Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Bukan Lockdown, ini Langkah yang Diambil Gubernur Sumbar

Lockdown Kewenangan Pemerintah Pusat

Minggu, 29 Maret 2020 | 09:49
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno bersama Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit saat rapat video confrence dengan kabupaten kota.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno bersama Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit saat rapat video confrence dengan kabupaten kota.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Terus bertambahnya pasien positif Covid-19 membuat pemerintah provinsi Sumatera Barat mulai memberlakukan “pembatasan selektif” orang yang masuk ke Sumbar guna memutus mata rantai Covid 19.

Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dalam kesimpulan Rapat Koordinasi Forkopimda di Auditorium Gubernuran, Sabtu malam 28 maret 2020.

BacaJuga

Bapenda Sumbar Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan, Gandeng Ditlantas Polda

Andre Rosiade Tinjau GOR Rawang, Pastikan Revitalisasi Terus Berlanjut

Lebih lanjut Gubernur menyampaikan pemberlakukan pembatasan selektif dilakukan dengan pemeriksaan kesehatan bagi mereka yang masuk melalui kawasan perbatasan di delapan titik pintu masuk Sumbar di darat dan udara.

“Melakukan cek kesehatan yang dilakukan tim medis, Satpol PP bersama TNI Polri di setiap perbatasan, bagi yang masuk ke Sumbar. Dimana yang terindikasi akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit terdekat dan dipertimbangkan akan melakukan karantina selama 2 dua minggu,” ujarnya.

Irwan Prayitno menyatakan kebijakan ini terpaksa diambil untuk mengurangi resiko masyarakat Sumbar terjangkit Covid-19. Hanya mereka yang dinyatakan sehat boleh masuk sementara yang terindikasi akan dilakukan pemantauan, pengawasan dan tindakan penanganan secara medis.

Sebenarnya para bupati walikota dan DPRD serta beberapa elemen masyarakat Sumatera Barat secara umum menghendaki agar gubernur memberlakukan lockdown, namun opsi lockdown ditentukan oleh pemerintah pusat sesuai dengan UU no 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan di pasal 10.

Irwan Prayitno juga mengatakan untuk tindak lanjut pemberlakukan pembatasan selektif ini akan mulai diberlakukan pada 29 Maret 2020. Untuk teknisnya, gubernur menyerahkan kepada kepala daerah yang berbatasan langsung dengan provinsi tetangga.

“7 Kepala daerah itu, Bupati Pasaman, Bupati Pasaman Barat, Bupati Limapuluh Kota, Bupati Dhamasraya, Bupati Sijunjung, Bupati Solok Selatan, Bupati Pesisir Selatan membahas bagaimana secara teknis pelaksanaan pembatasan selektif ini di lapangan dan kondisi yang ada di daerah,” pungkasnya.

Gubernur Sumbar kembali mengingatkan dan meminta serta berharap agar masyarakat Sumbar ikut proaktif dalam mengantisipasi penyebaran covid-19 dengan mengikuti pola hidup bersih.(Jamal)

Tags: Covid 19Gubernur SumbarIrwan Prayitno
Share407TweetSend

Berita Terkait

Bapenda Sumbar Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan, Gandeng Ditlantas Polda

Rabu, 26 Agustus 2026 | 15:36

...

Andre Rosiade Tinjau GOR Rawang, Pastikan Revitalisasi Terus Berlanjut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:25

...

Meriah, Bertabur Hadiah di Semangat Kemerdekaan IKABISMA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:45

...

Demo di Perumda Air Minum Padang, Massa Desak Dirut Dicopot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:50

...

BPBD Padang Imbau Nelayan Tunda Melaut 3 Hari, Gelombang Bisa Capai 2,5 Meter

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:20

...

Kabur ke Jakarta, Pelaku Penggelapan Rp115 Juta Ditangkap di Padang

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:18

...

382 Warga Binaan Lapas Kelas II B Pariaman Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:13

...

Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman Apresiasi Petugas Upacara

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:11

...

BERITA TERKINI

Bapenda Sumbar Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan, Gandeng Ditlantas Polda

Rabu, 26 Agustus 2026 | 15:36

Andre Rosiade Tinjau GOR Rawang, Pastikan Revitalisasi Terus Berlanjut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:25

Meriah, Bertabur Hadiah di Semangat Kemerdekaan IKABISMA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:45

Demo di Perumda Air Minum Padang, Massa Desak Dirut Dicopot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:50

BPBD Padang Imbau Nelayan Tunda Melaut 3 Hari, Gelombang Bisa Capai 2,5 Meter

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:20

Kabur ke Jakarta, Pelaku Penggelapan Rp115 Juta Ditangkap di Padang

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:18

382 Warga Binaan Lapas Kelas II B Pariaman Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:13

Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman Apresiasi Petugas Upacara

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:11

Pawai Alegoris HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Pariaman Meriah

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:10

Siswa SMPN 2 Padang Torehkan Prestasi di Ajang Karate dan Pencak Silat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:06

BPBD Padang Ingatkan Warga Waspada Cuaca Ekstrem hingga 18 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:29
Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Idham Fadhli.

Temui Gubernur Sumbar, KI Pusat Perkuat Kedudukan Idham Fadhli sebagai Ketua KI Sumbar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:02
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.