Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Puluhan Usaha Tambak Ilegal Ditindak di Padangpariaman

Selasa, 3 Desember 2019 | 13:53
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Terapkan Keterbukaan Informasi Publik, Sutan Riska: OPD jangan Pakai Ego Sektoral!

Suhatri Bur: Saya Tidak Anti Kritik

Pariaman – Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP) Kabupaten Padangpariaman, Rudy Rilis tindak usaha tambak illegal di sepanjang Pantai Padangpariaman, Jumat (14/6).


Menurutnya, sejak 2017 DPMPTP telah melakukan berbagai langkah persuasif dalam mengajak dan mensosialisasikan kepada para pengusaha tambak agar segera melakukan pengurusan semua perizinan usaha yang mereka lakukan. 


Mulai dari peneguran pertama, teguran lanjutan, sampai melakukan rapat koordinasi bersama, terakhir tindakan penghentian kegiatan tambak ilegal.


“Kita telah melakukan berbagai upaya dan berbagai langkah agar para pengusaha melakukan pengurusan izin hingga akhirnya kita keluarkan tindakan penghentian kegitan bagi usaha yang tidak berizin,” kata dia.


Namun dari upaya tersebut tidak terlihat progres yang signikan. Tercatat dari sekitar 20 titik usaha tambak udang tersebut hanya baru ada 3 yang terlihat memiliki itikat baik untuk melakukan pengurusan izinnnya.


“Oleh karena itu ini tidak bisa kita biarkan,” imbuh Rudy


Lebih lanjut dijelaskannya bahwa perintah penghentian dilakukan atas surat Bupati Padangpariaman Nomor 300/312/DPMPTP/VI-2019 tentang penghentian usaha tambak illega di Padangpariaman yang merupakan tindak lanjut dari surat Setdaprov Nomor 660/627/P2KL&PHL/DLH-2019, tentang hal yang sama.


“Inti dari surat tersebut adalah meminta kepada pengusa untuk melakukan pengurusan izin tambak undang yang dimiliki sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, menghentikan semua kegiatan usaha tambak udang bagi yang belum memiliki izin, dan baru bisa dilanjutkan setelah memilki semua jenis perizinan yang dibutuhkan untuk usaha tambak pembesaran udang,” tegas alumni STPDN itu.


Ia mengaku pihaknya terbuka dan mendukung setiap investasi yang masuk di wilayah Padangpariaman termasuk investasi di bidang tambak pembesaran udang yang saat ini sangat berkembang. Namun dalam pelaksanaannya, kata dia juga harus diikuti dengan dokumen perizinan dan disesuiakan dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.


Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Padangpariaman, Rianto mengatakan siap mengawal proses penertiban itu. Sebagai penegak Peraturan Daerah, pihaknya siap mengawal semua proses penindakan.


“Dan kita minta kepada semua pengusaha tambak yang baru akan dimulai untuk menghentikan semua aktivitasnya sebelum mendapatkan izin atau legalisasi. Sementara bagi yang sudah berjalan namun belum juga memiliki izin, kita beri tenggat waktu sampai selesai panen. Dan jika setelah selesai panen, maka segera hentikan dulu aktivitas tambaknya sampai memperoleh izin,” sebutnya.


Kepala Bidang Perizinan DPMPTP Padangpariaman, Heri Sugianto menjelaskan usaha pembesaran udang dengan luas lebih 1 hektar dan di bawah 5 hektare harus mengurus perizinannya agar memberikan kenyamanan dalam berusaha. 


Beberapa perizinan yang harus dimiliki, kata Heri Sugianto antara lain Tanda Daftar Perusahaan (TDP)/Nomor Induk Berusaha (OSS), Izin Prinsip kesesuaian tata ruang, Izin Lingkungan, Izin Mendirikan Bangunan, dan izin Pencatatan Usaha Perikanan atau izin usaha perikanan.


“Kita siap memfasilitasi perizinan mereka namun harus sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang diatur oleh undang undang yang berlaku,“ kata dia.


Dio Helza Pratama, salah seorang pemilik usaha tambak yang berlokasi di Nagari Ketaping Kecamatan Ulakan Tapakis, menyatakan siap untuk menghentikan aktivitas tambaknya sementara sampai dengan semua perizinannya selesai.


Bagi tambaknya yang sudah beroperasi berjanji akan menghentikannya sampai setelah panen nantinya – sekitar 3 bulan ke depan. (*)

Tags: Daerah
ShareTweetSend

Berita Terkait

Terapkan Keterbukaan Informasi Publik, Sutan Riska: OPD jangan Pakai Ego Sektoral!

Terapkan Keterbukaan Informasi Publik, Sutan Riska: OPD jangan Pakai Ego Sektoral!

Jumat, 28 Juli 2023 | 17:44

...

Suhatri Bur: Saya Tidak Anti Kritik

Suhatri Bur: Saya Tidak Anti Kritik

Selasa, 27 Juni 2023 | 07:15

...

Perindo Sumbar Daftarkan Bacaleg ke KPU, Bidik 10 Kursi DPRD Sumbar

Perindo Sumbar Daftarkan Bacaleg ke KPU, Bidik 10 Kursi DPRD Sumbar

Senin, 15 Mei 2023 | 09:53

...

Rudi Rilis Apresiasi Festival Alek Nagari

Rudi Rilis Apresiasi Festival Alek Nagari

Jumat, 28 April 2023 | 18:24

...

Hendra Aswara pimpin Tim Safari Ramadhan ke Mushola Jamiatul Muhidin

Hendra Aswara pimpin Tim Safari Ramadhan ke Mushola Jamiatul Muhidin

Rabu, 29 Maret 2023 | 05:13

...

Terkait Jalan Amblas di Padang Alai, Ini Kata Kadis PUPR Padangpariaman

Pengerjaan Jalan Lakuak Landia Dimulai, Targetkan Rampung Sebelum Lebaran

Jumat, 24 Maret 2023 | 06:18

...

Inspektorat Padangpariaman Gelar Bimtek SPIP

Inspektorat Padangpariaman Gelar Bimtek SPIP

Kamis, 16 Maret 2023 | 19:34

...

Mardison Mahyudin, Wakil Walikota Pariaman Merakyat

Mardison Mahyudin, Wakil Walikota Pariaman Merakyat

Selasa, 28 Februari 2023 | 09:04

...

Komentar

BERITA TERKINI

Ketua TP-PKK Padang Pariaman Ikuti Pertemuan Istri Kepala Daerah di Pariaman

Ketua TP-PKK Padang Pariaman Ikuti Pertemuan Istri Kepala Daerah di Pariaman

Selasa, 26 September 2023 | 19:07
Padangpariaman Raih Harapan 1 Lomba Masak Serba Ikan

Padangpariaman Raih Harapan 1 Lomba Masak Serba Ikan

Selasa, 26 September 2023 | 18:13
Kepala Sekolah SD se-Kota Pariaman Ikuti Peningkatan Kompetensi

Kepala Sekolah SD se-Kota Pariaman Ikuti Peningkatan Kompetensi

Selasa, 26 September 2023 | 17:25
77 Keluarga Kurang Mampu di Pariaman Terima Bantuan Sembako

77 Keluarga Kurang Mampu di Pariaman Terima Bantuan Sembako

Selasa, 26 September 2023 | 17:19
Genius Umar: Pendidikan Bisa Merubah Nasib

Genius Umar: Pendidikan Bisa Merubah Nasib

Senin, 25 September 2023 | 16:47
Sidak ke Kantor Camat Pariaman Selatan, Mardison Minta ASN Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

Sidak ke Kantor Camat Pariaman Selatan, Mardison Minta ASN Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

Senin, 25 September 2023 | 16:43
Kejurnas Sepatu Roda di Pariaman Berakhir, Ini Pemenangnya

Kejurnas Sepatu Roda di Pariaman Berakhir, Ini Pemenangnya

Senin, 25 September 2023 | 16:33
Car Free Day, Warga Pariaman Bisa Bebas Berolahraga

Car Free Day, Warga Pariaman Bisa Bebas Berolahraga

Senin, 25 September 2023 | 16:21
Kota Pariaman Kirim Tenaga Kerja Ikuti Pelatihan di BPVP Kemenaker RI

Kota Pariaman Kirim Tenaga Kerja Ikuti Pelatihan di BPVP Kemenaker RI

Minggu, 24 September 2023 | 05:54
Ratusan Peserta Ikuti Kejurnas Sepatu Roda Terbuka Piala Walikota Pariaman

Ratusan Peserta Ikuti Kejurnas Sepatu Roda Terbuka Piala Walikota Pariaman

Minggu, 24 September 2023 | 05:50
Rampung, Jalan Lingkar Pasar Sungai Geringging Sudah Bisa Digunakan

Rampung, Jalan Lingkar Pasar Sungai Geringging Sudah Bisa Digunakan

Sabtu, 23 September 2023 | 17:14
Pemkab Padangpariaman Gelar Seminar Peningkatan Kapasitas Perempuan di Bidang Politik

Pemkab Padangpariaman Gelar Seminar Peningkatan Kapasitas Perempuan di Bidang Politik

Sabtu, 23 September 2023 | 17:09
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.