Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Gubernur Sumbar: Sengaja Bakar Lahan, Izin Perusahaan Dicabut

Rabu, 2 Desember 2020 | 20:58
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Kebakaran hutan di Provinsi Sumatera Barat relatif kecil dibanding dengan provinsi lain di Indonesia. Namun, mengingat besarnya dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan, upaya pencegahan sedini mungkin tetap harus dikedepankan.

Hal ini disampaikan Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno selaku keynote speaker pada Rapat Koordinasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Sumbar Tahun 2020 di Padang, Rabu (2/12/2020).

BacaJuga

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

“Dari lahan yang ada di Sumatera Barat, 56% merupakan hutan. Artinya kita mayoritas hutan, yakni seluas 2,3 juta hektar. 800 ribu hektar kewenangan pusat berupa hutan konservasi, hutan lindung dan sebagainya,” jelasnya.

Sisanya lanjut Gubernur, pihaknya mempersiapkan kawasan hutan sosial dan hutan kemasyarakatan seluas 500 ribu hektar, dimana 230 ribu hektar telah memiliki keputusan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk dikelola oleh masyarakat.

“100% dari 230 ribu hektar itu dikelola oleh masyarakat, tidak ada sedikitpun kebakaran,” kata Gubernur.

Bahkan Gubernur Irwan optimis, jika 500 ribu hektar usulan tersebut disetujui oleh menteri, peran polisi hutan ataupun proses penegakan hukum akan sangat berkurang.

“Ini karena masyarakat langsung jadi polisinya, pengawas sekaligus pengelolanya,” ucapnya optimis.

Pada rakor yang mengusung tema Mencegah Lebih Baik dari pada Memadamkan ini Gubernur Irwan juga menyinggung tentang kearifan lokal masyarakat Minangkabau yang menjadi kekuatan tersendiri dalam menjaga kelestarian hutan.

“Banyak adat kita yang dituangkan dalam falsafah, petatah petitih, dalam pantun, bagaimana orang Minang menyatu dengan hutan, menyatu dengan alam, ini budaya kita,” sebut Gubernur.

Disamping itu, pada kawasan hutan terdapat nagari dan desa yang sebagian besar berbatasan dengan rumah penduduk yang tentunya bernilai ekonomi dan sosial.

Selanjutnya Gubernur Irwan meminta kepada seluruh pelaku industri di kawasan hutan agar cepat tanggap jika menemukan hot spot atau titik api.

“Kita ingatkan kepada pengusaha, jangan ambil manfaat saja, jangan cari untung saja, tapi lupa kepada dampak lingkungan, medis, kemanusiaan, dampak ekonomi dan lainnya.
Jangan lagi membakar lahan, kalau masih izinnya kita cabut,” tegas Gubernur.

Seperti diketahui, dampak kebakaran hutan tidak hanya pada kesehatan masyarakat berupa infeksi saluran pernafasan atau Ispa. Namun juga dapat menghentikan berbagai aktivitas, baik aktivitas pendidikan, bisnis dan sebagainya.

“Jika ada sedikit saja titik api, tuntaskan dengan segera. Tidak ada cara lain, lebih baik mencegah daripada memadamkan, biayanya begitu besar,” pungkas Gubernur dihadapan Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, sejumlah unsur terkait, TNI, Polri, BPBD dan lainnya.

Sementara Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPI KLHK) Ruandha Agung Sugardiman mengakui bahwa selama ini Sumbar tergolong rendah kebakaran hutannya.

Pihaknya juga berharap untuk tetap menjaga sinergitas dengan melibatkan seluruh stake holder terkait dalam rangka pengendalian dan pencegahan kebakaran hutan. (ISC/ MMC DiskominfoSB)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

...

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

...

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

...

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

...

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

...

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08

...

Rahmat Hidayat Sambangi Kementerian HAM RI Bahas Kampung Redam

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:06

...

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐋𝐊𝐏𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟓, 𝐏𝐀𝐃 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐒𝐞𝐛𝐞𝐥𝐮𝐦𝐧𝐲𝐚

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:02

...

BERITA TERKINI

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08

Rahmat Hidayat Sambangi Kementerian HAM RI Bahas Kampung Redam

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:06

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐋𝐊𝐏𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟓, 𝐏𝐀𝐃 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐒𝐞𝐛𝐞𝐥𝐮𝐦𝐧𝐲𝐚

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:02

Sensus Ekonomi Dimulai di Kota Pariaman

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:59

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Pemko Pariaman Gelar Tabligh Akbar

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:57

Ritual Tabuik Piaman Dimulai, Diawali Prosesi Maambiak Tanah

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:54

1.200 Anak TK dan PAUD se-Kota Pariaman Ikuti Senam Masal

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:49
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.