Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

DPRD Sumbar Tetapkan KUA PPAS APBD Sumbar 2021

Rabu, 14 Oktober 2020 | 17:54
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna penetapan kesepakatan bersama KUA- PPAS 2021 dan Nota Jawaban Gubernur Ranperda terhadap Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari, di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Rabu, 14 Oktober 2020.

Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Sumbar Supardi didampingi wakil ketua Suwirpen Suib, pemprov Sumbar dihadiri Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, pimpinan komisi, pimpinan fraksi, pimpinan Bapemperda, anggota mengikuti secara virtual dan Sekretaris Dewan DPRD Sumbar Raflis.

BacaJuga

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, rancangan KUA- PPAS tahun 2021 disampaikan digambarkan asumsi pertumbuhan ekonomi daerah tahun 2021 antara 4,7 persen sampai 5,7 persen proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.

“Proyeksi pendapatan daerah diusulkan pada rancangan KUA-PPAS tahun 2021 tidak sejalan dengan asumsi pertumbuhan ekonomi dicapai. Kita bandingkan target pendapatan daerah dan perubahan APBD tahun 2020 kondisi pertumbuhan ekonomi rata- rata minus 2,3 persen, maka proyeksi pendapatan daerah tahun 2021 jaih dibawah target pada perubahan APBD 2020,” ujar Supardi.

Menurut Supardi, tahun 2021 terdapat dua issu strategis, pertama penanganan covid-19 dan berakhirnya periode RPJMD sekaligus berakhir masa jabatan gubernur dan wakil gubernur 2016- 2021.

“Dengan berakhirnya gubernur dan wakil gubernur, maka untuk akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemda diakhir jabatannya gubernur perlu menyampaikan capaian kinerjanya,” ujar Supardi merupakan berasal dapil Payakumbuh dan 50 Kota ini

Lanjut Supardi, pembahasan pendapatan daerah dilakukan badan anggaran bersama TAPD, terdapat penambahan pendapatan daerah bersumber dari PAD Rp 120 milyar, pendapatan transfer Rp 409.526.108.000, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 20 milyar. Tambahan pendapatan daerah disepakati untuk pemenuhan program dan kegiatan sejalan dengan arah kebijakan anggaran disepakati.

“Maka postur anggaran KUA- PPAS 2021 sebesar Rp 6.473.844.982.429, belanja daerah Rp 6.673.844.982.429, penerimaan pembiayaan Rp 220.000.000 dan pengeluaran pembiayaan Rp 20.000
000,” ujar Supardi politisi Partai Gerindra Sumbar ini.

Dijelaskan Supardi, pihaknya mengingatkan Pemda TAPD dan OPD terkait untuk menjadikan KUA- PPAS 2021 disepakati DPRD dan Pemda sebagai pedoman penyusunan RKA SKPD dan penyusunan Ranperda APBD tahun 2021.

“Kami DPRD tidak bosan, agar masyarakat termasuk aparat pemerintah daerah semestinya mengawal dan mengawasi penyebaran Covid-19,” ujar Supardi.

Adapun keputusan DPRD diberi nomor 18/SB/2020 tentang persetujuan DPDD Provinsi Sumatera Barat terhadap rancangan kebijakan umumu anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi kebijakan umum anggaran tahun 2021.

Nomor 19/SB/2020 tentang persetujuan DPRD provinsi Sumbar terhadap rancangan plafon prioritas anggaran sementara tahun 2021 untuk ditetapkan menjadi plafon prioritas anggaran tahun 2021.(Jamal)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

...

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

...

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

...

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

...

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

...

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08

...

Rahmat Hidayat Sambangi Kementerian HAM RI Bahas Kampung Redam

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:06

...

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐋𝐊𝐏𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟓, 𝐏𝐀𝐃 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐒𝐞𝐛𝐞𝐥𝐮𝐦𝐧𝐲𝐚

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:02

...

BERITA TERKINI

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08

Rahmat Hidayat Sambangi Kementerian HAM RI Bahas Kampung Redam

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:06

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐋𝐊𝐏𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟓, 𝐏𝐀𝐃 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐒𝐞𝐛𝐞𝐥𝐮𝐦𝐧𝐲𝐚

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:02

Sensus Ekonomi Dimulai di Kota Pariaman

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:59

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Pemko Pariaman Gelar Tabligh Akbar

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:57

Ritual Tabuik Piaman Dimulai, Diawali Prosesi Maambiak Tanah

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:54

1.200 Anak TK dan PAUD se-Kota Pariaman Ikuti Senam Masal

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:49
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.