Lintassumbar.id – Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Padang Pariaman kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumatra Barat di Ruang Pertemuan Balai Basuo BPK Sumatra Barat, Kamis, 12/3.
LKPD tersebut diserahkan kepada perwakilan BPK Sumatra Barat Yusnadewi.
LKPD tersebut memuat diantaranya:
1.Laporan Keuangan Pemerintah Daerh Kabupaten Padang Pariaman TA 2019
a. Laporan realisasi Anggaran
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih
c. Neraca
d. Laporan Operasional
e. Laporan Arus Kas
f. Laporan Perubahan Equitas
g.Catattan Atas Laporan Keuangan.
2. Hasil Review LKPD oleh Inspektorat.
3. Pernyataan tanggung jawab Kepala Daerah atas LKPD.
4. Laporan Keuangan BUMD TA 2019
Lebih lanjut Ali Mukhni mengatakan komitmen dalam menyampaikan LKPD ini tepat waktu. Ia mengapresiasi Sekdakab Jonpriadi beserta seluruh OPD sehingga laporan ini selesai tepat waktu.
Penyerahan ini didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman Jonpriadi, Inspektur Padang Pariaman Hendra Aswara, Sekretaris Dewan Khairul Nizam dan Kepala Bapelitbangda Ali Amran. (*)