Lintassumbar.id – Sebanyak 42 orang anggota DPRD Kota Padang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 oleh Dinas Kesehatan Kota Padang. Hal ini lantaran mereka sebelumnya melakukan kunjungan kerja ke Bali dan Jakarta.
Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kota Padang Hendrizal Azhar saat ditemui diruangannya selasa,17 Maret 2020.
Sekretaris Dewan DPRD Padang Hendrizal Azhar mengatakan sebanyak tiga puluh delapan orang melakukan kunjungan kerja ke Bali dan empat orang anggota berkunjung ke Jakarta. Kunjungan anggota DPRD ke dua daerah yang didampingi sebelas orang staf sekretariat.
“Anggota DPRD Kota Padang kunjungan ke luar daerah, total semuanya ada empat puluh dua orang semuanya masuk ODP,” ujarnya.
Sepulang dari Bali dan Jakarta, Hendrizal Azhar berinisiatif untuk melakukan pengecekan terhadap para anggota dewan dan staf sekretariat yang baru pulang dari dua daerah pandemi Covid-19.
Pengecekan dilakukan setelah selesai rapat paripurna. Para anggota dewan kemudian diperiksa satu per satu oleh tim dokter dari Puskesmas Andalas.
“Setelah dicek dokter dan perawat semuanya sehat dan tidak ada menunjukkan gejala suspect corona,” ungkap Hendrizal.
Meski tidak ditemukan suspect Covid-19, namun empat puluh dua orang anggota dan sebelas staf sekretariat DPRD Kota Padang yang berstatus ODP akan dipantau oleh Dinas Kesehatan selama empat belas hari ke depan.
Mereka pun dianjurkan untuk menjaga pola hidup sehat dan bersih secara teratur dan mengurangi aktifitas di luar rumah untuk mengantisipasi penularan Covid-19. (Jamal)