Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Mulai Besok, ASN Pemko Pariaman Kerja di Rumah

Senin, 13 April 2020 | 15:23
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Terhitung mulai besok, Selasa 14 April 2020, sebagian ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemerintah Kota Pariaman, diizinkan bekerja di rumah atau WFH (Work From Home). Hal ini tertuang dalam surat Walikota Pariaman Nomor 809/397/BPKSDM-2020, tentang penyesuaian Sitem Kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 (Corona Virus Disease 2019), yang ditanda tanganinya per tanggal 13 April 2020.

BacaJuga

Disaksikan Dirut TVRI, KI Sumbar Kukuhkan 13 Kontributor TVRI Jadi Duta Informasi

Cegah Dampak Iklim, BPKH Luncurkan Wakaf Hutan untuk Jemaah Haji

Walikota Pariaman Genius Umar mengatakan kebijakan ini diambil menindaklanjuti arahan dari Presiden RI, tanggal 15 Maret 2020 terkait penanganan COVID-19, Surat Edaran Menpan RB Nomor 34 Tahun 2020, tanggal 30 April 2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

“Kita membuat kebijakan WFH ini juga sesuai dengan berpedoman kepada keputusan Kepala BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) Nomor 13.A Tahun 2020 tentang perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat Virus Corona di Indonesia,” ujarnya.

Dalam surat ini, ada 2 bentuk arahan untuk ASN Pemko Pariaman, dimana dijelaskan yang pertama OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang berhubungan dengan pelayanan langsung pada masyarakat, tetap melaksanakan aktifitasnya seperti biasa.

“Untuk OPD yang bersifat pelayanan langsung kepada masyarakat maka mereka bekerja seperti biasa, karena kita tidak menginginkan dengan adanya penyebaran COVID-19 ini, pelayanan kepada masyarakat terhenti,” ungkapnya lebih lanjut.

Sedangkan yang kedua tentang OPD yang tidak melaksanakan pelayanan langsung kepada masyarakat, maka mereka akan bekerja di rumah atau WFH (Work From Home).

“Untuk ASN yang bekerja di rumah tidak diperkenankan keluar daerah tanpa seijin pimpinan dan untuk kehadiran dilaksanakan secara online, melalui Whatapp Group yang dikelola oleh pejabat pengelola kepegawaian masing-masing OPD, serta apabila keadaan mendesak, ASN yang bersangkutan dapat dipanggil ke kantor untuk melaksanakan tugas, dan terus mengaktifkan contak person/HP yang bisa dihubungi,” tuturnya.

Adapun OPD yang WFH adalah Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, BPKSDM, Dinas Dikpora, Dinas P3AKB, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Perkim LH, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Dinas Kesbangpol. (J)

Share362TweetSend

Berita Terkait

Pengukuhan Duta Informasi 13 kontributor TVRI, di Bukittinggi, Sabtu, 15/11.

Disaksikan Dirut TVRI, KI Sumbar Kukuhkan 13 Kontributor TVRI Jadi Duta Informasi

Sabtu, 15 November 2025 | 20:37

...

Oplus_0

Cegah Dampak Iklim, BPKH Luncurkan Wakaf Hutan untuk Jemaah Haji

Jumat, 14 November 2025 | 13:07

...

Shearer Idhelfa.

Shearer Idhelfa, Siswa MTsN 1 Pariaman Raih Medali Perak Olimpiade Nasional

Kamis, 13 November 2025 | 21:39

...

Walikota Padang: Jangan Korupsi Waktu Kerja

Kamis, 13 November 2025 | 14:22

...

Pendaftaran Ditutup, 3 Nama Bersaing Perebutkan Ketua Asprov PSSI Sumbar

Kamis, 13 November 2025 | 14:06

...

Walikota Padang Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Fraksi – Fraksi tentang RAPBD Tahun 2026

Rabu, 12 November 2025 | 19:22

...

Alek Nagari Berok Nipah Tampilkan Harmoni Keberagaman dan Toleransi di Kota Padang

Rabu, 12 November 2025 | 18:14

...

Ratusan Pencari Kerja Padati Disnakerin Padang Jelang Job Fair 2025

Rabu, 12 November 2025 | 18:12

...

BERITA TERKINI

Pengukuhan Duta Informasi 13 kontributor TVRI, di Bukittinggi, Sabtu, 15/11.

Disaksikan Dirut TVRI, KI Sumbar Kukuhkan 13 Kontributor TVRI Jadi Duta Informasi

Sabtu, 15 November 2025 | 20:37
Oplus_0

Cegah Dampak Iklim, BPKH Luncurkan Wakaf Hutan untuk Jemaah Haji

Jumat, 14 November 2025 | 13:07
Shearer Idhelfa.

Shearer Idhelfa, Siswa MTsN 1 Pariaman Raih Medali Perak Olimpiade Nasional

Kamis, 13 November 2025 | 21:39

Walikota Padang: Jangan Korupsi Waktu Kerja

Kamis, 13 November 2025 | 14:22

Pendaftaran Ditutup, 3 Nama Bersaing Perebutkan Ketua Asprov PSSI Sumbar

Kamis, 13 November 2025 | 14:06

Walikota Padang Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Fraksi – Fraksi tentang RAPBD Tahun 2026

Rabu, 12 November 2025 | 19:22

Alek Nagari Berok Nipah Tampilkan Harmoni Keberagaman dan Toleransi di Kota Padang

Rabu, 12 November 2025 | 18:14

Ratusan Pencari Kerja Padati Disnakerin Padang Jelang Job Fair 2025

Rabu, 12 November 2025 | 18:12

Generasi Muda Padang Didorong Lestarikan Bahasa Minangkabau

Rabu, 12 November 2025 | 18:10

Pemko Padang Kosongkan Lahan untuk Pembangunan SPPG, 13 Pedagang Ditertibkan

Rabu, 12 November 2025 | 14:18
Afrizul.

Afrizul, Penjaga Perlintasan yang Jadi “Tameng Nyawa” di Lubuk Buaya

Selasa, 11 November 2025 | 07:09

Pendaftar Masih Minim, Padang Job Fair 2025 Sepi Peminat

Senin, 10 November 2025 | 20:58
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.