Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Sikapi Keinginan Masyarakat, DPRD Sumbar Layangkan Surat ke Presiden

Jumat, 9 Oktober 2020 | 20:10
Supardi.

Supardi.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Adanya gelombang unjuk rasa yang dilakukan masyarakat, pekerja dan mahsiswa, ke DPRD Sumbar selama 2 hari berturut (7 dan 8 Oktober), disikapi oleh DPRD Sumbar.

Pada tahap aksi hari pertama Supardi langsung turun dan menemui pengunjuk rasa, namun tidak ada tuntutan tertulis disampaikan, hanya sekedar lisan, dan langsung disikapi dengan membuat ringkasan dan meminta agar menjadi pertimbangan pemerintah pusat.

BacaJuga

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Pada hari kedua aksi unjuk rasa, kelompok pengunjuk rasa dari berbagai komponen dan Cipayung plus memberikan tuntutnan secara tertulis berupa keinginan untuk membatalkan undang-undang cipta kerja, seiring dengan pembentukan tim evakuasi yang anggotanya terdiri dari organisasi mahasiswa, pemerintah dan DPRD.

Tuntutan pengunjuk rasa dan kelompok Cipayung plus yang disi berbagai organisasi mahsiswa langsung disikapi DPRD Sumbar, dengan mengirim surat pada presiden agar UU Cipta kerja tersebut dibatalkan.

Surat dengan Nomor:019/896-FPP-2020 dan nomor; 019/912/FPP-2020, perihal penyampaian aspirasi masyarakat, agar mencabut undang-undang cipta kerja dan menerbitkan Perpu pengganti undang-undang cipta kerja tertanggal 8 Oktober 2020, ditandatangani ketua DPRD Supardi.

Supardi mengaskan, sebagai wakil rakyat sudah sewajarnya membantu rakyat dalam memperjuangkan hak-nya, dengan cara melanjutkan aspirasi masyarakat pada pihak berkompeten.

Dia juga menegaskan, selama dua kali aksi unjuk rasa, maka sebanyak itu surat dikirim ke presiden agar kiranya dapat disikapi lebih lanjut.

“Tugas kami sebagai wakil rakyat adalah menampung dan meneruskan aspirasi masyarakat kepada pihak-pihak berkompeten, jika berkaitan dengan Perda, kami bisa langsung memutuskannya, karena itu bagian dari tugas dan fungsi DPRD,” terang Supardi.

Meskipun DPRD bukan perwakilan pemerintah pusat di daerah, namun DPRD merupakan perwakilan rakyat di daerahnya, sehingga memang sebuah keniscayaan untuk bisa memperjuangkan melalui mekanisme yang telah ditentukan undang-undang.

“Memang DPRD bukan wakil pemerintah pusat di daerah, namun wakil rakyat dan harus meneruskan perjuangan rakyat,” ulasnya lagi. (Jamal)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Rabu, 15 April 2026 | 06:44

...

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 | 06:33

...

Yota Balad Sampaikan Proposal Pengembangan Sektor Pertanian ke Menteri Pertamian

Rabu, 15 April 2026 | 05:55

...

156 Calon Paskibraka Pariaman Ikuti Seleksi Paskibraka

Rabu, 15 April 2026 | 05:53

...

DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003

Kamis, 16 April 2026 | 13:02

...

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21

...

Padangpariaman Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 | 06:32

...

Oplus_0

Perkuat Sinergi, JKA Temui Perantau Piaman di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 | 06:29

...

BERITA TERKINI

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Rabu, 15 April 2026 | 06:44

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 | 06:33

Yota Balad Sampaikan Proposal Pengembangan Sektor Pertanian ke Menteri Pertamian

Rabu, 15 April 2026 | 05:55

156 Calon Paskibraka Pariaman Ikuti Seleksi Paskibraka

Rabu, 15 April 2026 | 05:53

DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003

Kamis, 16 April 2026 | 13:02

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21

Padangpariaman Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 | 06:32
Oplus_0

Perkuat Sinergi, JKA Temui Perantau Piaman di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 | 06:29

Suasana Haru Sertijab Sekda Padangpariaman

Rabu, 8 April 2026 | 06:25

22 WBP Terima Ijazah Paket

Rabu, 8 April 2026 | 06:22

8 Guru Besar Baru Dikukuhkan di UNP, Dorong Inovasi dan Riset

Selasa, 7 April 2026 | 21:16
Rudi jabat tangan dengan Walikota Pariaman Yota Balad usai dilantik.

Sekda Padangpariaman Rudi Rilis Dilantik Jadi “Bendahara” Pemko Pariaman

Selasa, 7 April 2026 | 06:34
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.