Lintassumbar.id – Sekretaris Daerah Pemko Pariaman Indra Sakti dimutasi menjadi Staf Ahli bidang keuangan, ekonomi dan pembangunan. Pelantikan dilakukan oleh wakil walikota Pariaman Mardison Mahyuddin bersamaan dengan 123 orang pejabat eselon 2, 3 dan 4 di aula balaikota, Rabu, (8/1).
Mutasi jabatan tertinggi di lingkungan pemerintah daerah tersebut dinilai ganjal karena tidak adanya persetujuan dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN). Indra Sakti sendiri tampak tidak hadir saat pelantikan.
Pasca pencopotan Indra Sakti, otomatis terjadi kekosongan terhadap jabatan Sekdako Pariaman.
Terkait pencopotan Indra Sakti, Mardison Mahyuddin menyebut mutasi tersebut sudah sesuai aturan yang belaku. Mantan ketua DPRD Pariaman ini menyebut mutasi dan promosi merupakan hal yang bisa guna memberikan penyegaran kepada para ASN demi meningkatkan kinerja.
“Mutasi ini sudah sesuai aturan, ini bertujuan memberikan penyegaran kepada ASN guna meningkatkan kinerja dan mencapai target pemko Pariaman,” ujarnya.
Mardison juga meminta kepada pejabat yang dilantik agar dapat menjalankan amanah dengan baik, tulus dan ikhlas.
“Pejabat yang baru dilantik untuk amanah dan memegang jabatan ini dengan penuh tanggungjawab serta bekerja dengan tulus dan ikhlas,” ujar Mardison. (Tim)