Lintassumbar.id – Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid 19 yang dirawat di RSUD Padangpariaman meninggal, Jumat pagi, 17/4. Pasien berinisial U, usia 20 tahun jenis kelamin perempuan.
Meski belum dipastikan positif Covid 19 karena hasil tes Swap pasien belum keluar, namun pemakaman pasien tetap dilakukan dengan protokol Covid 19.
“Ya menggunakan protokol Covid 19 karena untuk berjaga jaga jika seandainya pasien positif Covid 19,” ujar Direktur Rumah Sakit RSUD Padangpariaman dr.Lismawati, kepada lintassumbar.id Jumat, 17/4.
Lismawati menjelaskan, pasien tersebut masuk ke RSUD Padangpariaman sejak 15 April. Ia dirujuk dari puskesmas Ampalu karena diketahui kejang kejang.
“Selama dirawat di sini pasien kita perlakukan dengan protokol Covid 19, dimasukkan sebagai PDP dan langsung dites Swab,” ulasnya.
Menurut rencana jenazah akan dimakamkan siang ini di kampungnya di Ampalu, Kecamatan VII Koto, Padangpariaman. (Fdl)
Komentar