Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Tak Hanya Bukittinggi dan Padang, Gubernur Ajukan PSBB untuk Seluruh Kabupaten Kota

Selasa, 14 April 2020 | 17:09
Gubernur Sumbar bersama jajaran usai rapat koordinasi penanganan Covid 19.

Gubernur Sumbar bersama jajaran usai rapat koordinasi penanganan Covid 19.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan pihaknya batal mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Kota Padang dan Kota Bukittinggi sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona Disease(Covid-19).

Setelah mengkaji ulang, pemerintah provinsi kata Irwan akan mengajukan langsung untuk skala provinsi. Karena saat ini penularan virus tidak hanya di kota-kota tertentu saja, melainkan sudah antar kota dan kabupaten di Sumatera Barat.

BacaJuga

Bawaslu Padangpariaman Inisiasi Pendirian PPID SLB Pertama di Sumbar

Reses III 2026 Empat Pimpinan DPRD Padang Jemput Aspirasi

“Kita tidak jadi mengusulkan kota dan kabupaten karena setelah kita kaji dan akan minta persetujuan kepada pemerintah kota dan kabupaten untuk PSBB Provinsi Sumbar,” kata Irwan Prayitno di Kantor Gubernur Sumatera Barat di Padang, Selasa (14/4/20).

Sebelum mengajukan PSBB ke Kementerian Kesehatan RI, Pemprov Sumbar menurut Irwan harus lebih dulu meminta persetujuan Pemko dan Pemkab. Karena bila nanti PSBB disetujui pemerintah pusat yang akan terlibat menerapkan adalah Pemko dan Pemkab di Sumbar.

Sementara itu Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah setuju dengan pengajuan PSBB diberlakukan untuk Sumbar, karena menurutnya jika hanya diberlakukan di Padang atau Bukittinggi hal itu tidak akan efektif.

“Penyebaran di Kota Padang itu sudah antar kota dan kabupaten yang lain di Sumbar. Jadi ada 2 cluster sekarang, dan salah satunya adalah cluster antar kota dan kabupaten,”ungkapnya.

Irwan menambahkan Pemprov Sumbar juga menyiapkan plan B bila rencana pengajuan PSBB ditolak oleh Pemko dan Pemkab atau pun Kemenkes RI. Rencana kedua adalah Sumbar akan melakukan pembatasan orang sesuai dengan PP 21 terkait pembatasan orang. Untuk melakukan pembatasan orang menurut Irwan tidak perlu meminta izin kepada Kemenkes.

“Itu kita sendiri yang akan melakukan tanpa harus ijin menteri. Karena untuk membatasi gerak orang di daerah kita,” ucap Irwan Prayitno. (Jamal)

Share1028TweetSend

Berita Terkait

Bawaslu Padangpariaman Inisiasi Pendirian PPID SLB Pertama di Sumbar

Senin, 11 Mei 2026 | 20:56

...

Reses III 2026 Empat Pimpinan DPRD Padang Jemput Aspirasi

Senin, 11 Mei 2026 | 20:03

...

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:07

...

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:04

...

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54

...

Mulyadi Minta OPD Untuk Samakan Persepsi Dengan BPS

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:33

...

Huntap Mandiri Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:28

...

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

...

BERITA TERKINI

Bawaslu Padangpariaman Inisiasi Pendirian PPID SLB Pertama di Sumbar

Senin, 11 Mei 2026 | 20:56

Reses III 2026 Empat Pimpinan DPRD Padang Jemput Aspirasi

Senin, 11 Mei 2026 | 20:03

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:07

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:04

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54

Mulyadi Minta OPD Untuk Samakan Persepsi Dengan BPS

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:33

Huntap Mandiri Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:28

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05
Oplus_0

Cekcok Berujung Maut di Kuranji, Pria 50 Tahun Tewas Ditusuk

Kamis, 30 April 2026 | 18:20

Kloter 05 Embarkasi Padang Diberangkatkan ke Madinah

Kamis, 30 April 2026 | 18:18
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.