Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Tetapkan Nomor Urut Paslon Gubernur, Wartawan dan Pendukung Tidak Bisa Menyaksikan

Kamis, 24 September 2020 | 15:14
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Setelah menetapkan pasangan dari bakal calon (Balon) menjadi pasangan calon (Paslon), Rabu (23/9/2020), hari ini Kamis (24/9/2020), KPU menetapkan nomor urut Paslon melalui rapat pleno terbuka, yang dihadiri pasangan dan parpol dengan jumlah terbatas.

Pleno terbuka di salah satu hotel di kota Padang itu dipimpin langsung ketua KPU Sumbar Amnasmen, dan didampingi anggota atau komisioner kordinator divisi masing-maaing yakni, Izwaryani,Gebril Daulai, Nova Indra dan Yanuk Sri Mulyani, serta sekrtaris Firman.

BacaJuga

Bapenda Sumbar Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan, Gandeng Ditlantas Polda

Andre Rosiade Tinjau GOR Rawang, Pastikan Revitalisasi Terus Berlanjut

Selain para komisioner dan Sekretaris KPU Sumbar, juga dihadiri Bawaslu, stakeholder lainnya serta para Kabag, Kasubag dan semua yang terkait dalam penyelenggaraan, seperti Kabag Hukum, Tehnis dan Hupmas Aaan Wuryanto, Kabag SDM Wandri Zen, Kabag umum dan keuangan Arlis, kasubag Tehnis dan Hupmas Jumiati, kasubag hukum Yusrifal Yaqub dan Kasubag data Agustian Piliang.

Pada kesempatan tersebut ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan, dengan telah ditetapkan sebagai pasangan calon dan telah mendapat nomor urut, maka semua calon serta tim pemenangan, baik parpol dan non-parpol wajib mengikuti aturan berlaku pada tahapan pilkada berikutnya.

Dikatakannya, jika ada pelanggaran yang terjadi, maka resiko akan ditanggung para calon, dan yang paling berat bisa dicoret dari pencalonan, sesuai kadar kesalah dalam pelanggaran aturan.

“Setelah semua ditetapkan menjadi pasangan calon dengan nomor urut yang sudah dicabut masing-masing pasangan, maka wajib untuk mengikuti aturan semua tahapan kedepan, baik kampanye maupun kimentar dimedia massa, media sosial atau lainnya, karena bisa menjadi pelanggaran dan mendapat sanksi,” ulas Amnasmen.

Pleno penetapan nomor urut calon didahuli dengan deklatasi Pilkada damai antara pasangan calon dan semua yang hadir diruangan, dilanjutkan penandatanganan fakta integritas, sehingga pilkada di Sumatera Barat tidak diiringi dengan hoax, kampanye hitam, SARA dan ujaran kebencian.

Penetapan nomor urut dan daftar pasangan calon peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar tahun 2020, dengan keputusan KPU Sumbar nomor 64/PL.02.3/Kpt/13/KPU/Prov/IX/2020, berjalan tertib dan lancar.

ShareTweetSend

Berita Terkait

Bapenda Sumbar Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan, Gandeng Ditlantas Polda

Rabu, 26 Agustus 2026 | 15:36

...

Andre Rosiade Tinjau GOR Rawang, Pastikan Revitalisasi Terus Berlanjut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:25

...

Meriah, Bertabur Hadiah di Semangat Kemerdekaan IKABISMA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:45

...

Demo di Perumda Air Minum Padang, Massa Desak Dirut Dicopot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:50

...

BPBD Padang Imbau Nelayan Tunda Melaut 3 Hari, Gelombang Bisa Capai 2,5 Meter

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:20

...

Kabur ke Jakarta, Pelaku Penggelapan Rp115 Juta Ditangkap di Padang

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:18

...

382 Warga Binaan Lapas Kelas II B Pariaman Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:13

...

Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman Apresiasi Petugas Upacara

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:11

...

BERITA TERKINI

Bapenda Sumbar Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan, Gandeng Ditlantas Polda

Rabu, 26 Agustus 2026 | 15:36

Andre Rosiade Tinjau GOR Rawang, Pastikan Revitalisasi Terus Berlanjut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:25

Meriah, Bertabur Hadiah di Semangat Kemerdekaan IKABISMA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:45

Demo di Perumda Air Minum Padang, Massa Desak Dirut Dicopot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:50

BPBD Padang Imbau Nelayan Tunda Melaut 3 Hari, Gelombang Bisa Capai 2,5 Meter

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:20

Kabur ke Jakarta, Pelaku Penggelapan Rp115 Juta Ditangkap di Padang

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:18

382 Warga Binaan Lapas Kelas II B Pariaman Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:13

Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman Apresiasi Petugas Upacara

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:11

Pawai Alegoris HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Pariaman Meriah

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:10

Siswa SMPN 2 Padang Torehkan Prestasi di Ajang Karate dan Pencak Silat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:06

BPBD Padang Ingatkan Warga Waspada Cuaca Ekstrem hingga 18 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:29
Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Idham Fadhli.

Temui Gubernur Sumbar, KI Pusat Perkuat Kedudukan Idham Fadhli sebagai Ketua KI Sumbar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:02
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.