Lintassumbar.id – Guna mencegah penularan Covid 19 di lingkungan pemda Padangpariaman, Padang Pariaman menerapkan protokol masuk ruangan di lingkungan Kantor Bupati Padang Pariaman.
Protokol masuk ruangan yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dimulai dari sebelum masuk ruangan, para tamu dan ASN mencuci tangan dengan sabun pada washtafel yang telah disediakan, setelah itu langsung menuju ruangan yang dituju, ketika sudah berada di ruangan untuk pensterilan juga diperlukan menggunakan handsanitizer.
Untuk menjaga agar ruangan tersebut tetap bersih, maka selalu dilakukan penyemprotan desinfektan pada seluruh ruangan.
Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni menghimbau agar para tamu dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dapat menerapkan protokol masuk ruangan ini agar terhindar dari penyebaran Covid 19.
“Protokol ini dilaksanakan agar ruangan tetap steril dan dapat mencegah penyebaran covid 19 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Kami berharap agar para tamu dan ASN yang akan masuk ruangan dapat menerapkan protokol ini dan selalu menjaga kebersihan.”ujarnya. (*)