Lintassumbar.id – Warga di beberapa perumahan di Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur Kota Padang melakukan local lockdown dengan menutup akses jalan dari dan menuju ke perumahan.
Hal itu dilakukan warga sejalan dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang sudah diberlakukan oleh Pemerintah Sumatera Barat (Sumbar) sejak Rabu,(22/4) sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran virus Corona disease (Covid-19).
Terdapat 2 Komplek Perumahan yang dilakukan penutupan akses jalan oleh warga, yakni di jalan Jati IV dan perumahan di jalan Yos Sudarso. Penutupan jalan masuk dikatakan Ketua RT setempat berdasarkan kesepakatan warga untuk memutus rantai Covid-19.
“Di depan itu kan jalan umum, dekat dari M Djamil terus lalu lalang ambulans. Dan sudah diterapkan PSBB, jadi kami selaku warga berinisiatif untuk menutup jalan masuk ke tempat kami,” ujar Reni Ketua RT 01 jati IV kelurahan jati.
Warga kedua Komplek menutup pintu masuk dengan menggunakan kayu dan bangku bekas serta memajang tulisan pemberlakuan PSBB. Untuk akses masuk, warga menyisakan 1 jalan utama sebagai pintu masuk ke komplek agar dapat dengan mudah memantau pergerakan warga maupun orang luar yang masuk pemukiman mereka.
Penutupan akses masuk kedua komplek Perumahan di Kelurahan Jati akan terus dilakukan oleh warga hingga Pandemi Covid-19 berakhir.(Jamal)