Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Padang Pariaman, Syahrul Datuk Lung |
LINTASSUMBAR.COM, Padangpariaman – Anggota DPRD Padang Pariaman, Syahrul Datuk Lung, menargetkan membedah 100 rumah tidak layak huni milik masyarakat pada 2019 mendatang. Ini merupakan bagian dari pokok pikiran Datuk Lung yang diakomodir melalui dana aspirasi DPRD Padang Pariaman.
“Tahun depan kita targetkan membedah 100 rumah warga tidak layak huni yang ada di Kecamatan Batang Anai, Lubuk Alung dan Sintoga”, ujar Datuk Lung di gedung DPRD, Jumat, 16/3.
Ketua DPD Golkar Padang Pariaman tersebut menjelaskan, setiap rumah yang akan dibedah diberikan bantuan senilai 15 juta rupiah. Adapun rumah yang menjadi sasaran nantinya akan diverifikasi oleh tim dari Dinas Sosial Padang Pariaman selaku OPD pelaksana.
“Nilainya 15 juta untuk satu rumah. Nanti rumah yang layak mendapat bantuan akan dikaji oleh tim dari Dinas Sosial Padang Pariaman”, ujarnya.
Datuk Lung berharap program bedah rumah tersebut dapat membantu masyarakat untuk memiliki rumah layak huni. Sehingga dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat secara bertahap.
Datuk Lung mengaku sengaja memfokuskan dana aspirasinya untuk pembangunan fisik. Hal ini mengingat masih banyaknya ia temukan rumah milik masyarakat yang tidak layak huni.
“Saat saya reses ke lapangan, saya menemukan fakta masih banyak warga kita yang tinggal di rumah tidak layak huni, ini yang mendorong saya untuk melakukan program bedah rumah”, ujar Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Padang Pariaman tersebut.
Sementara itu untuk tahun 2018 ini Datuk Lung melakukan 20 bedah rumah yang juga ditampung melalui dana aspirasi (pokir). (Fadhil)
Komentar