Lintassumbar.id – Seorang warga Padang positif Corona (covid-19) meninggal dunia di Rumah Sakit Universitas Andalas (Unand), Jumat (17/4/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Namun sayangnya, jenazah tersebut tak kunjung bisa dimakamkan karena dikabarkan adanya penolakan dari masyarakat. Penolakan terjadi mulai dari Tempat Pemangkam Umum (TPU) yang dikelola Pemerintah Kota Padang di Tunggul Hitam hingga Air Dingin.
Ketua Harian Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Padang, Barlius, mengakui adanya kendala terkait proses pemakaman jenazah. Namun hal itu sudah terkendali dan jenazah saat ini sedang dalam perjalanan untuk dimakamkan di TPU Bungus Teluk kabung.
“Sekarang proses penjemputan jenazah, mau dibawa ke Bungus. (Lama tertahan) karena ada kendala di lapangan juga, tanya ke Dinas Lingkungan Hidup. (Masih ada protes masyarakat) tanya Dinas Lingkungan Hidup, belum dapat informasi (perkembangan),” singkat Barlius.
Seperti yang diketahui sebelumnya Pemko Padang sudah menyiapkan TPU Teluk Kabung Utara sebagai tempat untuk memakamkan pasien meninggal positif Covid-19 yang sudah disepakati oleh masyarakat Bungus Teluk Kabung dalam pertemuan bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Padang.(Jamal)