Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Padangpariaman Izinkan ASN Kerja di Rumah, ini Detail Isi Edarannya

Rabu, 25 Maret 2020 | 16:55
Padangpariaman Izinkan ASN Kerja di Rumah, ini Detail Isi Edarannya

Kantor Bupati Padangpariaman.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Pemerintah Kabupaten Padangpariaman intruksikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemda Padangpariaman bekerja di rumah terhitung 25 Maret hingga 2 April.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Bupati Padangpariaman nomor 2 tahun 2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19 di lingkungan pemerintah kabupaten Padangpariaman.

BacaJuga

Ketua TP-PKK Padang Pariaman Ikuti Pertemuan Istri Kepala Daerah di Pariaman

Padangpariaman Raih Harapan 1 Lomba Masak Serba Ikan

Kebijakan tersebut dalam rangka menindaklanjuti arahan presiden dan Surat Edaran Menpan RB tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19 di lingkungan instansi pemerintah.

Dalam surat tersebut dijelaskan perangkat daerah yang memberikan pelayanan tidak langsung kepada masyarakat dapat melaksanakan tugas dari tempat tinggal (work from home) dengan pengaturannya diserahkan kepada masing masing kepala OPD dengan beberapa ketentuan.

Kehadiran dilaksanakan secara online melalui Whatsapp atau aplikasi online lainnya yang disiapkan dan direkap oleh pejabat pengelola kepegawaian masing masing perangkat daerah.

ASN yang bekerja di rumah tidak diizinkan keluar daerah tanpa seizin pimpinan.

Dalam keadaan mendesak, ASN dapat dipanggil sewaktu waktu ke kantor untuk melaksanakan tugas dan wajib mengaktifkan handphon.

Sementara perangkat daerah yang terkait dengan pelayanan langsung dengan masyarakat termasuk pemerintahan nagari tetap memberikan pelayanan di kantor seperti biasa sesuai dengan jam kerja.

Kepala perangkat daerah dan walinagari mengatur jadwal shift ASN yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Padangpariaman, Ali Mukhni mengatakan apabila ketentuan tersebut tidak dilaksanakan, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Agar penyelenggaraan pemerintahan dan layanan masyarakat tidak terhambat,” ucap Bupati Padangpariaman, Ali Mukhni saat dihubungi lintassumbar.id, Rabu, 25/3.

Lebih lanjut ia menjelaskan nantinya Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang bakal mengatur sistem kerja di rumah yang harus ditaati ASN di organisasinya. PPK juga bisa mengatur jika sistem bekerja di rumah mau dilakukan dengan bergilir.

Sebelumnya pemerintah provinsi Sumbar sudah lebih dulu merumahkan ASN. Gubernur Sumbar menyerahkan keputusan terkait merumahkan pegawai kepada masing masing daerah. (Fdl)

Tags: Ali MukhniPadangpariaman
Share250TweetSend

Berita Terkait

Ketua TP-PKK Padang Pariaman Ikuti Pertemuan Istri Kepala Daerah di Pariaman

Ketua TP-PKK Padang Pariaman Ikuti Pertemuan Istri Kepala Daerah di Pariaman

Selasa, 26 September 2023 | 19:07

...

Padangpariaman Raih Harapan 1 Lomba Masak Serba Ikan

Padangpariaman Raih Harapan 1 Lomba Masak Serba Ikan

Selasa, 26 September 2023 | 18:13

...

Kepala Sekolah SD se-Kota Pariaman Ikuti Peningkatan Kompetensi

Kepala Sekolah SD se-Kota Pariaman Ikuti Peningkatan Kompetensi

Selasa, 26 September 2023 | 17:25

...

77 Keluarga Kurang Mampu di Pariaman Terima Bantuan Sembako

77 Keluarga Kurang Mampu di Pariaman Terima Bantuan Sembako

Selasa, 26 September 2023 | 17:19

...

Genius Umar: Pendidikan Bisa Merubah Nasib

Genius Umar: Pendidikan Bisa Merubah Nasib

Senin, 25 September 2023 | 16:47

...

Sidak ke Kantor Camat Pariaman Selatan, Mardison Minta ASN Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

Sidak ke Kantor Camat Pariaman Selatan, Mardison Minta ASN Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

Senin, 25 September 2023 | 16:43

...

Kejurnas Sepatu Roda di Pariaman Berakhir, Ini Pemenangnya

Kejurnas Sepatu Roda di Pariaman Berakhir, Ini Pemenangnya

Senin, 25 September 2023 | 16:33

...

Car Free Day, Warga Pariaman Bisa Bebas Berolahraga

Car Free Day, Warga Pariaman Bisa Bebas Berolahraga

Senin, 25 September 2023 | 16:21

...

Komentar

BERITA TERKINI

Ketua TP-PKK Padang Pariaman Ikuti Pertemuan Istri Kepala Daerah di Pariaman

Ketua TP-PKK Padang Pariaman Ikuti Pertemuan Istri Kepala Daerah di Pariaman

Selasa, 26 September 2023 | 19:07
Padangpariaman Raih Harapan 1 Lomba Masak Serba Ikan

Padangpariaman Raih Harapan 1 Lomba Masak Serba Ikan

Selasa, 26 September 2023 | 18:13
Kepala Sekolah SD se-Kota Pariaman Ikuti Peningkatan Kompetensi

Kepala Sekolah SD se-Kota Pariaman Ikuti Peningkatan Kompetensi

Selasa, 26 September 2023 | 17:25
77 Keluarga Kurang Mampu di Pariaman Terima Bantuan Sembako

77 Keluarga Kurang Mampu di Pariaman Terima Bantuan Sembako

Selasa, 26 September 2023 | 17:19
Genius Umar: Pendidikan Bisa Merubah Nasib

Genius Umar: Pendidikan Bisa Merubah Nasib

Senin, 25 September 2023 | 16:47
Sidak ke Kantor Camat Pariaman Selatan, Mardison Minta ASN Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

Sidak ke Kantor Camat Pariaman Selatan, Mardison Minta ASN Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

Senin, 25 September 2023 | 16:43
Kejurnas Sepatu Roda di Pariaman Berakhir, Ini Pemenangnya

Kejurnas Sepatu Roda di Pariaman Berakhir, Ini Pemenangnya

Senin, 25 September 2023 | 16:33
Car Free Day, Warga Pariaman Bisa Bebas Berolahraga

Car Free Day, Warga Pariaman Bisa Bebas Berolahraga

Senin, 25 September 2023 | 16:21
Kota Pariaman Kirim Tenaga Kerja Ikuti Pelatihan di BPVP Kemenaker RI

Kota Pariaman Kirim Tenaga Kerja Ikuti Pelatihan di BPVP Kemenaker RI

Minggu, 24 September 2023 | 05:54
Ratusan Peserta Ikuti Kejurnas Sepatu Roda Terbuka Piala Walikota Pariaman

Ratusan Peserta Ikuti Kejurnas Sepatu Roda Terbuka Piala Walikota Pariaman

Minggu, 24 September 2023 | 05:50
Rampung, Jalan Lingkar Pasar Sungai Geringging Sudah Bisa Digunakan

Rampung, Jalan Lingkar Pasar Sungai Geringging Sudah Bisa Digunakan

Sabtu, 23 September 2023 | 17:14
Pemkab Padangpariaman Gelar Seminar Peningkatan Kapasitas Perempuan di Bidang Politik

Pemkab Padangpariaman Gelar Seminar Peningkatan Kapasitas Perempuan di Bidang Politik

Sabtu, 23 September 2023 | 17:09
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.