Lintassumbar.id – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Padang menggratiskan tagihan pembayaran kepada 3.550 pelanggan untuk 3 bulan ke depan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meringankan beban masyarakat yang mengalami guncangan ekonomi di tengah pandemi virus Corona Disease (Covid-19).
Direktur Utama PDAM Kota Padang, Hendra Pebrizal mengatakan, tagihan pembayaran yang digratiskan kepada pelanggan berlaku untuk beberapa bulan. Dimulai dari bulan April untuk pembayaran Mei, kemudian Mei untuk pembayaran Juni selanjutnya Juni untuk pembayaran bulan Juli.
“Mereka yang digratiskan adalah gologan sosial A, sosial B dan rumah tangga 2A serta rumah tangga 2B,” ujarnya melalui keterangan tertulis Jumat (10/4/2020) siang.
Ditambahkan Hendra, adapun golongan sosial A dan sosial B terdiri dari rumah ibadah, panti asuhan, panti jompo, keran umum dan yayasan yang tak berpenghasilan. Untuk pelanggan rumah tangga 2A dan 2B adalah yang bangunan rumah non permanen dengan luas rumah 36 meter persegi.
“Bisa lihat golongannnya di rekening tagihan masing-masing. Masyarakat tak perlu datang ke Perumda, kami akan lunasi langsung di rekening,” pungkasnya.
Selain meringankan pembayaran tagihan per bulan, PDAM Kota Padang juga mengisi tedmon-tedmon untuk cuci tangan di tempat umum. Selain itu juga memberikan bantuan sembako terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19, terutama yang berada di dekat intake milik PDAM.(Jamal)