Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Tak Gunakan Masker, 23 Orang Terjaring Razia di Padang

Jumat, 16 Oktober 2020 | 23:44
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Operasi Yustisi Pelanggar Perda kembali dilakukan oleh personil Penegak Perda Pemko Padang, Pada Jumat Pagi (16/10/2020), di kawasan Pasar Nanggalo, Padang, Sumatera Barat, Operasi Yustisi dipimpin langsung oleh Edrian Edwar Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Padang.

Personil Satpol PP didampingi Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) memberikan sanksi kepada pelanggar dan mencatat biodatanya melalui aplikasi Sistim Informasi Pelanggar Perda (Sipelada), mereka para pelanggar ini didapati petugas tidak memakai masker.

BacaJuga

Bapenda Sumbar Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan, Gandeng Ditlantas Polda

Andre Rosiade Tinjau GOR Rawang, Pastikan Revitalisasi Terus Berlanjut

Untuk mempermudah pencatatan Sipelada, dalam operasi Yustisi dilengkapi oleh sepuluh orang bertindak sebagai operator dan dua orang sebagai admin pada layanan aplikasi Sipelada ini.

Kepada pelanggar mereka diberi dua pilihan sanksi, sanksi sosial atau denda, rata-rata masyarakat ini memilih sanksi kerja sosial dengan membersihkan Fasilitas umum yang ada di Pasar Nanggalo, Siteba, Padang, Sumatera Barat.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang undang daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang mengatakan, sebanyak 32 pelanggar telah terjaring saat operasi Yustisi di Pasar Nanggalo dan 22 pelanggar dijaring di kawasan GOR H. Agus Salim pada hari ini sesuai pendataan oleh PPNS Satpol PP.

Para pelanggar yang terjaring dipastikan tercatat dalam aplikasi ini sehingga diharapkan untuk kedepannya tidak mengulanginya pelanggaran terhadap protokol kesehatan karena jika masih ditemukan untuk selanjutnya akan diberikan sanksi administrasi atau kurungan.

Kasat pol PP Padang mengatakan, untuk memudahkan personil kita mendata dan mencatat para pelanggar dengan adanya aplikasi Sipelada sehingga diharapkan bagi masyarakat tidak melakukan lagi pelanggaran terhadap protokol kesehatan.

“Setiap hari personil diturunkan baik siang maupun malam, mengingat angka positif terhadap Corona Virus kota Padang terus menanjak naik, hal ini telah dilakukan beberapa bulan terakhir maka dari itu dalam rangka memutus rantai penularan ini kita harapkan masyarakat kita patuh pada protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah,” himbau Alfiadi.

Lebih lanjut Kasat Pol PP mengatakan, bahwa Satpol PP Kota Padang akan melakukan Operasi pengawasan Yustisi terhadap pelanggar protokol kesehatan setiap harinya.

“Hal itu dilakukan guna antisipasi dan pencegahan dari paparan covid-19 bagi warga Kota Padang. Ia masyarakat mematuhi protokol kesehatan sehingga kota Padang kembali dinyatakan zona hijau,” pungkas Alfiadi.(Jamal)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Bapenda Sumbar Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan, Gandeng Ditlantas Polda

Rabu, 26 Agustus 2026 | 15:36

...

Andre Rosiade Tinjau GOR Rawang, Pastikan Revitalisasi Terus Berlanjut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:25

...

Meriah, Bertabur Hadiah di Semangat Kemerdekaan IKABISMA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:45

...

Demo di Perumda Air Minum Padang, Massa Desak Dirut Dicopot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:50

...

BPBD Padang Imbau Nelayan Tunda Melaut 3 Hari, Gelombang Bisa Capai 2,5 Meter

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:20

...

Kabur ke Jakarta, Pelaku Penggelapan Rp115 Juta Ditangkap di Padang

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:18

...

382 Warga Binaan Lapas Kelas II B Pariaman Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:13

...

Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman Apresiasi Petugas Upacara

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:11

...

BERITA TERKINI

Bapenda Sumbar Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan, Gandeng Ditlantas Polda

Rabu, 26 Agustus 2026 | 15:36

Andre Rosiade Tinjau GOR Rawang, Pastikan Revitalisasi Terus Berlanjut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:25

Meriah, Bertabur Hadiah di Semangat Kemerdekaan IKABISMA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:45

Demo di Perumda Air Minum Padang, Massa Desak Dirut Dicopot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:50

BPBD Padang Imbau Nelayan Tunda Melaut 3 Hari, Gelombang Bisa Capai 2,5 Meter

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:20

Kabur ke Jakarta, Pelaku Penggelapan Rp115 Juta Ditangkap di Padang

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:18

382 Warga Binaan Lapas Kelas II B Pariaman Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:13

Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman Apresiasi Petugas Upacara

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:11

Pawai Alegoris HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Pariaman Meriah

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:10

Siswa SMPN 2 Padang Torehkan Prestasi di Ajang Karate dan Pencak Silat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:06

BPBD Padang Ingatkan Warga Waspada Cuaca Ekstrem hingga 18 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:29
Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Idham Fadhli.

Temui Gubernur Sumbar, KI Pusat Perkuat Kedudukan Idham Fadhli sebagai Ketua KI Sumbar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:02
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.