Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Genius Umar Minta Kades dan Lurah Sukseskan PSBB

Sabtu, 25 April 2020 | 06:56
Walikota Pariaman, Genius Umar.

Walikota Pariaman, Genius Umar.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Walikota Pariaman Genius Umar meminta seluruh kepala desa dan lurah di kota Pariaman untuk mensosialisasikan dan mensukseskan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mengantisipasi Covid 19.

“Semua itu tidak bisa terwujud tanpa peran dari kepala desa dan lurah. Kita harapkan camat, kepala desa dan lurah di empat kecamatan secara bersama mensosialisasikan PSBB ini di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya saat rapat terbatas terkait sosialisasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) melalui vidio conference (vidcon) bersama camat, kepala desa dan lurah se Kota Pariaman di ruang rapat Walikota Pariaman, Jumat (24/4).

BacaJuga

Pemkab Padangpariaman Bantah Abaikan Jembatan Anduriang

Pemkab Padangpariaman Dorong Budaya Inovasi Jadi Motor Peningkatan Pelayanan Publik

Hal ini menyusul Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 180-297-2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Wilayah Provinsi Sumatera Barat dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) selama 14 (empat belas) hari terhitung mulai tanggal 22 April 2020 sampai dengan tanggal 5 Mei 2020.

Pemerintah Kota Pariaman kata Genius jauh hari telah melakukan pembatasan aktifitas kantor dengan cara work from home (WFH) dan meliburkan anak-anak sekolah.

“Kami juga menghimbau para perantau kami harapkan langsung melakukan isolasi mandiri di rumahnya. Kepala desa melaporkan kepada camat dan BPBD jumlah perantau yang datang,” ulasnya.

“Mulai besok pemerintah pusat telah melarang aturan perantau ini, tidak ada kendaraan umum baik laut, darat dan udara yang beroperasi di tingkat provinsi sebagai upaya untuk mengurangi para perantau pulang ke kampung halaman,” sambungnya.

Selain itu, berdasarkan keputusan MUI, kita juga menghimbau masyarakat untuk menghentikan sementara waktu kegiatan keagamaan di tempat ibadah mesjid dan mushalla, melaksanakan sholat jumat dan tarwih berjamaah di rumah masing-masing.

Untuk beberapa fasilitas umum, lanjut Genius, yang boleh beroperasi hanya untuk kegiatan pengolahan penyaluran dan pengiriman bahan pangan makanan minuman dan energi seperti gas elpiji serta komunikasi teknologi, keuangan, perbankan dan sistem pembayaran, logistik, bahan bangunan dan bahan penting lainnya.

“Pelaku usaha wajib mengikuti ketentuan pembatasan kegiatan seperti mengutamakan pemesanan barang secara daring atau jarak jauh dengan faslitias take away, tidak menaikan harga barang, melakukan deteksi pemantauan suhu tubuh, wajib menggunakan masker bagi pelaku usaha dan pembeli serta melakukan kegiatan olahraga secara mandiri dan tidak berkelompok” terangnya.

Membatasi kegiatan sosial budaya, politik, hiburan, akademik, kecuali kitanan, pernikahan di kantor KUA dan pemakaman serta takziah bukan karna covid-19 dan tetap berpedoman pada protokol kesehatan.

Selain itu, karena di PSBB ini masyarakat berada dirumah dan ekonominya terganggu maka pemerintah mengeluarkan beberapa bantuan yaitu bantuan BDT dari Kemensos, Program Keluarga Harapan (PKH). Kemudian dari pemerintah provinsi bantuan uang tunai, sisanya orang yang tidak mendapat bantuan nanti dari desa dan pemerintah kota yang akan membantu. (*)

Share24TweetSend

Berita Terkait

Pemkab Padangpariaman Bantah Abaikan Jembatan Anduriang

Jumat, 12 Juni 2026 | 11:57

...

Pemkab Padangpariaman Dorong Budaya Inovasi Jadi Motor Peningkatan Pelayanan Publik

Jumat, 12 Juni 2026 | 11:53

...

Pemkab Padangpariaman Sampaikan Nota Pertanggungjawaban APBD 2025 di DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 | 11:48

...

BPKD Padangpariaman Digitalisasi Pemungutan BPP-P2

Jumat, 12 Juni 2026 | 11:43

...

Pemkab Padangpariaman Minta Mobil Sampah ke Pemprov DKI Jakarta

Jumat, 12 Juni 2026 | 11:40

...

Padangpariaman Percepat Pengerukan Batang Ulakan untuk Atasi Banjir

Jumat, 12 Juni 2026 | 11:35

...

Duta Genre Padangpariaman Ditutup, Ini Pemenangnya

Jumat, 12 Juni 2026 | 11:32

...

SD 05 Batang Anai akan Dibangun kembali oleh YCAB

Jumat, 12 Juni 2026 | 11:28

...

BERITA TERKINI

Pemkab Padangpariaman Bantah Abaikan Jembatan Anduriang

Jumat, 12 Juni 2026 | 11:57

Pemkab Padangpariaman Dorong Budaya Inovasi Jadi Motor Peningkatan Pelayanan Publik

Jumat, 12 Juni 2026 | 11:53

Pemkab Padangpariaman Sampaikan Nota Pertanggungjawaban APBD 2025 di DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 | 11:48

BPKD Padangpariaman Digitalisasi Pemungutan BPP-P2

Jumat, 12 Juni 2026 | 11:43

Pemkab Padangpariaman Minta Mobil Sampah ke Pemprov DKI Jakarta

Jumat, 12 Juni 2026 | 11:40

Padangpariaman Percepat Pengerukan Batang Ulakan untuk Atasi Banjir

Jumat, 12 Juni 2026 | 11:35

Duta Genre Padangpariaman Ditutup, Ini Pemenangnya

Jumat, 12 Juni 2026 | 11:32

SD 05 Batang Anai akan Dibangun kembali oleh YCAB

Jumat, 12 Juni 2026 | 11:28

Akses Darurat Disiapkan di Jembatan Anduriang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:37

Normalisasi Batang Anai Capai 30 Persen, Jembatan Anduriang Segera Dibangun

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:35

Pemkab Padangpariaman Pastikan Pembangunan Jembatan Anduriang Tahun Ini

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:33

Perkuat Akuntablitas Daerah, Wabup Padangpariaman Targetkan Nilai A SAKIP Padangpariaman A

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:30
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.