Lintassumbar.id – Salah satu pasien ODP (Orang Dalam Pemantauan) yang tinggal di Pakotan, Desa Sikapak Barat, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, Provinsi Sumatera Barat, atas nama AR umur 38 Tahun, telah meninggal dunia di RSUD Pariaman pukul 16.00 WIB.
Diketahui sebelumnya yang bersangkutan 6 hari yang lalu, baru pulang dari Medan, kemudian masuk dalam daftar ODP, tetapi yang bersangkutan tidak mau diperiksa. Setelah ditemani oleh Kepala Desa Sikapak Barat, yang bersangkutan kemudian bersedia diperiksa di Bidan yang ada Sikapak Barat, dari bidan direkomendasi ke RS Sadikin tadi pagi.
“Setelah dichek, kesehatan beliau semakin drop kemudian dirujuk ke RSUD Pariaman siang harinya. Setelah menjalani perawatan, kondisi yang bersangkutan semakin drop dan sore harinya yang bersangkutan meninggal dunia,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Pariaman, Syahrul, ketika dihubungi via telepon selepas magrib tadi, Kamis (26/3/2020).
Untuk antisipasi, Dinas Kesehatan bersama dengan RSUD Pariaman melakukan protokol kesehatan untuk COVID-19 ini, dengan melaksanakan prosedur yang sama diberlakukan dengan pasien yang telah Positif terinveksi Virus Corona, dimana pihak keluarga tidak boleh melihat dan mendampingi, yang mana nantinya jenazah dari RS langsung dikuburkan, baru keluarga boleh melihat, ungkap Syahrul.
“Untuk pengambilan sampel swap, sudah dilakukan oleh pihak RSUD Pariaman dan telah kita kirim ke Laboratorium Rumah Sakit Universitas Andalas (Unand) Padang, sebagai salah satu laboratorium pemeriksaan corona di Indonesia, yang telah ditunjuk oleh pusat untuk pengetesan lebih lanjut,” tukasnya.
Saat ini, Tim dari Dinas Kesehatan Kota Pariaman sudah berada di lokasi untuk melakukan proses penguburan di tempat tinggal yang bersangkutan di Pakotan, Desa Sikapak Barat. (Mc/dl)
Komentar