Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Tak Pakai Masker, Kartu Kuning Pedagang Bisa Dicabut

Rabu, 15 April 2020 | 13:20
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Dinas Perdagangan meminta pedagang pasar untuk menggunakan masker dan memberi jarak 1 meter pada saat transaksi dengan pembeli. Hal ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona Disease (Covid-19) di Pasar Terbesar di Kota Padang.

“Dinas Perdagangan mengimbau agar menggunakan masker baik pedagang dan pembeli, juga memberi jarak 1 meter,” ungkap Endrizal Kepala Dinas Perdagangan Rabu (14/4/20).
Jika nantinya mereka tetap membandel dan tidak mengindahkan imbauan tersebut Dinas Perdagangan akan memberikan sanksi tegas kepada para pedagang, termasuk pencabutan kartu kuning.

BacaJuga

PKL Tinggalkan Lapak, Satpol PP Padang Lakukan Penertiban

Banjir Terjang Tanah Datar, Tim SAR Evakuasi 5 Warga Tengah Malam

“Selambatnya 5 hari kedepan kita akan tegas, bahwa kalau tidak pakai masker ya kita keluarkan dari pasar,” kata Endrizal.

Aturan itu diberlakukan setelah kasus positif Covid-19 ditemukan di Pasar Raya Padang. Berdasarkan data dari DKK Kota Padang terdapat 4 pedagang pasar yang terkonfirmasi positif dan saat ini dalam pengawasan untuk penanganan lebih lanjut.

Pemerintah Kota Padang juga sudah melakukan tracing terhadap orang-orang yang pernah kontak dengan pedagang positif Covid-19.

“Sudah kita tracing dan sudah periksa labor kemarin kita isolasi,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Feri Mulyani Selasa (14/4/20).

Meski sudah ditemukan kasus positif Covid-19 di Pasar Raya Padang, namun DKK Kota Padang belum bisa menetapkan kawasan pasar sebagai zona merah.

“Menetapkan itu berdasarkan tempat tinggal, jadi kita tidak menyatalan pasar raya itu zona merah,” ujarnya.

DKK mengimbau kepada warga yang pernah ke Pasar Raya Padang dalam sepekan terakhir untuk segera melapor ke puskemas terdekat atau langsung ke DKK Kota Padang untuk memeriksakan diri jika mengalami gejala seperti Covid-19.(Jamal)

Share79TweetSend

Berita Terkait

PKL Tinggalkan Lapak, Satpol PP Padang Lakukan Penertiban

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:54

...

Banjir Terjang Tanah Datar, Tim SAR Evakuasi 5 Warga Tengah Malam

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:15

...

Longsor dan Jalan Amblas Isolasi 2 Ribu Warga di Limapuluh Kota

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:12

...

Kebakaran Gudang di Banuaran Padang, Damkar Kerahkan 60 Personel

Selasa, 12 Mei 2026 | 19:33

...

UAS Bakal Meriahkan Rangkaian HUT ke-24 Kota Pariaman

Selasa, 12 Mei 2026 | 19:28

...

Empat Orang Paskibra Ikuti Seleksi Tingkat Provinsi Sumbar

Selasa, 12 Mei 2026 | 19:23

...

Maymuspi Terpilih Lagi Jadi Ketua Porbi Padangpariaman

Selasa, 12 Mei 2026 | 19:19

...

Penghentian Sementara Alat Berat di Jembatan Anduriang, Ini Kata Pemkab Padangpariaman

Selasa, 12 Mei 2026 | 19:16

...

BERITA TERKINI

PKL Tinggalkan Lapak, Satpol PP Padang Lakukan Penertiban

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:54

Banjir Terjang Tanah Datar, Tim SAR Evakuasi 5 Warga Tengah Malam

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:15

Longsor dan Jalan Amblas Isolasi 2 Ribu Warga di Limapuluh Kota

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:12

Kebakaran Gudang di Banuaran Padang, Damkar Kerahkan 60 Personel

Selasa, 12 Mei 2026 | 19:33

UAS Bakal Meriahkan Rangkaian HUT ke-24 Kota Pariaman

Selasa, 12 Mei 2026 | 19:28

Empat Orang Paskibra Ikuti Seleksi Tingkat Provinsi Sumbar

Selasa, 12 Mei 2026 | 19:23

Maymuspi Terpilih Lagi Jadi Ketua Porbi Padangpariaman

Selasa, 12 Mei 2026 | 19:19

Penghentian Sementara Alat Berat di Jembatan Anduriang, Ini Kata Pemkab Padangpariaman

Selasa, 12 Mei 2026 | 19:16

Hadapi Penilaian PKK Sumbar, Nagari Kuranji Hulu Lakukan Goro

Selasa, 12 Mei 2026 | 19:11

Pemkab Padangpariaman Serahkan Hadiah Lomba Foto Iven Pacu Kuda

Selasa, 12 Mei 2026 | 19:08
Oplus_0

Pemkab Padangpariaman Buka Kesempatan Beasiswa ke Luar Negeri

Selasa, 12 Mei 2026 | 19:05

Pemkab Padangpariaman Terima Laham Pengganti BPP Batang Anai

Selasa, 12 Mei 2026 | 18:59
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.