Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Bukan Lockdown, ini Langkah yang Diambil Gubernur Sumbar

Lockdown Kewenangan Pemerintah Pusat

Minggu, 29 Maret 2020 | 09:49
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno bersama Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit saat rapat video confrence dengan kabupaten kota.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno bersama Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit saat rapat video confrence dengan kabupaten kota.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Terus bertambahnya pasien positif Covid-19 membuat pemerintah provinsi Sumatera Barat mulai memberlakukan “pembatasan selektif” orang yang masuk ke Sumbar guna memutus mata rantai Covid 19.

Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dalam kesimpulan Rapat Koordinasi Forkopimda di Auditorium Gubernuran, Sabtu malam 28 maret 2020.

BacaJuga

DPRD Padang Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2025

Kejari Pariaman Musnahkan Barang Bukti 111 Perkara, JKA Soroti Maraknya Kasus Narkotika

Lebih lanjut Gubernur menyampaikan pemberlakukan pembatasan selektif dilakukan dengan pemeriksaan kesehatan bagi mereka yang masuk melalui kawasan perbatasan di delapan titik pintu masuk Sumbar di darat dan udara.

“Melakukan cek kesehatan yang dilakukan tim medis, Satpol PP bersama TNI Polri di setiap perbatasan, bagi yang masuk ke Sumbar. Dimana yang terindikasi akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit terdekat dan dipertimbangkan akan melakukan karantina selama 2 dua minggu,” ujarnya.

Irwan Prayitno menyatakan kebijakan ini terpaksa diambil untuk mengurangi resiko masyarakat Sumbar terjangkit Covid-19. Hanya mereka yang dinyatakan sehat boleh masuk sementara yang terindikasi akan dilakukan pemantauan, pengawasan dan tindakan penanganan secara medis.

Sebenarnya para bupati walikota dan DPRD serta beberapa elemen masyarakat Sumatera Barat secara umum menghendaki agar gubernur memberlakukan lockdown, namun opsi lockdown ditentukan oleh pemerintah pusat sesuai dengan UU no 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan di pasal 10.

Irwan Prayitno juga mengatakan untuk tindak lanjut pemberlakukan pembatasan selektif ini akan mulai diberlakukan pada 29 Maret 2020. Untuk teknisnya, gubernur menyerahkan kepada kepala daerah yang berbatasan langsung dengan provinsi tetangga.

“7 Kepala daerah itu, Bupati Pasaman, Bupati Pasaman Barat, Bupati Limapuluh Kota, Bupati Dhamasraya, Bupati Sijunjung, Bupati Solok Selatan, Bupati Pesisir Selatan membahas bagaimana secara teknis pelaksanaan pembatasan selektif ini di lapangan dan kondisi yang ada di daerah,” pungkasnya.

Gubernur Sumbar kembali mengingatkan dan meminta serta berharap agar masyarakat Sumbar ikut proaktif dalam mengantisipasi penyebaran covid-19 dengan mengikuti pola hidup bersih.(Jamal)

Tags: Covid 19Gubernur SumbarIrwan Prayitno
Share407TweetSend

Berita Terkait

DPRD Padang Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2025

Senin, 23 Juni 2025 | 07:03

...

Kejari Pariaman Musnahkan Barang Bukti 111 Perkara, JKA Soroti Maraknya Kasus Narkotika

Senin, 23 Juni 2025 | 06:54

...

Goro Akbar Diharapkan Atasi Banjir di Batang Anai

Senin, 23 Juni 2025 | 06:50

...

John Kenedy Azis: Kualitas Pendidikan Jadi Kunci Kemajuan Daerah

Senin, 23 Juni 2025 | 06:46

...

Goro Akbar Jilid II, Bupati JKA: Ini Ikhtiar Bersama Atasi Banjir

Senin, 23 Juni 2025 | 06:41

...

Pemkab Padangpariaman kembali Lakukan Goro Tahap 2

Senin, 23 Juni 2025 | 06:25

...

Lomba Cerdas Qur’an Padang TV Ditutup

Minggu, 22 Juni 2025 | 18:05

...

Walikota Pariaman Undang Titiek Soeharto Hadiri Event Tabuik Piaman

Minggu, 22 Juni 2025 | 18:00

...

BERITA TERKINI

Yota Balad Pastikan Event Tabuik Berjalan Lancar

Kamis, 26 Juni 2025 | 12:11

DPRD Padang Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2025

Senin, 23 Juni 2025 | 07:03

Kejari Pariaman Musnahkan Barang Bukti 111 Perkara, JKA Soroti Maraknya Kasus Narkotika

Senin, 23 Juni 2025 | 06:54

Goro Akbar Diharapkan Atasi Banjir di Batang Anai

Senin, 23 Juni 2025 | 06:50

John Kenedy Azis: Kualitas Pendidikan Jadi Kunci Kemajuan Daerah

Senin, 23 Juni 2025 | 06:46

Goro Akbar Jilid II, Bupati JKA: Ini Ikhtiar Bersama Atasi Banjir

Senin, 23 Juni 2025 | 06:41

Pemkab Padangpariaman kembali Lakukan Goro Tahap 2

Senin, 23 Juni 2025 | 06:25

Lomba Cerdas Qur’an Padang TV Ditutup

Minggu, 22 Juni 2025 | 18:05

Walikota Pariaman Undang Titiek Soeharto Hadiri Event Tabuik Piaman

Minggu, 22 Juni 2025 | 18:00

Mahasiswa HET FK UNAND Pengabdian Masyarakat Di Desa Sikapak Barat

Minggu, 22 Juni 2025 | 17:57

Masyarakat Desa Padang Birik-Birik Swadaya Bangun Jalan

Minggu, 22 Juni 2025 | 17:54

Pelaku Mutilasi Tertangkap, Polisi Ungkap Ada Dua Korban Lain

Kamis, 19 Juni 2025 | 18:34
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.