Lintassumbar.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen mengukuhkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Solok, di kantor sekretariat DPP LPPKI, jalan Rimbo Datar no.20 Lubuk Kilangan Padang, Jumat, 24/4.
Selain itu pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyematan KTA dan serah terima SK serta surat tugas LPPKI (Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia) oleh Ketua Umum DPP LPPKI Azwar Siri.
Azwar Siri memberikan arahan kepada pengurus inti DPC LPPKI Kabupaten Solok untuk menjaga amanah sebagai pengurus agar melaksanakann roda organisasi sesuai dengan AD/ART dan UU yang berlaku.
Azwar Siri juga berpesan agar setiap pengurus dan anggota menanamkan rasa kepedulian terhadap sesama dan ikut terlibat dalam setiap kegiatan sosial di daerah sekitar.
Imbuh.
“Mari kita tingkatkan kepedulian kepada sesama dalam membantu masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu di tempat terpisah Manager Operasional LPPKI, Desi, mengatakan dari awal pengurus inti DPC LPPKI Kabupaten Solok memang sangat antusias untuk bergabung bersama LPPKI, mereka mengajukan diri dan memenuhi setiap persyaratan kepada DPP LPPKI.
“Saya berharap agar pengurus DPC LPPKI Kabupaten Solok mampu memberi advokasi serta edukasi kepada setiap masyarakat ataupun konsumen yang membutuhkan LPPKI,” ujarnya.
Sementara itu KSB DPC LPPKI Kabupaten Solok Ali hanafiah menghimbau masyarakat Kabupaten Solok agar dapat melaporkan setiap permasalahan yang tengah dihadapi kepada LPPKI. (Andra Sikumbang)
Komentar