Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Seluruh Masjid di Padang Diminta Tidak Gelar Shalat Jumat

Diganti dengan Shalat Dzuhur

Kamis, 26 Maret 2020 | 21:05
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Bertempat di kediaman Walikota Padang, Kamis, 26/3, digelar pertemuan untuk menetapkan status bahaya penyebaran Covid 19.

Pertemuan dihadiri Walikota Padang, Wakil Walikota, Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Forkopinda, Denpom, Dinas Kesehatan, Ketua BNPB, Kemenag, Ketua Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Kota Padang, Ketua DMI, FKUB dan Ormas.

BacaJuga

JKA: Ketegasan Pimpinan Kunci Sukses Organisasi Pemerintah

Padangpariaman Siap Tata kembali Kawasan Wisata Green Talao Park

Setelah mendengarkan laporan Dinas Kesehatan berkaitan dengan kondisi penyebaran, dan ancaman penularan virus Covid 19 bahwa wilayah Kota Padang sudah sampai taraf berpotensi berat untuk terpapar, karena sudah ada 3 (tiga) orang positif, 1 orang alamatnya di Pitameh dan 2 orang di Bukittinggi.

Kemudian memperhatikan maksud Taushiyah MUI Nasional tgl 2 Februari 2020 yang meminta umat untuk mencegah Covid 19, membaca Maklumat MUI Sumbar Nomor: 001/MUI-SB/III/2020, tanggal 28 Januari 2020 terkait sikap dalammenghadapi wabah Corona (Covid-1).

Selanjutnya mempedomani Ketetapan Fatwa MUI Nasional No.14 tahun 2020 tentang resiko tinggi dan sangat tinggi Covid 19 memboleh mengganti shalat Jumat dengan dzuhur dan tidak mengikuti shalat jamaah di masjid, surau dan mushalla, maka maka peserta meminta Walikota Padang menetapkan Kota Padang sebagai daerah kondisi yang sangat tinggi potensi penularan Covid 19 dan secara faktual sudah ada warga Kota Padang yang positif terpapar Covid 19.

Dalam menerapkan Distancing Social sebagai pencegahan covid 19, maka kepada pengurus masjid di Kota Padang diminta menganti shalat Jumat dengan shalat Dzuholur di rumah masing-masing untuk masa waktu 2 minggu ke depan (14 hari) sesuai masa inkubasi virus covid 19.

Selain itu pemerintah Kota Padang juga diminta lebih maksimal lagi sosialisasi penanganan Covid 19 secara merata, seluruh kelurahan dan kelompok masyarakat. (*)

Share126TweetSend

Berita Terkait

JKA: Ketegasan Pimpinan Kunci Sukses Organisasi Pemerintah

Senin, 20 April 2026 | 18:54

...

Oplus_0

Padangpariaman Siap Tata kembali Kawasan Wisata Green Talao Park

Senin, 20 April 2026 | 18:45

...

Padangpariaman Percepat Pemulihan Lahan Pasca Bencana

Senin, 20 April 2026 | 18:39

...

12 Calon Mahasiswa Asal Pariaman Ikuti Seleksi PUB PASIM

Senin, 20 April 2026 | 18:33

...

Harlah ke-66 PMII, Wako Pariaman Minta kader PMII Jadi Garda Terdepan Jaga Moralitas Mahasiswa

Senin, 20 April 2026 | 18:30

...

55 Peserta Ikuti Bimbel Sekolah Kedinasan Gratis dari Pemko Pariaman

Senin, 20 April 2026 | 18:28

...

Yota Balad Sampaikan Usulan Penguatan Infrastruktur Irigasi ke Kementerian Pertanian

Senin, 20 April 2026 | 18:26

...

Kolaborasi Padangpariaman Hadirkan Rumah Layak Huni untuk Tiga Yatim Piatu di Sicincin

Senin, 20 April 2026 | 18:23

...

BERITA TERKINI

JKA: Ketegasan Pimpinan Kunci Sukses Organisasi Pemerintah

Senin, 20 April 2026 | 18:54
Oplus_0

Padangpariaman Siap Tata kembali Kawasan Wisata Green Talao Park

Senin, 20 April 2026 | 18:45

Padangpariaman Percepat Pemulihan Lahan Pasca Bencana

Senin, 20 April 2026 | 18:39

12 Calon Mahasiswa Asal Pariaman Ikuti Seleksi PUB PASIM

Senin, 20 April 2026 | 18:33

Harlah ke-66 PMII, Wako Pariaman Minta kader PMII Jadi Garda Terdepan Jaga Moralitas Mahasiswa

Senin, 20 April 2026 | 18:30

55 Peserta Ikuti Bimbel Sekolah Kedinasan Gratis dari Pemko Pariaman

Senin, 20 April 2026 | 18:28

Yota Balad Sampaikan Usulan Penguatan Infrastruktur Irigasi ke Kementerian Pertanian

Senin, 20 April 2026 | 18:26

Kolaborasi Padangpariaman Hadirkan Rumah Layak Huni untuk Tiga Yatim Piatu di Sicincin

Senin, 20 April 2026 | 18:23
Oplus_0

Rahmat Hidayat Ajal Perantau Minang di Pekanbaru Investasi di Padangpariaman

Senin, 20 April 2026 | 18:19

1.096 Mahasiswa Poltekkes Padang Lakukan PKL di Padangpariaman

Senin, 20 April 2026 | 18:15

Pemkab Padangpariaman Pastikan Pilwana Sesuai Aturan

Senin, 20 April 2026 | 18:12
Jamaldi

Kabau Sirah Terjepit: Saatnya Bangkit atau Hilang dari Peta Liga 1

Minggu, 19 April 2026 | 07:15
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.