Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Pembangunan Kian Pesat, Padangpariaman Revisi RTRW 2010-2030

Kamis, 19 Desember 2019 | 00:52
Bupati Padangpariaman, Ali Mukhni sampaikan revisi RTRW Padangpariaman di hadapan Kementerian Agraria dan Tata Ruang di Jakarta, Rabu, (18/12).

Bupati Padangpariaman, Ali Mukhni sampaikan revisi RTRW Padangpariaman di hadapan Kementerian Agraria dan Tata Ruang di Jakarta, Rabu, (18/12).

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Bupati Padang Pariaman, Ali Mukhni, sampaikan dokumen Revisi Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang RTRW Padang Pariaman 2010-2030 di kepada Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian PUPR, Abdul Kamarzuki, di Sheraton Grand, Jakarta Selatan, Rabu, (18/12).

Turut hadir Ketua DPRD Padang Pariaman, Arwinsyah, Ketua Fraksi Partai Gerindra Happy Neldy, Sekda Jonpriadidan beberapa Kepala OPD terkait perumusan revisi RTRW tersebut.

BacaJuga

JKA: Ketegasan Pimpinan Kunci Sukses Organisasi Pemerintah

Padangpariaman Siap Tata kembali Kawasan Wisata Green Talao Park

Dalam pemaparannya, Ali Mukhni menjelaskan tentang alasan dan tujuan dari revisi Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang RTRW Padang Pariaman 2010-2030.

“Revisi RTRW Padang Pariaman sangat perlu dilakukan dalam rangka menampung arah dan tuntutan pembangunan yang semakin pesat di Padang Pariaman, seperti rencana pembangunan Jalan Tol Padang Pariaman – Pekanbaru yang melewati Padang Pariaman,” kata Ali Mukhni memulai pemaparannya.

Selain itu, sambung Ali Mukhni, pertumbuhan pembangunan juga terjadi di beberapa wilayah di Padang Pariaman baik pembangunan yang anggarannya berasal dari APBN, APBD Provinsi maupun APBD Padang Pariaman.

“Pembangunan itu antara lain Politeknik Pelayaran di Ulakan Tapakis, Main Stadion di Lubuk Alung, MAN Insan Cendekia di Sintuk Toboh Gadang, Sentra Industri Kecil Menengah di 2 x 11 Kayu Tanam, Asrama Haji di Batang Anai, Kawasan Religius Syekh Burhanuddin di Ulakan dan rencana pembangunan Kawasan Pendidikan Terpadu Tarok City di Nagari Kapalo Hilalang Kec. 2 x 11 Kayu Tanam,” urai Ali Mukhni panjang lebar.

Terkait dengan Tarok City, Ali Mukhni khusus menjelaskan, walaupun dalam Perda RTRW Nomor 5 Tahun 2011 sudah memuat bahwa wilayah Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam merupakan wilayah pengembangan pendidikan, namun untuk lebih mendetilkan rencana tersebut dimasukkanlah rencana pembangunan Tarok City dalam revisi Perda RTRW.

“Setelah direvisi oleh tim, selanjutnya telah dilakukan Konsultasi Publik untuk menampung aspirasi dari seluruh stakeholder baik dari Padang Pariaman, propinsi maupun dari pemerintah pusat.

“Tahun 2018 telah digelar Konsultasi Publik dan diterbitkannya rekomendasi Gubernur Propinsi Sumbar serta kesepakatan terhadap tata ruang dengan kabupaten/kota yang berbatasan dengan Kabupaten Padang Pariaman ditambah persetujuan validasi KLHS dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar,” tambah Ali Mukhni.

Sementara pada tahun 2019 Badan Informasi Geospasial (BIG) telah menerbitkan Rekomendasi persetujuan peta revisi RTRW untuk dilanjutkan dan tahun yang sama telah sampai pada pembahasan di Kementerian ATR/BPN di Lintas Sektor Kementerian dimana di acara ini Kementerian terkait ikut dalam pembahasan Revisi RTRW sehingga diharapkan Perda yang ditetapkan juga telah mengakomodir Program dari Kementerian. Ada beberapa hal urgensi dilakukan Revisi RTRW antara lain:

1. Rencana Pembangunan Jalan Tol Padang – Pekanbaru
2. Pembangunan Kawasan Pendidikan Terpadu Tarok City
3. Kawasan Religius Syekh Burhanuddin Ulakan
4. Reaktivasi Jalur Kereta Api
5. Peningkatan Status Ruas Jalan di Kabupaten Padang Pariaman
6. Pembangunan Asrama Haji
7. Pembangunan Main Stadion
8. Komplek Politeknik Pelayaran
9. Revitalisasi dan pengembangan objek wisata alam dan budaya
10. Pembangunan Kawasan Sentra IKM.

Ketua DPRD Padang Pariaman Arwinsyah menyambut baik proses Rapat Lintas Sektor membicarakan revisi Perda RTRW Padang Pariaman yang sudah lama diminta oleh pihak legislatif. Arwinsyah mendukung penuh untuk segera dilakukannya proses pembahasan dan tahapan selanjutnya agar ditetapkan sebagai peraturan daerah.

“Karena RTRW itu sangat penting untuk pengembangan dan kemajuan Kabupaten Padang Pariaman dari waktu ke waktu baik jangka pendek maupun jangka panjang, dari sisi infrastruktur, ekonomi masyarakat dan lainnya yang akan dibangun dari pembiayaan pemerintah pusat, propinsi maupun APBD Padang Pariaman,” ungkap Arwinsyah yang didampingi Happy Neldy.

Kami, sambungnya, sangat mengapresiasi bupati dan jajaran pemerintah daerah yang telah bersungguh-sungguh menyiapkan dokumen Revisi Perda RTRW Kabupaten Padang Pariaman dan insya Allah akan kita bahas bersama-sama teman-teman di DPRD Padang Pariaman. (*)

Tags: Ali MukhniPadangpariamanTarok City
Share120TweetSend

Berita Terkait

JKA: Ketegasan Pimpinan Kunci Sukses Organisasi Pemerintah

Senin, 20 April 2026 | 18:54

...

Oplus_0

Padangpariaman Siap Tata kembali Kawasan Wisata Green Talao Park

Senin, 20 April 2026 | 18:45

...

Padangpariaman Percepat Pemulihan Lahan Pasca Bencana

Senin, 20 April 2026 | 18:39

...

12 Calon Mahasiswa Asal Pariaman Ikuti Seleksi PUB PASIM

Senin, 20 April 2026 | 18:33

...

Harlah ke-66 PMII, Wako Pariaman Minta kader PMII Jadi Garda Terdepan Jaga Moralitas Mahasiswa

Senin, 20 April 2026 | 18:30

...

55 Peserta Ikuti Bimbel Sekolah Kedinasan Gratis dari Pemko Pariaman

Senin, 20 April 2026 | 18:28

...

Yota Balad Sampaikan Usulan Penguatan Infrastruktur Irigasi ke Kementerian Pertanian

Senin, 20 April 2026 | 18:26

...

Kolaborasi Padangpariaman Hadirkan Rumah Layak Huni untuk Tiga Yatim Piatu di Sicincin

Senin, 20 April 2026 | 18:23

...

BERITA TERKINI

JKA: Ketegasan Pimpinan Kunci Sukses Organisasi Pemerintah

Senin, 20 April 2026 | 18:54
Oplus_0

Padangpariaman Siap Tata kembali Kawasan Wisata Green Talao Park

Senin, 20 April 2026 | 18:45

Padangpariaman Percepat Pemulihan Lahan Pasca Bencana

Senin, 20 April 2026 | 18:39

12 Calon Mahasiswa Asal Pariaman Ikuti Seleksi PUB PASIM

Senin, 20 April 2026 | 18:33

Harlah ke-66 PMII, Wako Pariaman Minta kader PMII Jadi Garda Terdepan Jaga Moralitas Mahasiswa

Senin, 20 April 2026 | 18:30

55 Peserta Ikuti Bimbel Sekolah Kedinasan Gratis dari Pemko Pariaman

Senin, 20 April 2026 | 18:28

Yota Balad Sampaikan Usulan Penguatan Infrastruktur Irigasi ke Kementerian Pertanian

Senin, 20 April 2026 | 18:26

Kolaborasi Padangpariaman Hadirkan Rumah Layak Huni untuk Tiga Yatim Piatu di Sicincin

Senin, 20 April 2026 | 18:23
Oplus_0

Rahmat Hidayat Ajal Perantau Minang di Pekanbaru Investasi di Padangpariaman

Senin, 20 April 2026 | 18:19

1.096 Mahasiswa Poltekkes Padang Lakukan PKL di Padangpariaman

Senin, 20 April 2026 | 18:15

Pemkab Padangpariaman Pastikan Pilwana Sesuai Aturan

Senin, 20 April 2026 | 18:12
Jamaldi

Kabau Sirah Terjepit: Saatnya Bangkit atau Hilang dari Peta Liga 1

Minggu, 19 April 2026 | 07:15
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.