Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Sah! Kemenkes Setujui Sumbar Terapkan PSBB

Jumat, 17 April 2020 | 22:40
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Permohonan Sumatera Barat untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah disetujui oleh Menteri Kesehatan RI dr. Terawan Agus Putranto. Dengan demikian Pemprov Sumbar sudah bisa menerapkan PSBB tersebut guna mencegah penyebaran Covid 19.

Keputusan PSBB untuk Sumatera Barat ditetapkan Menteri Kesehatan tanggal (17/4) tertuang melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/260/2020.

BacaJuga

PKL Tinggalkan Lapak, Satpol PP Padang Lakukan Penertiban

Banjir Terjang Tanah Datar, Tim SAR Evakuasi 5 Warga Tengah Malam

Peningkatan dan penyebaran kasus yang signifikan menjadi penyebab usulan tersebut disetujui, sehingga PSBB sudah bisa diterapkan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

PSBB di Sumatera Barat ditetapkan setelah dilakukan proses kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis.

“Usulan Pemerintah Sumatera Barat untuk PSBB telah kami setujui, maka tinggal dilaksanakan oleh mereka,” kata dr. Terawan di Gedung Kemenkes, Jakarta, Jumat (17/4).

PSBB dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.
Dalam pelaksanaan PSBB pemerintah daerah Sumatera Barat harus mengkoordinasikan persiapan anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial untuk kabupaten/kota di wilayahnya, termasuk membantu kabupaten/kota yang belum memiliki persiapan.

Persetujuan PSBB oleh Menteri Kesehatan segera direspon oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan menggelar Rapat Koordinasi penerapan PSBB di Aula Kantor Gubernur Sabtu esok (18/4).

Sebelumnya Gubernur Sumbar mengatakan jika disetujui kemungkinan PSBB mulai diterapkan mulai 21 April mendatang. (Jamal)

Share2025TweetSend

Berita Terkait

PKL Tinggalkan Lapak, Satpol PP Padang Lakukan Penertiban

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:54

...

Banjir Terjang Tanah Datar, Tim SAR Evakuasi 5 Warga Tengah Malam

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:15

...

Longsor dan Jalan Amblas Isolasi 2 Ribu Warga di Limapuluh Kota

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:12

...

Kebakaran Gudang di Banuaran Padang, Damkar Kerahkan 60 Personel

Selasa, 12 Mei 2026 | 19:33

...

UAS Bakal Meriahkan Rangkaian HUT ke-24 Kota Pariaman

Selasa, 12 Mei 2026 | 19:28

...

Empat Orang Paskibra Ikuti Seleksi Tingkat Provinsi Sumbar

Selasa, 12 Mei 2026 | 19:23

...

Maymuspi Terpilih Lagi Jadi Ketua Porbi Padangpariaman

Selasa, 12 Mei 2026 | 19:19

...

Penghentian Sementara Alat Berat di Jembatan Anduriang, Ini Kata Pemkab Padangpariaman

Selasa, 12 Mei 2026 | 19:16

...

BERITA TERKINI

PKL Tinggalkan Lapak, Satpol PP Padang Lakukan Penertiban

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:54

Banjir Terjang Tanah Datar, Tim SAR Evakuasi 5 Warga Tengah Malam

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:15

Longsor dan Jalan Amblas Isolasi 2 Ribu Warga di Limapuluh Kota

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:12

Kebakaran Gudang di Banuaran Padang, Damkar Kerahkan 60 Personel

Selasa, 12 Mei 2026 | 19:33

UAS Bakal Meriahkan Rangkaian HUT ke-24 Kota Pariaman

Selasa, 12 Mei 2026 | 19:28

Empat Orang Paskibra Ikuti Seleksi Tingkat Provinsi Sumbar

Selasa, 12 Mei 2026 | 19:23

Maymuspi Terpilih Lagi Jadi Ketua Porbi Padangpariaman

Selasa, 12 Mei 2026 | 19:19

Penghentian Sementara Alat Berat di Jembatan Anduriang, Ini Kata Pemkab Padangpariaman

Selasa, 12 Mei 2026 | 19:16

Hadapi Penilaian PKK Sumbar, Nagari Kuranji Hulu Lakukan Goro

Selasa, 12 Mei 2026 | 19:11

Pemkab Padangpariaman Serahkan Hadiah Lomba Foto Iven Pacu Kuda

Selasa, 12 Mei 2026 | 19:08
Oplus_0

Pemkab Padangpariaman Buka Kesempatan Beasiswa ke Luar Negeri

Selasa, 12 Mei 2026 | 19:05

Pemkab Padangpariaman Terima Laham Pengganti BPP Batang Anai

Selasa, 12 Mei 2026 | 18:59
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.