Lintassumbar.id – Percepatan penanganan dampak ekonomi bagi masyarakat Sumbar yang terdampak Covid-19 di Sumbar, sudah menemui titik terang.
“Anggaran telah disiapkan dan akan diserahkan ke kabupaten dan kota jika telah terkumpul data terkait penerima bantuan. Total penerima 359.910 jiwa Se Sumatera Barat dari dana Pemprov Sumbar,” ujar Wakil Gubernur Sumbar, Nastul Abit saat rapat akhir percepatan bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Padang, Selasa, 7/4.
Nasrul Abit mengatakan dalam rapat tersebut telah disepakati penerima bantuan adalah warga yang di luar penerima bantuan program nasional, yang telah terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
![](https://www.sumbarbisnis.com/wp-content/uploads/2024/07/BANNER-JKPU.jpg)
Satu orang di dalam keluarga yang terdampak akan menerima bantuan senilai Rp. 200 ribu per bulan selama 3 bulan. Bisa dalam bentuk uang atau barang.
“Nilainya 200 ribu per KK untuk 3 bulan ke depan,” ulasnya.
Nasrul Abit berharap data penerima bantuan dari kabupaten kota dapat diterima pemprov Sumbar dalam pekan ini sehingga bantuan tersebut dapat segera disalurkan.
“Semoga dalam minggu ini data telah dikirim oleh kabupaten dan kota. Agar bantuan bisa segera terealisasi,” pungkasnya. (*)
Komentar