Lintassumbar.id – Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni menyetujui dan mendukung rencana Gubernur Sumatera Barat untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumatera Barat.
“Saya setuju dan akan mendukung penuh pelaksanaan PSBB di wilayah Sumatera Barat yang akan dilaksanakan selama 14 hari dan semoga mampu menekan jumlah pasien covid-19 di Wilayah Sumatera Barat,” tuturnya saat video confrence dengan Gubernur Sumbar terkait rencana penerapan PSBB di ruang kerja bupati, Rabu, 15/4.
Ali Mukhni menilai PSBB harus segera diterapkan sebelum kondisi semakin memburuk.
“PSBB solusi ideal memutus rantai Covid 19, mari kita lakukan sebelum terlambat,” ujarnya.
Pemerintah provinsi Sumbar berencana menerapkan PSBB untuk seluruh kabupaten kota di Sumbar guna memutus rantai penularan Covid 19. Usulan tersebut akan disampaikan kepada pemerintah pusat dalam waktu dekat.
Saat ini jumlah kasus Covid 19 di Sumbar mencapai 55 kasus. 4 diantaranya meninggal dunia dan 8 orang telah dinyatakan sembuh. Sementara di Padangpariaman terdapat 1 kasus positif. (*)