Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

BURUH PERS

Selasa, 3 Desember 2019 | 13:30
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Syofyardi Bachyul Jb*

Apa yang diharapkan seorang buruh dalam sistem kapitalisme? Kepuasan terhadap hasil kerjanya atau upah yang ia terima?

BacaJuga

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Operasi Patuh Singgalang 2025 Digelar, Polda Sumbar Gandeng Komunitas Otomotif hingga TNI

Jika ia bekerja untuk satu bagian dalam rantai “mesin” yang sudah terukur dan tidak membutuhkan kreativitas individual, apakah pekerjaanya akan memuaskan? Jika ia sakit orang lain akan bisa menggantikan. Jika ia berhenti siapa saja akan segera mengambil tempatnya.

Tidak ada orang yang kehilangan. Buruh adalah onderdil dari sebuah mesin. Jika onderdil itu mengganggu kelancaran mesin, misalnya lecet, rusak, atau tua, maka ia disingkirkan, diganti dengan onderdil baru. Ia hilang tak berbekas.

Begitulah kaitan buruh dengan industri. Termasuk di industri pers.

Pers di Indonesia beralih fungsi dari “pers perjuangan” menjadi “pers industri” pada era Orde Baru. Revolusi telah berakhir, saatnya negeri ini menjunjung kapitalisme. Undang-Undang Pokok Pers dibuat, di dalamnya termaktub pers industri.

Lalu kepemilikan media pers yang identik dengan wartawan kawakan pun bergeser menjadi kepemilikan pengusaha kawakan, terakhir konglomerat kawakan. Maka bisnis pers pun nyaris disamakan dengan bisnis lainnya: perkebunan sawit, perhotelan, pertambangan, dan lainnya.

Bedanya, kata serang teman, di perusahaan nonpers, pengusahanya lebih patuh kepada Undang-Undang Ketenagakerjaan. Begitu Upah Minimum Provinsi (UMP) dinaikkan mereka segera menyesuaikan upah buruhnya. Jika ada yang tidak mampu, mereka segera bersurat kepada Dinas Ketenagakerjaan minta penundaan pembayaran.

Perusahaan nonpers ini juga patuh kepada kontrak pegawainya. Ada yang dikontrak sesuai Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu (“PKWT”) untuk pekerjaan musiman atau sementara. Isi kontraknya jelas, saya mengerjakan ini dalam sebulan dan dibayar per bulan.

Di perusahaan pers? Banyak wartawan daerah yang lebih tiga tahun (bahkan belasan tahun) tetap menjadi buruh per berita. Ada juga yang disodori surat kontrak, tapi semacam “kontrak bodong”, sebab tidak ada kewajiban dan hak bulanan.

Yang ada, ya sama dengan bayaran per berita: dia mengirim berita ke redaksi, jika dimuat dikasih honor, jika tidak dimuat tanggung sendiri, meski biaya liputan sudah dikeluarkan. Padahal berita yang tidak dimuat itu seringkali bukan karena masalah pada wartawan bersangkutan, melainkan redaksi sendiri yang mengurangi slot atau halaman.

Bahkan uniknya, berita yang tidak dimuat itu ada yang dikerjakan setelah diperintahkan redaktur. Mana ada kondisi seperti ini terjadi di perusahaan sawit, perhotelan, cleaning service, dan sebagainya.

Jadi, untuk May Day (Hari Buruh Sedunia) 1 Mei 2018 saya ucapkan doa terbaik kepada para wartawan (tak di) kontrak di seluruh Indonesia. Semoga para sang berkuasa di perusahaan media (termasuk pimpinan redaksi) tergerak hatinya untuk peduli kepada Anda.

Saya tahu Anda tetap merasa bukan bagian dari sekrup, tetapi jurnalis pejuang. Juga bukan bagian kapitalisme. Karena itu Anda hanya tertawa bahagia dan makan dengan lahap usai bekerja. (*)

NB: Buruh pers menikmati “Soto Alam Roh” di Pasar Terapung Martapura.

*Ketua Majelis Etik Nasional AJI Indonesia

Tags: Opini
ShareTweetSend

Berita Terkait

Oplus_0

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Sabtu, 13 September 2025 | 13:39

...

Operasi Patuh Singgalang 2025 Digelar, Polda Sumbar Gandeng Komunitas Otomotif hingga TNI

Sabtu, 12 Juli 2025 | 06:59

...

Manabang Batang Pisang, Prosesi Kedua Hoyak Tabuik

Rabu, 2 Juli 2025 | 10:57

...

Yota Balad Pastikan Event Tabuik Berjalan Lancar

Kamis, 26 Juni 2025 | 12:11

...

Ilustrasi.

Camat Padang Selatan Digerebek Istri Berselingkuh dengan Staf, Walikota Padang Ambil Tindakan

Senin, 28 April 2025 | 07:00

...

Prihatin, John Kenedy Azis Ajak Semua Pihak Cegah Kekerasan Terhadap Anak

Minggu, 9 Maret 2025 | 11:12

...

Rahmat Saleh Minta Regulasi Gaji PPPK Diperkuat

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:17

...

Standar FIFA, Lapangan Dobi Sports Hub Kualitas Terbaik

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:12

...

BERITA TERKINI

Mahkamah Adat Alam Minangkabau Laporkan Abu Janda ke Polda Sumbar

Selasa, 2 Juni 2026 | 10:34

Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Jualan di Trotoar dan Taman Khatib Sulaiman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:42

JKA Ingin Bangun Sekolah Rakyat di Tarok City

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:38

TMMD di Padangpariaman Resmi Ditutup

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:36

Rahmat Hidayat Apresiasi TMMD di Padangpariaman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:33

Wabup Padangpariaman Dorong Percepatan Pembangunan Huntap di Padangpariaman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30

JKA Ajukan Proposal ke Hutama Karya untuk Bangun Gedung DPRD

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:24

SDN 05 Batang Anai akan Dibangun kembali oleh Media Grup

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:42

HUT Pol PP di Padangpariaman Diawali Aksi Bersih Pantai

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:40

Padangpariaman Komitmen Wujudkan SPMB SMP yang Transparan

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:37

Pol PP Padangpariaman Rayakan HUT ke 76

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:34

JKA Tantang Karang Taruna Jadi Motor Perubahan Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:31
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.