Lintassumbar.id – Gugus tugas penanganan Covid 19 Kabupaten Padangpariaman mendirikan posko tanggap darurat di kantor BPBD Padang Pariaman di Limpato Sungai Sariak dan di kantor Dinas Kesehatan Padang Pariaman di Parit Malintang.
Posko tersebut akan menjadi pusat penyebaran informasi. Masing masing losko dilengkapi website gugus tugas dan fasilitas telekomunikasi dan informatika.
Selain itu posko juga akan menjadi pusat pengendali kegiatan gugus tugas penanganan Covid-19 di Padangpariaman.
“Posko akan menerima setiap program dan kegiatan setiap OPD serta kecamatan dan nagari dalam penanganan Covid-19,” ujar Kalaksa BPBD Padangpariaman, Budi Mulya.
BPBD menghimbau masyarakat untuk mematuhi surat edaran Bupati dengan mengurangi aktifitas keluar rumah dan berkumpul kumpul di fasilitas umum. (*)