Lintassumbar.id – DPRD Kota Pariaman meminta Pemerintah Provisi Sumbar meninjau ulang penunjukan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pariaman sebagai rumah sakit rujukan penanggulangan covit-19.
Hal ini menyusul adanya penolakan dari masyarakat kota Pariaman. Pasalnya rumah sakit tersebut berada di lingkungan yang padat penduduk, sekolah dan perkantoran.
“Kami merespon keresahan masyarakat yang tidak ingin menjadikan RSUD Pariaman sebagai rumah sakit rujukan penanganan covit-19,’ ujar Fitri Nora, Rabu (1/2/2020) di gedung DPRD Kota Pariaman usai melaksanakan rapat gabungan dengan komisi.
Dikatakannya, masyarakat merasa resah dan khawatir lingkungan tersebut terpapar covit-19. Sudah banyak yang melapor secara langsung melalui dirinya dan juga beberapa anggota DPRD lainnya. Mereka menolak RSUD Pariaman dijadikan sebagai rumah sakit rujukan covit-19.
“Tugas kami untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, untuk itu kami menyuarakan suara mereka. Bukannya kami tidak peduli dengan kondisi sekarang. Kami merespon keresahan masyarakat Kota Pariaman,” ujar Fitri Nora.
DPRD Kota Pariaman berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menindaklanjuti keinginan masyarakat Kota Pariaman ini. Kepada masyarakat diminta bersikap tenang dan bersabar menghadapi pandemi virus ini.
Rapat Gabungan tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi I Ibnu Hajar, Ketua Komisi II Muhammad Yasin, Ketua Komisi III Iskandar, Anggota DPRD Life Iswar, Jonasri dan Aris Munandar.
Sementara itu sebelumnya Ketua Forum Anak Nagari Pasa Pariaman, Azwar Anas menolak dijadikannya rumah sakit Pariaman menjadi rumah sakit rujukan pasien Covid 19.
“Walikota Pariaman harus mendengar aspirasi masyarakat, jangan tutup mata dengan tuntutan masyarakat, sampaikan tuntutan kami kepada gubernur Sumbar,” ujarnya di Pariaman, Rabu, 1 April 2020. (Ds/dil)
Komentar