Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Tetapkan Nomor Urut Paslon Gubernur, Wartawan dan Pendukung Tidak Bisa Menyaksikan

Kamis, 24 September 2020 | 15:14
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Setelah menetapkan pasangan dari bakal calon (Balon) menjadi pasangan calon (Paslon), Rabu (23/9/2020), hari ini Kamis (24/9/2020), KPU menetapkan nomor urut Paslon melalui rapat pleno terbuka, yang dihadiri pasangan dan parpol dengan jumlah terbatas.

Pleno terbuka di salah satu hotel di kota Padang itu dipimpin langsung ketua KPU Sumbar Amnasmen, dan didampingi anggota atau komisioner kordinator divisi masing-maaing yakni, Izwaryani,Gebril Daulai, Nova Indra dan Yanuk Sri Mulyani, serta sekrtaris Firman.

BacaJuga

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Selain para komisioner dan Sekretaris KPU Sumbar, juga dihadiri Bawaslu, stakeholder lainnya serta para Kabag, Kasubag dan semua yang terkait dalam penyelenggaraan, seperti Kabag Hukum, Tehnis dan Hupmas Aaan Wuryanto, Kabag SDM Wandri Zen, Kabag umum dan keuangan Arlis, kasubag Tehnis dan Hupmas Jumiati, kasubag hukum Yusrifal Yaqub dan Kasubag data Agustian Piliang.

Pada kesempatan tersebut ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan, dengan telah ditetapkan sebagai pasangan calon dan telah mendapat nomor urut, maka semua calon serta tim pemenangan, baik parpol dan non-parpol wajib mengikuti aturan berlaku pada tahapan pilkada berikutnya.

Dikatakannya, jika ada pelanggaran yang terjadi, maka resiko akan ditanggung para calon, dan yang paling berat bisa dicoret dari pencalonan, sesuai kadar kesalah dalam pelanggaran aturan.

“Setelah semua ditetapkan menjadi pasangan calon dengan nomor urut yang sudah dicabut masing-masing pasangan, maka wajib untuk mengikuti aturan semua tahapan kedepan, baik kampanye maupun kimentar dimedia massa, media sosial atau lainnya, karena bisa menjadi pelanggaran dan mendapat sanksi,” ulas Amnasmen.

Pleno penetapan nomor urut calon didahuli dengan deklatasi Pilkada damai antara pasangan calon dan semua yang hadir diruangan, dilanjutkan penandatanganan fakta integritas, sehingga pilkada di Sumatera Barat tidak diiringi dengan hoax, kampanye hitam, SARA dan ujaran kebencian.

Penetapan nomor urut dan daftar pasangan calon peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar tahun 2020, dengan keputusan KPU Sumbar nomor 64/PL.02.3/Kpt/13/KPU/Prov/IX/2020, berjalan tertib dan lancar.

ShareTweetSend

Berita Terkait

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:07

...

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:04

...

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54

...

Mulyadi Minta OPD Untuk Samakan Persepsi Dengan BPS

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:33

...

Huntap Mandiri Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:28

...

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

...

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

...

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05

...

BERITA TERKINI

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:07

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:04

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54

Mulyadi Minta OPD Untuk Samakan Persepsi Dengan BPS

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:33

Huntap Mandiri Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:28

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05
Oplus_0

Cekcok Berujung Maut di Kuranji, Pria 50 Tahun Tewas Ditusuk

Kamis, 30 April 2026 | 18:20

Kloter 05 Embarkasi Padang Diberangkatkan ke Madinah

Kamis, 30 April 2026 | 18:18

Poktan Air Santok Indah Menjadi Lokasi Penelitian Archeda Co. Jepang dan Unand

Kamis, 30 April 2026 | 17:57

Bundo Kanduang Saniang Baka Studi Tiru ke Kota Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 17:55
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.