Lintassumbar.id – Anggota Komite 2 DPD RI Emma Yohana mengaku prihatin dengan tingginya kasus kecelakaan antara Kereta Api dan pengendara lain di Sumbar. Hal tersebut disampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke PT KAI Divre 2 selasa 10/02/20.
Kedatangan Senator perempuan asal Sumbar ini terkait dengan pembahasan UU No 38 tahun 2014 tentang jalan.
Dalam pertemuan bersama jajaran direksi PT KAI Divre 2 Emma Yohana ingin mendapatkan informasi mendalam tentang persoalan kecelakaan yang selalu terjadi di Sumbar akibat dari banyaknya perlintasan sebidang tidak resmi dan tidak dijaga.
“Kalau masalah jalan itu ada kaitannya dengan perkeretaapian, kita ingin mendapatkan keterangan langsung dari PT KAI,” ujar Emma Yohana.
Asisten Manajer Program Sarana PT KAI Divre 2 Yudi Wahyudi, menjelaskan di Sumbar terdapat sebanyak 738 perlintasan dan 589 diantaranya merupakan perlintasan tidak resmi dan tidak dijaga yang menjadi salah satu pemicu terjadinya kecelakaan.
“Kalau diliat data yang ada itu, ini kan banyak perlintasan tidak resmi dan tidak dijaga. Dan itu berdasarkan UU bahwa kewenangan penutupan perlintasan liar berada di pemerintah daerah,” ujar Yudi.
Setelah mendapatkan informasi dari PT KAI, Emma Yohana akan melakukan pertemuan dengan pemerintah daerah sekaligus memberikan masukan kepada pemda untuk menyegerakan membuat palang pintu di perlintasan-perlintasan tidak resmi dan tidak dijaga untuk meminimalisir kecelakaan.
“Perlu adanya singkronisasi antara pemda dengan PT KAI, salah satunya pembuatan jalan kolektor di perlintasan-perlintasan ilegal yang dekat dengan perlintasan resmi,” ungkap Emma.
Dengan adanya kerjasama antara pemerintah daerah dengan PT KAI, Emma Yohana berharap kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta api dengan kendaraan roda dua maupun roda empat dapat diminimalisir. (Jamal)
Komentar