Lintassumbar.id – Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah belum bisa memastikan pembentukan Sat Pol PP Syariah. Pasalnya hingga saat ini belum ada satupun regulasi terkait dengan pembentukan Satpol PP Syariah,termasuk perda syariah.
Hal itu disampaikan Mahyeldi saat sertijab Kasat Pol PP Padang, Rabu (15/1), di markas komando Satpol PP Padang.
Mahyeldi mengaku masih akan mempelajari semua hal yang berkaitan dengan rencana pembentukan Satpol PP Syariah, termasuk mengajukan pembuatan perda syariah ke DPRD Kota Padang untuk dimasukkan kedalam Prolegda.
“Insyaallah, karena memang kita kota padang adalah daerah yang memiliki kekhasan, oleh sebab itu tentu falsafah ini harus kita jaga dalam pergaulan sehari-hari. Untuk penegakkannya itu adalah Satpol PP,” ujarnya.
Ide pembentukan Sat Pol PP Syariah berasal dari rekomendasi ustadz Abdul Somad (UAS) saat berceramah di kota Padang beberapa waktu lalu. Saat itu UAS memberikan usulan kepada walikota Padang untuk membentuk Satpol PP Syariah untuk menegakkan aturan sesuai syariat islam. (Jamal)
Komentar