Lintassumbar.id – PT Pelabuhan Indonesia II Cabang Teluk Bayur melakukan rapid test kepada 123 karyawan mereka di ruang Baruna Sasana Karya Kantor IPC Teluk Bayur, Senin (4/5/). Hal ini sebagai bentuk upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona disease (Covid-19).
“Kegiatan rapid test ini kami selenggarakan sebagai bentuk keseriusan perusahaan dalam upaya memutus mata rantai persebaran Covid 19 yang saat ini sudah ditetapkan sebagai pendemi global,” ungkap General Manager IPC Teluk Bayur, Wardoyo.
Rapid tes dilakukan oleh tenaga kesehatan dari PT Rumah Sakit Pelabuhan Jakarta salah satu anak perusahaan Pelindo yang bergerak di bidang kesehatan yang tergabung di dalam IPC Group.
Tes ini diikuti oleh unsur manajemen hinga seluruh pekerja perusahaan termasuk pekerja non organik dan seluruh pekerja dari anak perusahaan yang ada di Pelabuhan Teluk Bayur Padang.
Tes ini sendiri akan dilakukan sebanyak 2 kali dengan jeda waktu tes berikutnya sekitar 7 sampai 10 hari ke depan,” ujar Wardoyo.
Selain melakukan rapid tes terhadap para karyawan, PT Pelindo II juga telah menerapkan aturan yang disesuaikan dengan penerapan PSBB yang sudah memasuki hari ke 13.
Seluruh kapal penumpang tidak lagi diperbolehkan mengangkut penumpang dan hanya diijinkan membawa muatan barang (kargo) sesuai dengan aturan PSBB.
Kebijakan pelarangan ini berlaku untuk seluruh kapal dengan rute pelayaran domestik maupun rute luar negeri.
“Hal ini juga sebagai salah satu upaya kami dari unsur maritim dalam memutus rantai persebaran Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat dan Kota Padang Khususnya melaui jalur transportasi laut,” tutup Wardoyo.(Jamal)