Lintassumbar.id – Penyebaran virus Corona (Covid-19) di Sumatera Barat semakin mengkhawatirkan. Menyikapi hal ini, Ketua DPRD Sumbar mengadakan rapat pimpinan bersama jajaran pimpinan fraksi dan komisi Senin 6 April 2020 di ruang rapat khusus DPRD Sumbar.
“Pembahasan ini tidak lain menyambung dari kebijakan pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota bersama tim gugus penanganan Covid-19 untuk memperlakukan sistim isolasi diri dirumah,” kata Supardi Ketua DPRD Sumbar.
Dalam beberapa hari kedepan DPRD Sumbar akan melakukan peninjauan lapangan perseorangan sesuai daerah pemilihan (Dapil) masing-masing guna melihat sejauh mana efektifitas kebijakan yang telah dilakukan oleh pemerintah provinsi menanggulangi dampak Covid-19.
“Salah satunya efektifitas di daerah perbatasan yang telah dilakukan oleh tim gabungan kita, apakah masih efektif atau tidak karena dari berbagai informasi yang diterima tidak adanya semacam singkronisasi antara perintah yang dilakukan dengan action yang dikerjakan di lapangkan,” pungkasnya.
Ditambahkan Supardi, anggota DPRD Sumbar sepakat dana pokok pikiran (Pokir) dialihkan untuk penanganan Covid-19 berupa bantuan tunai dan sembako bagi masyarakat yang terkena dampak Covid-19.
“Tidak hanya pengalihan dana pokir, DPRD Sumbar juga sepakat memotong anggaran penjalanan dinas anggota dewan, bimtek dan termasuk juga anggaran rehap gedung sebesar Rp. 9.2 miliar untuk Covid-19 ini,” ujarnya.
Sementara itu untuk kegiatan dewan seperti rapat paripurna serta agenda kedewanan lainnya berdasarkan keputusan bersama disepakati untuk ditunda sementara waktu.(Jamal)