Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Puluhan Usaha Tambak Ilegal Ditindak di Padangpariaman

Selasa, 3 Desember 2019 | 13:53
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Operasi Patuh Singgalang 2025 Digelar, Polda Sumbar Gandeng Komunitas Otomotif hingga TNI

Pariaman – Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP) Kabupaten Padangpariaman, Rudy Rilis tindak usaha tambak illegal di sepanjang Pantai Padangpariaman, Jumat (14/6).


Menurutnya, sejak 2017 DPMPTP telah melakukan berbagai langkah persuasif dalam mengajak dan mensosialisasikan kepada para pengusaha tambak agar segera melakukan pengurusan semua perizinan usaha yang mereka lakukan. 


Mulai dari peneguran pertama, teguran lanjutan, sampai melakukan rapat koordinasi bersama, terakhir tindakan penghentian kegiatan tambak ilegal.


“Kita telah melakukan berbagai upaya dan berbagai langkah agar para pengusaha melakukan pengurusan izin hingga akhirnya kita keluarkan tindakan penghentian kegitan bagi usaha yang tidak berizin,” kata dia.


Namun dari upaya tersebut tidak terlihat progres yang signikan. Tercatat dari sekitar 20 titik usaha tambak udang tersebut hanya baru ada 3 yang terlihat memiliki itikat baik untuk melakukan pengurusan izinnnya.


“Oleh karena itu ini tidak bisa kita biarkan,” imbuh Rudy


Lebih lanjut dijelaskannya bahwa perintah penghentian dilakukan atas surat Bupati Padangpariaman Nomor 300/312/DPMPTP/VI-2019 tentang penghentian usaha tambak illega di Padangpariaman yang merupakan tindak lanjut dari surat Setdaprov Nomor 660/627/P2KL&PHL/DLH-2019, tentang hal yang sama.


“Inti dari surat tersebut adalah meminta kepada pengusa untuk melakukan pengurusan izin tambak undang yang dimiliki sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, menghentikan semua kegiatan usaha tambak udang bagi yang belum memiliki izin, dan baru bisa dilanjutkan setelah memilki semua jenis perizinan yang dibutuhkan untuk usaha tambak pembesaran udang,” tegas alumni STPDN itu.


Ia mengaku pihaknya terbuka dan mendukung setiap investasi yang masuk di wilayah Padangpariaman termasuk investasi di bidang tambak pembesaran udang yang saat ini sangat berkembang. Namun dalam pelaksanaannya, kata dia juga harus diikuti dengan dokumen perizinan dan disesuiakan dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.


Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Padangpariaman, Rianto mengatakan siap mengawal proses penertiban itu. Sebagai penegak Peraturan Daerah, pihaknya siap mengawal semua proses penindakan.


“Dan kita minta kepada semua pengusaha tambak yang baru akan dimulai untuk menghentikan semua aktivitasnya sebelum mendapatkan izin atau legalisasi. Sementara bagi yang sudah berjalan namun belum juga memiliki izin, kita beri tenggat waktu sampai selesai panen. Dan jika setelah selesai panen, maka segera hentikan dulu aktivitas tambaknya sampai memperoleh izin,” sebutnya.


Kepala Bidang Perizinan DPMPTP Padangpariaman, Heri Sugianto menjelaskan usaha pembesaran udang dengan luas lebih 1 hektar dan di bawah 5 hektare harus mengurus perizinannya agar memberikan kenyamanan dalam berusaha. 


Beberapa perizinan yang harus dimiliki, kata Heri Sugianto antara lain Tanda Daftar Perusahaan (TDP)/Nomor Induk Berusaha (OSS), Izin Prinsip kesesuaian tata ruang, Izin Lingkungan, Izin Mendirikan Bangunan, dan izin Pencatatan Usaha Perikanan atau izin usaha perikanan.


“Kita siap memfasilitasi perizinan mereka namun harus sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang diatur oleh undang undang yang berlaku,“ kata dia.


Dio Helza Pratama, salah seorang pemilik usaha tambak yang berlokasi di Nagari Ketaping Kecamatan Ulakan Tapakis, menyatakan siap untuk menghentikan aktivitas tambaknya sementara sampai dengan semua perizinannya selesai.


Bagi tambaknya yang sudah beroperasi berjanji akan menghentikannya sampai setelah panen nantinya – sekitar 3 bulan ke depan. (*)

Tags: Daerah
ShareTweetSend

Berita Terkait

Oplus_0

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Sabtu, 13 September 2025 | 13:39

...

Operasi Patuh Singgalang 2025 Digelar, Polda Sumbar Gandeng Komunitas Otomotif hingga TNI

Sabtu, 12 Juli 2025 | 06:59

...

Manabang Batang Pisang, Prosesi Kedua Hoyak Tabuik

Rabu, 2 Juli 2025 | 10:57

...

Yota Balad Pastikan Event Tabuik Berjalan Lancar

Kamis, 26 Juni 2025 | 12:11

...

Ilustrasi.

Camat Padang Selatan Digerebek Istri Berselingkuh dengan Staf, Walikota Padang Ambil Tindakan

Senin, 28 April 2025 | 07:00

...

Prihatin, John Kenedy Azis Ajak Semua Pihak Cegah Kekerasan Terhadap Anak

Minggu, 9 Maret 2025 | 11:12

...

Rahmat Saleh Minta Regulasi Gaji PPPK Diperkuat

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:17

...

Standar FIFA, Lapangan Dobi Sports Hub Kualitas Terbaik

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:12

...

BERITA TERKINI

DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Pandangan Fraksi, Perubahan Propemperda dan PKUA dan PPAS

Selasa, 16 Juni 2026 | 15:12

Pemkab Padangpariaman Bantah Abaikan Jembatan Anduriang

Jumat, 12 Juni 2026 | 11:57

Pemkab Padangpariaman Dorong Budaya Inovasi Jadi Motor Peningkatan Pelayanan Publik

Jumat, 12 Juni 2026 | 11:53

Pemkab Padangpariaman Sampaikan Nota Pertanggungjawaban APBD 2025 di DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 | 11:48

BPKD Padangpariaman Digitalisasi Pemungutan BPP-P2

Jumat, 12 Juni 2026 | 11:43

Pemkab Padangpariaman Minta Mobil Sampah ke Pemprov DKI Jakarta

Jumat, 12 Juni 2026 | 11:40

Padangpariaman Percepat Pengerukan Batang Ulakan untuk Atasi Banjir

Jumat, 12 Juni 2026 | 11:35

Duta Genre Padangpariaman Ditutup, Ini Pemenangnya

Jumat, 12 Juni 2026 | 11:32

SD 05 Batang Anai akan Dibangun kembali oleh YCAB

Jumat, 12 Juni 2026 | 11:28

Akses Darurat Disiapkan di Jembatan Anduriang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:37

Normalisasi Batang Anai Capai 30 Persen, Jembatan Anduriang Segera Dibangun

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:35

Pemkab Padangpariaman Pastikan Pembangunan Jembatan Anduriang Tahun Ini

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:33
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.