Lintassumbar.id – 5 orang pelajar tingkat SMA diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Selasa (4/2). Mereka kedapatan berkeluyuran dan nongkrong di sebuah kafe di kawasan Lubuk Minturun, Koto Tangah saat jam sekolah.
Kelima pelajar SMA itu diamankan setelah Satpol PP mendapatkan laporan dari masyarakat yang melihat banyak pelajar dengan pakaian seragam sekolah berkeluyuran pada jam sekolah.
Kasat Pol PP Kota Padang Alfiadi mengatakan, petugas mengamankan 6 pelajar yang bolos, namun satu pelajar diserahkan langsung ke pihak sekolah karena kafe itu berada tidak jauh dari sekolah yang bersangkutan.
“Mereka awalnya 6 orang, namun 1 orang langsung diserahkan ke sekolahnya karena lokasi TKP dekat dengan sekolahnya,” kata Alfiadi, Selasa, (4/2).
Kelima pelajar tersebut lalu dibawa ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Selain itu juga dilakukan pemanggilan terhadap pihak sekolah dan orang tua untuk menjemput para pelajar tersebut.
Mereka juga diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya.
Alfiadi menghimbau para orang tua dan pihak sekolah agar bersama sama melakukan pengawasan terhadap anak dan para siswa.
“Saya berharap kepada orang tua dan pihak sekolah agar bersama sama melakukan pengawasan terhadap anak kita,” tutup Alfiadi. (Jamal)
Komentar