Lintassumbar.id – Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni menandatangani himbauan untuk menunda kegiatan keagamaan dan ibadah dalam rangka mengantisipasi penyebarluasan dan perkembangan virus Corona (Covid 19).
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mengambil kebijakan ini mengingat semakin luasnya penyebaran Covid 19 serta tradisi yang dilakukan masyarakat Kabupaten Padang Pariaman pada bulan Rajab dan Sya’ban dimana setiap masjid, mushala dan surau mengadakan peringatan Isra’ Mi’raj serta melakukan ziarah ke makan Syech Burhanuddin.
“Kegiatan ini tentu saja sangat rentan terhadap penyebaran Covid 19 karena melibatkan banyak orang dan pada umumnya masyarakat tidak menggunakan Alat Pengaman Diri (APD) seperti masker, cairan desinfektan dan alat pengaman lainnya sesuai dengan anjuran Dinas Kesehatan.” ujar Ali Mukhni.
Ia juga menambahkan beberapa hal yang harus diperhatikan terkait edaran ini:
1. Menunda kegiatan wirid di tingkat kecamatan.
2. Menunda Pelaksanaan Kegiatan MTQ Nasional dan tingkat Kecamatan.
3. Menghimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan Perayaan Hari Besar keagamaan.
4. Mengajak masyarakat untuk menunda kunjungan religi atau wisata dakwah antar daerah baik ke masjid, makam ulama, atau tempat bersejarah lainnya sampai kondisi normal.
5. Bagi pengurus masjid, mushala dan surau diminta untuk dapat menjaga kebersihan dan menyediakan alat-alat kebersihan seperti desinfektan, caoran pencuci tangan, dan lainnya serta menggulung tikar dan menganjurkan jamaah untuk menggunakan sajadah sendiri.
6. Mengajak seluruh masyarakat khususnya umat Islam untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT agar terhindar dari musibah serta selalu menjaga kebersihan.
Ali Mukhni berharap agar para pengurus masjid, mushala dan surau dapat mematuhi edaran ini demi keselamatan dan kesehatan masyarakat. (*)
Komentar