Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

PDAM Padang Gratiskan 3 Bulan Tagihan Air Pelanggan

Sabtu, 11 April 2020 | 09:40
Kantor PDAM Padang. (Foto: ist)

Kantor PDAM Padang. (Foto: ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Padang menggratiskan tagihan pembayaran kepada 3.550 pelanggan untuk 3 bulan ke depan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meringankan beban masyarakat yang mengalami guncangan ekonomi di tengah pandemi virus Corona Disease (Covid-19).

Direktur Utama PDAM Kota Padang, Hendra Pebrizal mengatakan, tagihan pembayaran yang digratiskan kepada pelanggan berlaku untuk beberapa bulan. Dimulai dari bulan April untuk pembayaran Mei, kemudian Mei untuk pembayaran Juni selanjutnya Juni untuk pembayaran bulan Juli.

BacaJuga

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

“Mereka yang digratiskan adalah gologan sosial A, sosial B dan rumah tangga 2A serta rumah tangga 2B,” ujarnya melalui keterangan tertulis Jumat (10/4/2020) siang.

Ditambahkan Hendra, adapun golongan sosial A dan sosial B terdiri dari rumah ibadah, panti asuhan, panti jompo, keran umum dan yayasan yang tak berpenghasilan. Untuk pelanggan rumah tangga 2A dan 2B adalah yang bangunan rumah non permanen dengan luas rumah 36 meter persegi.

“Bisa lihat golongannnya di rekening tagihan masing-masing. Masyarakat tak perlu datang ke Perumda, kami akan lunasi langsung di rekening,” pungkasnya.

Selain meringankan pembayaran tagihan per bulan, PDAM Kota Padang juga mengisi tedmon-tedmon untuk cuci tangan di tempat umum. Selain itu juga memberikan bantuan sembako terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19, terutama yang berada di dekat intake milik PDAM.(Jamal)

Share11TweetSend

Berita Terkait

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Rabu, 15 April 2026 | 06:44

...

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 | 06:33

...

Yota Balad Sampaikan Proposal Pengembangan Sektor Pertanian ke Menteri Pertamian

Rabu, 15 April 2026 | 05:55

...

156 Calon Paskibraka Pariaman Ikuti Seleksi Paskibraka

Rabu, 15 April 2026 | 05:53

...

DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003

Kamis, 16 April 2026 | 13:02

...

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21

...

Padangpariaman Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 | 06:32

...

Oplus_0

Perkuat Sinergi, JKA Temui Perantau Piaman di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 | 06:29

...

  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.