Lintassumbar.id – Enam orang wanita pemandu karoke diamankan petugas gabungan Satpol PP dan Tim SK4 Kota Padang di sebuah cafe di kawasan Anak Ayie kecamatan Koto Tangah, Padang, Minggu Dini hari, (9/2).
Selain mengamankan pemandu lagu, Satpol PP juga membawa alat sound system milik cafe tersebut.
“Mereka terjaring saat anggota melakukan patroli rutin, lalu kami mendapati sebuah cafe yang masih buka lewat daei jam yang ditentukan, setelah diperiksa ternyata cafe tersebut tidak meniliki izin” ujar Alfiadi, Kasat Pol PP Padang.
Di Cafe tersebut petugas mengamankan enam orang wanita yang diduga sebagai pemandu lagu. Selain itu petugas juga mengamankan alat bukti berupa sound system.
Keenam pemandu lagu beserta peralatan karaoke di cafe ilegal dibawa ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pendataan.
Petugas juga akan memanggil pemilik Cafe Keluarga agar tidak lagi beroperasi sebelum mengurus izin.(Jamal)
Komentar