Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Tak Hanya Bukittinggi dan Padang, Gubernur Ajukan PSBB untuk Seluruh Kabupaten Kota

Selasa, 14 April 2020 | 17:09
Gubernur Sumbar bersama jajaran usai rapat koordinasi penanganan Covid 19.

Gubernur Sumbar bersama jajaran usai rapat koordinasi penanganan Covid 19.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan pihaknya batal mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Kota Padang dan Kota Bukittinggi sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona Disease(Covid-19).

Setelah mengkaji ulang, pemerintah provinsi kata Irwan akan mengajukan langsung untuk skala provinsi. Karena saat ini penularan virus tidak hanya di kota-kota tertentu saja, melainkan sudah antar kota dan kabupaten di Sumatera Barat.

BacaJuga

Kabau Sirah Terjepit: Saatnya Bangkit atau Hilang dari Peta Liga 1

Perkuat Budaya Sadar Data, BPS Padangpariaman Sosialisasi Nagari Cantik

“Kita tidak jadi mengusulkan kota dan kabupaten karena setelah kita kaji dan akan minta persetujuan kepada pemerintah kota dan kabupaten untuk PSBB Provinsi Sumbar,” kata Irwan Prayitno di Kantor Gubernur Sumatera Barat di Padang, Selasa (14/4/20).

Sebelum mengajukan PSBB ke Kementerian Kesehatan RI, Pemprov Sumbar menurut Irwan harus lebih dulu meminta persetujuan Pemko dan Pemkab. Karena bila nanti PSBB disetujui pemerintah pusat yang akan terlibat menerapkan adalah Pemko dan Pemkab di Sumbar.

Sementara itu Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah setuju dengan pengajuan PSBB diberlakukan untuk Sumbar, karena menurutnya jika hanya diberlakukan di Padang atau Bukittinggi hal itu tidak akan efektif.

“Penyebaran di Kota Padang itu sudah antar kota dan kabupaten yang lain di Sumbar. Jadi ada 2 cluster sekarang, dan salah satunya adalah cluster antar kota dan kabupaten,”ungkapnya.

Irwan menambahkan Pemprov Sumbar juga menyiapkan plan B bila rencana pengajuan PSBB ditolak oleh Pemko dan Pemkab atau pun Kemenkes RI. Rencana kedua adalah Sumbar akan melakukan pembatasan orang sesuai dengan PP 21 terkait pembatasan orang. Untuk melakukan pembatasan orang menurut Irwan tidak perlu meminta izin kepada Kemenkes.

“Itu kita sendiri yang akan melakukan tanpa harus ijin menteri. Karena untuk membatasi gerak orang di daerah kita,” ucap Irwan Prayitno. (Jamal)

Share1028TweetSend

Berita Terkait

Jamaldi

Kabau Sirah Terjepit: Saatnya Bangkit atau Hilang dari Peta Liga 1

Minggu, 19 April 2026 | 07:15

...

Perkuat Budaya Sadar Data, BPS Padangpariaman Sosialisasi Nagari Cantik

Minggu, 19 April 2026 | 06:28

...

RS Aisyiah Klaim Kematian Ibu Hamil Akibat Komplikasi Atonia Uteri

Minggu, 19 April 2026 | 06:19

...

Oplus_0

Padangpariaman Perjuangkan Rest Area Tol Sicincin untuk UMKM

Minggu, 19 April 2026 | 06:10

...

Mendikdasmen Resmikan Ruang Kelas Darurat di Padangpariaman

Minggu, 19 April 2026 | 06:06

...

Pemkab Padangpariaman Kucurkan Rp.23 Milyar untuk Perbaiki Sekolah Terdampak Bencana

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

...

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Rabu, 15 April 2026 | 06:44

...

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 | 06:33

...

BERITA TERKINI

Jamaldi

Kabau Sirah Terjepit: Saatnya Bangkit atau Hilang dari Peta Liga 1

Minggu, 19 April 2026 | 07:15

Perkuat Budaya Sadar Data, BPS Padangpariaman Sosialisasi Nagari Cantik

Minggu, 19 April 2026 | 06:28

RS Aisyiah Klaim Kematian Ibu Hamil Akibat Komplikasi Atonia Uteri

Minggu, 19 April 2026 | 06:19
Oplus_0

Padangpariaman Perjuangkan Rest Area Tol Sicincin untuk UMKM

Minggu, 19 April 2026 | 06:10

Mendikdasmen Resmikan Ruang Kelas Darurat di Padangpariaman

Minggu, 19 April 2026 | 06:06

Pemkab Padangpariaman Kucurkan Rp.23 Milyar untuk Perbaiki Sekolah Terdampak Bencana

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Rabu, 15 April 2026 | 06:44

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 | 06:33

Yota Balad Sampaikan Proposal Pengembangan Sektor Pertanian ke Menteri Pertamian

Rabu, 15 April 2026 | 05:55

156 Calon Paskibraka Pariaman Ikuti Seleksi Paskibraka

Rabu, 15 April 2026 | 05:53

DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003

Kamis, 16 April 2026 | 13:02

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.