Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Awas, ini 10 Potensi Bencana di Padangpariaman

Masyarakat Diminta Selalu Waspada

Kamis, 26 Desember 2019 | 07:24
Sebuah rumah rusak parah akibat longsor di Padangpariaman beberapa waktu lalu. (Foto: BPBD Padangpariaman)

Sebuah rumah rusak parah akibat longsor di Padangpariaman beberapa waktu lalu. (Foto: BPBD Padangpariaman)

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Padangpariaman identifikasi 10 potensi bencana di Padangpariaman. Hal itu berdasarkan penyusunan dokumen kajian daerah potensi bencana yang dilakukan BPBD Padangpariaman.

Kepala Pelaksana BPBD Padangpariaman, Budi Mulya, menjelaskan penyusunan dokumen potensi bencana dibagi ke dalam dua kelompok yakni dokumen kajian resiko bencana dan dokumen rencana penanggulangan bencana.

BacaJuga

DPRD Padang Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pajak dan Retribusi

𝐊𝐨𝐧𝐭𝐢𝐧𝐠𝐞𝐧 𝐓𝐏 𝐏𝐊𝐊 𝐈𝐤𝐮𝐭𝐢 𝐖𝐢𝐫𝐚𝐤𝐚𝐫𝐲𝐚 𝐉𝐚𝐦𝐛𝐨𝐫𝐞 𝐊𝐚𝐝𝐞𝐫 𝐏𝐊𝐊 𝐓𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐫𝐨𝐯𝐢𝐧𝐬𝐢 𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐁𝐚𝐫𝐚𝐭

“Dokumen kajian resiko bencana merupakan dokumen yang memetakan kondisi seluruh resiko bencana yang ada di Kabupaten Padang Pariaman. Baik yang pernah terjadi berdasarkan sejarah kejadian maupun yang berpotensi terjadi berdasarkan kondisi geografis, topografi, demografi dan klimatologi daerah,” ujarnya saat Sosialisasi dan Diskusi Publik Kajian Risiko Bencana (KRB) dan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) di hall kantor bupati Parit Malintang, Senin (23/12).

Berdasarkan Kajian Risiko Bencana tersebut dapat diketahui atau dipetakan beberapa hal seperti potensi lokasi dan luasan wilayah yg berbahaya, potensi jumlah penduduk terpapar dan penduduk rentan pada wilayah yg berbahaya, potensi jumlah kerugian rupiah berdasarkan bangunan fisik (rumah penduduk, fasilitas umum dan fasilitas kritis) serta tingkat perekonomian (PDRB dan Lahan Produktif) pada wilayah berbahaya dan potensi Kerusakan Lingkungan (hutan alam, hutan lindung, rawa, semak belukar dan lahan kosong).

Selain itu, dari kajian resiko bencana tersebut juga dapat dipetakan tingkat kesiapsiagaan masyarakat dan juga tingkat ketahanan pemerintah daerah dalam menghadapi bencana. Kedua hal ini digabung menjadi tingkat kapasitas daerah dalam menghadapi bencana.

Kajian resiko bencana untuk Kabupaten/Kota dikaji berdasarkan level resiko yang ada di nagari, yang kemudian direkapitulasi menjadi kecamatan dan kabupaten/kota. Sehingga detail kajian resiko bencana dapat dilihat per nagari, kecamatan dan kabupaten.

Budi Mulya melanjutkan berdasarkan hasil kajian resiko di Kabupaten Padang Pariaman, terdapat 10 jenis bencana dengan tingkat resiko yang berbeda yakni:

1. Gempa bumi dengan tingkat risiko tinggi.
2. Kebakaran hutan dan lahan dengan tingkat resiko tinggi.
3. Banjir bandang dengan tingkat resiko tinggi.
4. Gelombang ekstrim dan abrasi dengan tingkat resiko sedang.
5. Banjir dengan tingkat resiko sedang.
6. Tanah longsor dengan tingkat risiko sedang.
7. Tsunami dengan tingkat risiko sedang.
8. Cuaca ekstrim dengan tingkat resiko sedang.
9. Kekeringan dengan tingkat resiko sedang.
10. Letusan gunung api tandikat dengan tingkat risiko sedang.

“Dokumen kajian resiko bencana ini kemudian dijadikan sebagai dasar pemerintah daerah dalam menyusun semua perencanaan pembangunan maupun perencanaan penanggulangan bencana. Hal ini sudah tercantum dalam Pemendagri 101 tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimum Daerah Sub Layanan Dasar Penanggulangan Bencana,” ujar Budi yang didampingi Kapala bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Desmawati.

Sedangkan untuk Dokumen Rencana Penanggulanan Bencana (RPB) merupakan rencana induk daerah dalam upaya penanggulangan bencana.

Dokumen RPB berisikan tentang kebijakan daerah, program, kegiatan dan sub kegiatan dalam upaya penanggulangan bencana selama 5 tahun masa perencanaan.

Dokumen RPB perlu diintegrasikan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar semua pihak/institusi terkait dalam RPB dapat melaksanakan kegiatan dan sub kegiatan menjadi rencana kerja OPD dan rencana kerja pemerintah daerah. Hal ini juga tercantum dalam Permendagri 101 tahun 2018.

Berdasarkan dokumen RPB Kabupaten Padang Pariaman terdapat 7 bencana yang menjadi prioritas penanganan selama 5 tahun ke depan yakni:

1. Gempa bumi
2. Tsunami
3. Banjir bandang
4. Banjir
5. Tanah Longsor
6. Cuaca ekstrim
7. Gelombang ekstrim dan abrasi.

Dokumen Kajian Risiko Bencana dan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana ini selanjutnya akan dilegalkan minimal dalam bentuk Peraturan Kepala Daerah agar menjadi acuan bersama pemerintah Padang Pariaman.

Sekretaris Derah Jonpriadi, berharap Sosialisasi dan diskusi tentang KRB dan RPB ini juga disosialisasikan juga oleh camat dan nagari-nagari di Kabupaten Padang Pariaman.

“Kita berharap dokumen ini nantinya bisa disosialisasikan ke masyarakat agar mengetahui titik-titik rawan bencana di nagari-nagarinya masing-masing,” ujar Jonpriadi yang juga ex-officio kepala BPBD Padang Pariaman. (Fadhil)

Tags: BPBD PadangpariamanPadangpariaman
Share182TweetSend

Berita Terkait

DPRD Padang Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pajak dan Retribusi

Selasa, 1 September 2026 | 06:16

...

𝐊𝐨𝐧𝐭𝐢𝐧𝐠𝐞𝐧 𝐓𝐏 𝐏𝐊𝐊 𝐈𝐤𝐮𝐭𝐢 𝐖𝐢𝐫𝐚𝐤𝐚𝐫𝐲𝐚 𝐉𝐚𝐦𝐛𝐨𝐫𝐞 𝐊𝐚𝐝𝐞𝐫 𝐏𝐊𝐊 𝐓𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐫𝐨𝐯𝐢𝐧𝐬𝐢 𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐁𝐚𝐫𝐚𝐭

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:37

...

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐢𝐜𝐚𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐦𝐢𝐧𝐚𝐫 𝐀𝐏𝐖𝐈 𝐈𝐧𝐝𝐨𝐧𝐞𝐬𝐢𝐚-𝐌𝐚𝐥𝐚𝐲𝐬𝐢𝐚

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:30

...

Pemko Pariaman Kembali Gelar Pesantren ASN di Empat Lokasi Berbeda

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:28

...

Pimpinan Baznas Pariaman Dilantik

Senin, 31 Agustus 2026 | 17:15

...

135 Peserta Ikuti Kegiatan MTQ Musholla Muhajirin Koto Kaciak Desa Pauh Timur

Senin, 31 Agustus 2026 | 15:17

...

Kota Pariaman Terima 609 Program BSPS dari Kementerian PKP

Senin, 31 Agustus 2026 | 15:13

...

Walikota dan Danrem Pererat Silaturahmi melalui Tenis

Senin, 31 Agustus 2026 | 15:03

...

BERITA TERKINI

DPRD Padang Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pajak dan Retribusi

Selasa, 1 September 2026 | 06:16

𝐊𝐨𝐧𝐭𝐢𝐧𝐠𝐞𝐧 𝐓𝐏 𝐏𝐊𝐊 𝐈𝐤𝐮𝐭𝐢 𝐖𝐢𝐫𝐚𝐤𝐚𝐫𝐲𝐚 𝐉𝐚𝐦𝐛𝐨𝐫𝐞 𝐊𝐚𝐝𝐞𝐫 𝐏𝐊𝐊 𝐓𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐫𝐨𝐯𝐢𝐧𝐬𝐢 𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐁𝐚𝐫𝐚𝐭

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:37

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐢𝐜𝐚𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐦𝐢𝐧𝐚𝐫 𝐀𝐏𝐖𝐈 𝐈𝐧𝐝𝐨𝐧𝐞𝐬𝐢𝐚-𝐌𝐚𝐥𝐚𝐲𝐬𝐢𝐚

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:30

Pemko Pariaman Kembali Gelar Pesantren ASN di Empat Lokasi Berbeda

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:28

Pimpinan Baznas Pariaman Dilantik

Senin, 31 Agustus 2026 | 17:15

135 Peserta Ikuti Kegiatan MTQ Musholla Muhajirin Koto Kaciak Desa Pauh Timur

Senin, 31 Agustus 2026 | 15:17

Kota Pariaman Terima 609 Program BSPS dari Kementerian PKP

Senin, 31 Agustus 2026 | 15:13

Walikota dan Danrem Pererat Silaturahmi melalui Tenis

Senin, 31 Agustus 2026 | 15:03

Ratusan Pelari Ramaikan Nan Caredek Marathon 10K Chapter 2 di Desa Balai Naras

Senin, 31 Agustus 2026 | 15:00

SCF 2026 Ditutup, BI Catat Transaksi UMKM Tembus Rp2 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 | 12:57

Musala An Nur di Padang Diresmikan, Dibangun Kembali Usai Hanyut Diterjang Banjir Bandang

Senin, 31 Agustus 2026 | 12:56

Turnamen U-13 Piala Wali Kota Padang 2026 Diikuti 24 Tim, Jadi Ajang Cari Bibit Muda

Senin, 31 Agustus 2026 | 12:54
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.