyebaran Covid-19 bisa diminimalisir.

Terakhir Gubernur berpesan kepada seluruh masyarakat untuk terus patuh pada protokol kesehatan.

“Covid-19 masih mengancam, tapi kalau kita disiplin pada protokol kesehatan, diterapkan disemua tempat seperti perkantoran, tempat keramaian, rumah sakit Insha Allah kita aman, cuma satu kata kuncinya ikuti protokol kesehatan,” ucap Gubernur.

Sementara itu dr. Andani Eka Putra selaku penanggung jawab Laboratorium Unand mengatakan bahwa saat kini tenaga kesehatan sudah kewalahan dengan banyaknya sample yang masuk setiap hari.

“Sample yang masuk ada sekitar 4.000 spesimen per hari, sementara kapasitas laboratium kita hanya bisa menampung 3.000 spesimen per hari, saat ini kita perlu tenaga kesehatan dan peralatan labor yang memadai untuk pengujian sample tersebut,” kata dr. Andani.

dr. Andani menambahkan sekarang adalah fase puncak penyebaran covid di Sumbar, untuk itu diperlukan testing dan tracing, dan juga pembatasan-pembatasan kegiatan yang melibatkan banyak orang.

“Yang harus kita lakukan sekarang adalah mengedukasi masyarakat, menjalankan protokol kesehatan susah, jadi yang harus kita lalukan adalah mengedukasi masyarakat untuk ikuti protokol kesehatan,” ujar dr. Andani. (RYH/MMC Diskominfo)

Share65TweetSend

Berita Terkait

Mahkamah Adat Alam Minangkabau Laporkan Abu Janda ke Polda Sumbar

Selasa, 2 Juni 2026 | 10:34

...

Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Jualan di Trotoar dan Taman Khatib Sulaiman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:42

...

JKA Ingin Bangun Sekolah Rakyat di Tarok City

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:38

...

TMMD di Padangpariaman Resmi Ditutup

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:36

...

Rahmat Hidayat Apresiasi TMMD di Padangpariaman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:33

...

Wabup Padangpariaman Dorong Percepatan Pembangunan Huntap di Padangpariaman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30

...

JKA Ajukan Proposal ke Hutama Karya untuk Bangun Gedung DPRD

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:24

...

SDN 05 Batang Anai akan Dibangun kembali oleh Media Grup

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:42

...

BERITA TERKINI

Mahkamah Adat Alam Minangkabau Laporkan Abu Janda ke Polda Sumbar

Selasa, 2 Juni 2026 | 10:34

Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Jualan di Trotoar dan Taman Khatib Sulaiman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:42

JKA Ingin Bangun Sekolah Rakyat di Tarok City

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:38

TMMD di Padangpariaman Resmi Ditutup

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:36

Rahmat Hidayat Apresiasi TMMD di Padangpariaman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:33

Wabup Padangpariaman Dorong Percepatan Pembangunan Huntap di Padangpariaman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30

JKA Ajukan Proposal ke Hutama Karya untuk Bangun Gedung DPRD

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:24

SDN 05 Batang Anai akan Dibangun kembali oleh Media Grup

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:42

HUT Pol PP di Padangpariaman Diawali Aksi Bersih Pantai

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:40

Padangpariaman Komitmen Wujudkan SPMB SMP yang Transparan

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:37

Pol PP Padangpariaman Rayakan HUT ke 76

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:34

JKA Tantang Karang Taruna Jadi Motor Perubahan Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:31
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.