Dewiwarman |
Anggota Komisi I DPRD Padang Pariaman, Dewiwarman pertanyakan pokok pikiran (pokir) yang ia ajukan tidak terakomodir di APBD Padang Pariaman 2018. Hal tersebut ia sampaikan saat rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati tentang Perubahan RPJMD Tahun 2016-2021 di Ruang Sidang DPRD Padang Pariaman Selasa, 20/2.
Pokir yang ia ajukan tersebut yakni anggaran untuk Karang Taruna Padang Pariaman senilai 50 juta rupiah yang ditumpangkan di Dinas Sosial.
Anggota Fraksi Amanat Persatuan ini menilai anggaran untuk Karang Taruna tersebut sangat penting untuk kelangsungan organisasi Karang Taruna Padang Pariaman.
“Anggaran ini sangat penting untuk pembinaan pemuda di desa desa sebagai generasi penerus Padang Pariaman, lalu kenapa ini tidak diakomodir” ujarnya.
Dewiwarman menyorot kinerja Dinas Sosial Padang Pariaman yang dinilai tidak serius memperjuangkan kepentingan generasi muda. Padahal Bupati Padang Pariaman merupakan penerima penghargaan tertinggi dari Karang Taruna.
“Anggaran itu bukan untuk saya, tapi untuk kepentingan pemuda Padang Pariaman, Bupati kita peraih penghargaan dari Karang Taruna, masak anggaran untuk Karang Taruna tidak ada, Dinsos seharusnya perhatikan ini”, sesal Dwiwarman.
Menanggapi pertanyaan Dewiwarman tersebut, Wakil Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, kemudian meminta penjelasan kepada Sekda Padang Pariaman Jon Priadi terkait persoalan tersebut.
Jon Priadi menjelaskan sebelum penetapan APBD 2018, dirinya bersama Hanibal (Kadis BPKD) sudah menanyakan perihal pokir tersebut kepada masing masing OPD, namun tidak ada usulan pokir tersebut.
Menurut Jon Priadi, hampir semua pokir anggota dewan selalu diakomodir. Bahkan menurutnya, anggaran pokir mengalami peningkatan yang signifikan tahun ini. Jon Priadi menjanjikan akan menelusuri mengapa anggaran untuk Karang Taruna tidak masuk di APBD 2018.
“Dalam pembahasan penyusunan APBD, kami selalu menyampaikan kepada OPD agar pokir anggota dewan dimasukkan, bahkan anggarannya tahun ini mengalami peningkatan yang signifikan”, ujar Jon Priadi. (F)
Komentar